MAKASSAR – Industri musik Indonesia dinilai memiliki peluang besar menembus pasar internasional. Potensi tersebut tidak hanya berasal dari karya musik dan pertunjukan, tetapi juga produksi alat musik serta jasa kreatif yang memiliki nilai ekonomi tinggi.
Hal itu disampaikan Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) RI, Dyah Roro Esti Widya Putri, saat menghadiri Konferensi Musik Indonesia (KMI) 2026 di Hotel Claro Makassar, Kamis (29/10/2026).
Kehadirannya bersama Wakil Menteri Kebudayaan RI, Giring Ganesha, sekaligus menegaskan dukungan pemerintah terhadap penguatan ekosistem musik nasional dan perluasan pasar produk serta jasa musik Indonesia.
KMI 2026 yang berlangsung pada 27–30 Oktober tersebut diselenggarakan Kementerian Kebudayaan dengan dukungan Kementerian Perdagangan. Mengusung tema Gerak Seirama, konferensi ini mempertemukan musisi, pencipta lagu, akademisi, dan pelaku industri kreatif untuk membahas masa depan industri musik Indonesia.
Dalam pemaparannya, Dyah Roro Esti menyebut omzet industri musik Indonesia diperkirakan mencapai 220 juta dolar AS. Sektor ini juga memberikan dampak ekonomi terhadap sejumlah bidang pendukung, seperti pariwisata, perhotelan, transportasi, dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Ia juga mengungkapkan nilai ekspor produk musik Indonesia mencapai 397 juta dolar AS hingga Agustus 2026. Sementara hampir 89 persen produk alat musik buatan Indonesia disebut terserap pasar luar negeri.
Adapun kontribusi jasa musik terhadap devisa negara melalui pemanfaatan kekayaan intelektual diperkirakan mencapai 12,1 juta dolar AS pada 2026.
Menurut Dyah Roro Esti, potensi tersebut perlu didukung strategi perdagangan yang lebih terarah. Kementerian Perdagangan, kata dia, siap memanfaatkan jaringan perwakilan perdagangan di 33 negara untuk membantu promosi, membuka jejaring bisnis, dan memperluas akses pasar bagi musisi maupun pelaku industri kreatif Indonesia.
Sementara itu, Giring Ganesha menyoroti perlunya mekanisme khusus untuk memperkuat ekspor musik nasional. Salah satu gagasan yang mengemuka adalah pembentukan lembaga independen bernama Ekspor Musik Office.

Menurut Giring, ekspor musik tidak boleh hanya berorientasi pada produk fisik seperti alat musik, tetapi juga harus mencakup jasa musik dan kekayaan intelektual.
Ia menilai kerja sama Kementerian Kebudayaan dan Kementerian Perdagangan dapat membuka peluang lebih luas bagi karya serta talenta Indonesia untuk dikenal di pasar internasional.
Selain persoalan ekspor, Giring juga mengangkat pengembangan talenta melalui program Indonesian Music Journey (IMJ). Program ini diarahkan untuk mengkurasi dan membina musisi dari berbagai daerah, termasuk musisi jalanan, agar memiliki kemampuan dan kesempatan tampil di panggung yang lebih luas.
Ia menyebut pada akhir 2025, Presiden Prabowo Subianto melalui Menteri Kebudayaan Fadli Zon telah mengirimkan lebih dari 300 alat musik baru bagi musisi jalanan yang lolos kurasi program tersebut.
Penyelenggaraan KMI 2026 di Makassar juga menjadi momentum memperkuat posisi kota ini sebagai salah satu pusat perkembangan musik di Indonesia Timur. Kekayaan budaya, tradisi musik, dan komunitas kreatif lokal dinilai memiliki potensi untuk dikembangkan menjadi karya berdaya saing.
Rangkaian kegiatan akan ditutup dengan Makassar Music Showcase pada Jumat (30/10/2026) di kawasan Benteng Rotterdam.
Melalui konferensi ini, pemerintah berharap penguatan perlindungan hak cipta, pembinaan talenta, perluasan ekspor, dan kolaborasi lintas sektor dapat berjalan beriringan. Dengan demikian, musik Indonesia tidak hanya berkembang sebagai identitas budaya, tetapi juga menjadi kekuatan ekonomi kreatif yang mampu bersaing di pasar global.(R077)







