PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Amnesty International Indonesia Beri Rapor Merah Dua Tahun Prabowo-Gibran • Bupati Jeneponto Serahkan Ranperda APBD 2027 ke DPRD, Pembahasan Resmi Dimulai • SCI Cup 1 2026 Meriahkan HUT Sulsel ke-357, Enam Klub Tenis Makassar Bersaing • Seragam Porprov Bone Sudah Dibagikan, Anggaran Rp1 Miliar Belum Tercatat di SiRUP • PGRI Tarowang Gelar Konfercab 2026, Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran • SPs Unhas Gandeng University of Antwerp, Perkuat Riset DNA dan Pengelolaan Laboratorium • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Amnesty International Indonesia Beri Rapor Merah Dua Tahun Prabowo-Gibran • Bupati Jeneponto Serahkan Ranperda APBD 2027 ke DPRD, Pembahasan Resmi Dimulai • SCI Cup 1 2026 Meriahkan HUT Sulsel ke-357, Enam Klub Tenis Makassar Bersaing • Seragam Porprov Bone Sudah Dibagikan, Anggaran Rp1 Miliar Belum Tercatat di SiRUP • PGRI Tarowang Gelar Konfercab 2026, Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran • SPs Unhas Gandeng University of Antwerp, Perkuat Riset DNA dan Pengelolaan Laboratorium •
Bone

Seragam Porprov Bone Sudah Dibagikan, Anggaran Rp1 Miliar Belum Tercatat di SiRUP

26
×

Seragam Porprov Bone Sudah Dibagikan, Anggaran Rp1 Miliar Belum Tercatat di SiRUP

Sebarkan artikel ini
gambar berita

BONE – Pengadaan sekitar 1.300 set seragam untuk kontingen Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) di Kabupaten Bone menjadi sorotan. Seragam tersebut disebut telah dibagikan kepada pihak terkait, padahal saat jumlah pengadaannya dikonfirmasi pada 9 September 2026, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Bone, Andi Akbar, mengakui anggarannya belum tersedia.

Persoalan ini memunculkan pertanyaan mengenai dasar pelaksanaan pengadaan, kepastian anggaran, serta kelengkapan administrasi pengadaan barang dan jasa pemerintah. Terlebih, hingga Senin (19/10/2026), Rencana Umum Pengadaan (RUP) untuk pengadaan seragam tersebut belum ditemukan dalam penelusuran aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP).

Padahal, APBD Perubahan Kabupaten Bone baru diputuskan dalam rapat paripurna pada 30 September 2026, atau tiga pekan setelah Andi Akbar memberikan keterangan mengenai pengadaan seragam tersebut.

Dalam keterangannya pada 9 September 2026, Andi Akbar menyebut kebutuhan seragam mencapai sekitar 1.300 set. Jumlah itu merupakan gabungan kebutuhan atlet, pelatih, ofisial, dan panitia pelaksana.

“Atlet, pelatih dan ofisial 1.077, ditambah panitia jadi sekitar 1.300 pasang. Dan yang lengkap itu hanya atlet, pelatih dan ofisial. Terkait biayanya, kita tanya yang pengadaan ndi, sampai sekarang anggaranya belum keluar ndi,” ungkap Andi Akbar saat itu.

Pernyataan tersebut menjadi salah satu titik penting untuk menelusuri kronologi pengadaan. Sebab, pada saat Kadispora menyampaikan jumlah kebutuhan seragam, anggaran yang disebut berkaitan dengan pengadaan itu belum tersedia. Sementara itu, seragam kini dikabarkan telah dibagikan.

Berdasarkan penelusuran pada aplikasi SiRUP, belum ditemukan RUP pengadaan seragam Porprov dengan nilai yang diperkirakan mencapai sekitar Rp1 miliar. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mengenai tahapan perencanaan dan proses pengadaan yang telah dilakukan hingga barang tersebut dapat dibagikan.

Dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah, perencanaan, penganggaran, serta proses pemilihan penyedia harus dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku. Karena itu, kejelasan mengenai sumber anggaran dan dokumen administrasi menjadi penting untuk memastikan proses pengadaan dapat dipertanggungjawabkan.

Seorang sumber yang memahami bidang pengadaan barang dan jasa, yang meminta identitasnya dirahasiakan, menilai perlu ada penjelasan mengenai tahapan yang telah dilalui apabila pengadaan tersebut memang berkaitan dengan anggaran APBD Perubahan.

“Kalaupun sudah pengadaan pakai anggaran perubahan, tidak mungkin juga diproses karena belum ada nomor RUP-nya,” ungkap sumber tersebut.

Ia juga menyoroti kemungkinan keterlibatan Kelompok Kerja (Pokja) Pemilihan dalam proses pengadaan dengan nilai sekitar Rp1 miliar. Menurutnya, mekanisme yang digunakan perlu diperiksa berdasarkan metode pengadaan dan ketentuan yang berlaku.

“Terlalu berani Pokja kalau diproses nanti ini karena duluan pengadaan daripada anggarannya, tidak bisa kayaknya juga dihibahkan ke KONI karena sudah pernah dapat hibah di anggaran pokok,” ujarnya.

Sebagai catatan, Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pedoman Persiapan dan Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Melalui Penyedia ditetapkan pada 21 September 2026. Ketentuan tersebut menjadi salah satu regulasi yang relevan untuk ditelaah dalam memeriksa proses pengadaan ini, dengan tetap memperhatikan aturan lain yang berlaku sesuai tahapan dan sumber anggarannya.

Hingga berita ini disusun, belum ada penjelasan yang tercantum dalam bahan informasi yang dihimpun mengenai dasar pengadaan, sumber pembiayaan, serta alasan seragam telah dibagikan sementara RUP-nya belum ditemukan dalam penelusuran SiRUP.

Penjelasan dari Dispora Bone dan pihak-pihak terkait diperlukan untuk memastikan kronologi pengadaan, status anggaran, serta kelengkapan administrasinya. Klarifikasi tersebut penting agar pengadaan seragam kontingen Porprov Bone memiliki kejelasan proses dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik. (45r)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Kirim Komentar

📢 Mohon utamakan adab, etika, dan sopan santun dalam berkomentar. Semua komentar akan melewati proses moderasi sebelum diterbitkan.

Konten dilindungi © Mediasulsel.com