🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Dari Pekarangan, Ketahanan Pangan Keluarga Dibangun: TP PKK Toraja Utara Dorong Warga Jadi Produsen Pangan dari RumahTracing TBC Digelar Serentak, Kecamatan Manggala Perkuat Deteksi DiniDiabetes Mengintai, Mahasiswa KKN Unhas Ajarkan Jurus Sederhana Jaga Kaki di TellumpanuaPesan Paris Yasir untuk Aspa Muji Usai Dilantik Jadi Sekda JenepontoKecamatan Manggala Perkuat Portal Perlinsos, Dorong Data Bantuan Sosial Tepat SasaranAntrean BBM Mengular: Bukti Negara Gagal Mengurus Rakyat🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Dari Pekarangan, Ketahanan Pangan Keluarga Dibangun: TP PKK Toraja Utara Dorong Warga Jadi Produsen Pangan dari RumahTracing TBC Digelar Serentak, Kecamatan Manggala Perkuat Deteksi DiniDiabetes Mengintai, Mahasiswa KKN Unhas Ajarkan Jurus Sederhana Jaga Kaki di TellumpanuaPesan Paris Yasir untuk Aspa Muji Usai Dilantik Jadi Sekda JenepontoKecamatan Manggala Perkuat Portal Perlinsos, Dorong Data Bantuan Sosial Tepat SasaranAntrean BBM Mengular: Bukti Negara Gagal Mengurus Rakyat
Takalar

Penandatangan MoU antara Pemkab Takalar dengan Kajari

412
×

Penandatangan MoU antara Pemkab Takalar dengan Kajari

Sebarkan artikel ini

TAKALAR – Pemerintah Kabupaten Takalar dengan Kejaksaan Negeri Takalar Penandatangan Nota Kesepahaman atau Memorandum Of Understanding (MoU) tentang penyelesaian masalah hukum di Bidang perdata dan tata usaha Negara, di Ruang Pola Kantor Bupati Takalar, Jumat (18/5/2018).

Bupati Takalar dalam sambutannya mengatakan bahwa persoalaan Hukum yang sering terjadi selama ini adalah masalah perdata yang berkaitan dengan Asset daerah. Bupati berharap pengolaan asset perlu di tata dengan baik karena menjadi kunci keberhasilan meraih Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).Bupati mengimbau agar kasus-kasus yang terjadi di Takalar seperti penyegelan sekolah dapat di selesaikan bersama.

Ia menambahkan tujuan MoU untuk efesiensi dan efektivitas penyelesaian masalah hukum pada Pemkab Takalar dengan tujuan agar permasalahan hukum yang timbul dapat diselesaikan secara bersama. Penandatangan Mou ditandai dengan Pembacaan Naskah Mou.

“MoU akan ditindaklanjuti dengan SKK (Surat kuasa khusus) kepada pihak Kejaksaan selaku Pengacara Negara dan kepada seluruh Pimpinan OPD bupati berharap meningkatkan kerjasama dalam menghadapi persoalan-persoalan dibidang perdata sehingga bisa bisa diselesaikan dengan baik,” harap Bupati Takalar. Kajari Takalar Saiful Bachri, SH. MH menjelaskan bahwa kejaksaan tidak hanya memiliki tupoksi dibidang penuntutan pidana tetapi kejaksaan juga memiliki kewenangan dibidang perdata dan tata usaha negara.

“Kita harus bersikap profesional dalam kerjasama ini agar tidak terjadi penyimpangan dibidang perdata dan tata usaha negara. Penegakan hukum, pertimbangan hukum, pendampingan hukum dan pelayanan hukum sangat diharapkan dalam penyelesaian masalah hukum di Bidang perdata dan tata usaha Negara,” papar Saiful Bachri.

Hadir dalam penandatangan MoU tersebut Ketua DPRD Takalar, Anggota Forkopimda Takalar, Sekda Takalar, Inspektur Inspektorat Takalar, para Asisten Setda Kab. Takalar, para staf Ahli Kab. Takalar serta para Pimpinn OPD Takalar. (*/fit/shar)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com