PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Dari Anyaman hingga Ukiran Bambu, Toraja Utara Angkat Kearifan Lokal di Sulsel Expo 2026 • Survive di Tengah Ancaman Kemiskinan: Ketika Rakyat Dipaksa Bertahan • Safari Subuh di Makassar, Kapolda Sulsel Sosialisasikan Layanan Polisi 110 • Tepi Barat Disebut “Milik Israel”, Ilusi Solusi Dua Negara Terkuak • Pemerintah Perpanjang Kewajiban Sertifikasi Halal hingga Oktober 2028 • Gubernur Sulsel Raih Penghargaan Tokoh Pembangunan dan Konektivitas Daerah • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Dari Anyaman hingga Ukiran Bambu, Toraja Utara Angkat Kearifan Lokal di Sulsel Expo 2026 • Survive di Tengah Ancaman Kemiskinan: Ketika Rakyat Dipaksa Bertahan • Safari Subuh di Makassar, Kapolda Sulsel Sosialisasikan Layanan Polisi 110 • Tepi Barat Disebut “Milik Israel”, Ilusi Solusi Dua Negara Terkuak • Pemerintah Perpanjang Kewajiban Sertifikasi Halal hingga Oktober 2028 • Gubernur Sulsel Raih Penghargaan Tokoh Pembangunan dan Konektivitas Daerah •
Takalar

TP PKK Takalar Galakan Pemanfaatan Pekarangan Pola Hidroponik

442
×

TP PKK Takalar Galakan Pemanfaatan Pekarangan Pola Hidroponik

Sebarkan artikel ini

TAKALAR – Ketua Tim Penggerak (TP) PKK kabupaten Takalar, Dr. Irma Andriani, S.Pi., M. Si, terus berupaya memacu program kerjanya, salah satunya dengan menggalakan pengembangan pemanfaatan pekarangan melalui sistem hidroponik.

Untuk meningkatkan pemahan masyarakat terhadap pola tersebut, Rabu (14/3) TP PKK kabupaten Takalar bekerja sama dengan Dinas Ketahanan Pangan di Bidang Konsumsi dan Keamanan, kabupaten Takalar, menggelar sosialisasi pengembangan pemanfaatan pekarangan melalui sistem hidroponik tersebut di Gedung PKK Kabupaten Takalar.

Untuk memaksimalkan upaya pengembangan program tersebut, panitia menghadirkan Kelompok Wanita Tani (KWT) se Kabupaten Takalar sebagai peserta sosialisasi.

Dalam sambutannya ketua TP PKK kabupaten Takalar, Dr. Irma Andriani, S.Pi., M. Si, berharap setiap KWT mempunyai produk unggulan dan bercocok tanam secara hidroponik untuk peningkatan ekonomi keluarga, serta meminta untuk dibuat pilot project sebagai salah satu sistem tanam percontohan di Takalar.

Usai kegiatan Sosialisasi, Ketua TP PKK dan Tim, melakukan anjangsana ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMPD), dan diterima langsung oleh Kepala Dinas PMPD, H. Andi Guntur Hakim, S. Sos., MM dan seluruh Kepala Bidang Teknis masing-masing.

Dalam Anjangsana tersebut Irma berharap agar dalam Kegiatan atau program Kerja yang terkait dengan kader di Desa dan Kecamatan, bisa membangun kerjasama dengan TP PKK Kabupaten, Kecamatan maupun TP PKK Desa/Kelurahan.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas PMPD mengatakan, bahwa Dinas PMPD sangat welcome dengan program Kerja PKK tersebut dan siap melakukan kolaborasi program baik itu di Kabupaten, Kecamatan maupun di Desa/Kelurahan, sesuai dengan MoU yang telah ditandatangani bersama pada saat pelantikan Tim Penggerak PKK Kabupaten Takalar beberapa hari yang lalu. (*/464ys)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com