MAKASSAR — Penggunaan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, hingga kendaraan dengan muatan dan dimensi berlebih atau over dimension over loading (ODOL) menjadi perhatian utama dalam Operasi Patuh Pallawa 2026 di Sulawesi Selatan.
Kepolisian menetapkan delapan sasaran prioritas dalam operasi yang berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Penindakan ini diarahkan untuk menekan pelanggaran yang berpotensi memicu kecelakaan sekaligus membangun kesadaran masyarakat agar lebih tertib di jalan raya.
Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol. M. Awal Chairuddin memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Pallawa 2026 di Lapangan Upacara Mapolda Sulsel, Senin (26/10/2026). Apel tersebut menandai dimulainya operasi kepolisian di bidang lalu lintas yang berfokus pada peningkatan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
Delapan sasaran prioritas itu mencakup perilaku pengendara hingga kondisi kendaraan yang berisiko membahayakan pengguna jalan lainnya.
Pertama, pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara. Aktivitas ini dapat mengganggu konsentrasi dan memperlambat respons ketika menghadapi situasi darurat di jalan.
Kedua, pengendara kendaraan bermotor yang masih di bawah umur. Ketiga, sepeda motor yang membawa penumpang lebih dari satu orang. Keempat, pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm standar serta pengemudi mobil yang tidak mengenakan sabuk pengaman.
Kelima, pengemudi atau pengendara yang mengonsumsi minuman beralkohol atau berada di bawah pengaruh alkohol. Keenam, pengendara yang melawan arus. Ketujuh, pengendara yang melebihi batas kecepatan. Kedelapan, kendaraan yang melanggar ketentuan dimensi dan muatan atau ODOL.
Kapolda Sulsel menegaskan, seluruh sasaran tersebut harus ditangani secara profesional dan proporsional dengan tetap berpedoman pada ketentuan hukum yang berlaku.
Menurutnya, persoalan lalu lintas semakin kompleks seiring pertumbuhan penduduk dan meningkatnya jumlah kendaraan bermotor. Kondisi tersebut menuntut kepolisian untuk tidak hanya mengedepankan penegakan hukum, tetapi juga memperkuat edukasi dan pelayanan kepada masyarakat.
“Polri, khususnya Polisi Lalu Lintas, hadir bukan hanya untuk menegakkan hukum, tetapi juga untuk menempatkan masyarakat sebagai pusat orientasi kebijakan dan pelayanan. Hal ini sejalan dengan doktrin utama dan visi kepemimpinan Kapolri, yaitu Polisi Bersama Masyarakat,” tegasnya.
Dalam pelaksanaan operasi, personel diminta mengutamakan langkah preemtif dan preventif melalui edukasi yang persuasif dan humanis. Upaya tersebut didukung penegakan hukum elektronik melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), baik kamera statis maupun mobile, serta pemberian teguran simpatik sesuai ketentuan.
Jajaran kepolisian juga diarahkan memetakan lokasi rawan pelanggaran dan kecelakaan, memperluas penyebaran informasi keselamatan, serta mengintensifkan kampanye safety riding dan safety driving. Koordinasi dengan instansi terkait turut diperkuat untuk mendukung efektivitas operasi.
Kapolda mengingatkan seluruh personel agar menjaga profesionalisme, mematuhi standar operasional prosedur, serta menghindari tindakan kontraproduktif yang dapat menurunkan kepercayaan masyarakat.
Ia menekankan bahwa ketertiban berlalu lintas tidak cukup dibangun melalui kehadiran petugas atau ancaman sanksi. Kesadaran setiap pengendara untuk mematuhi aturan menjadi kunci utama mencegah kecelakaan.
“Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan jadikan keselamatan masyarakat sebagai prioritas utama,” tegasnya.
Apel gelar pasukan tersebut turut dihadiri Wakapolda Sulsel, Danpomdam XIV/Hasanuddin, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Selatan, Kepala Satpol PP Provinsi Sulawesi Selatan, Kepala PT Jasa Raharja Provinsi Sulawesi Selatan, para pejabat utama Polda Sulsel, serta personel yang terlibat dalam operasi.
Melalui Operasi Patuh Pallawa 2026, kepolisian berharap kepatuhan terhadap aturan lalu lintas semakin meningkat. Sasaran akhirnya bukan sekadar menekan angka pelanggaran, melainkan memastikan setiap pengguna jalan dapat berkendara dengan aman dan sampai ke tujuan tanpa menjadi korban kecelakaan. (70n)











