Advertisement - Scroll ke atas
Kriminal

Nekat Curi Ban Pete-Pete, Sopir Ini Terciduk Resmob Polsek Manggala

483
×

Nekat Curi Ban Pete-Pete, Sopir Ini Terciduk Resmob Polsek Manggala

Sebarkan artikel ini
Resmob Polsek Manggala mengamankan seorang sopir berinisial JU alias Aco (23 tahun). Pelaku ditangkap karena diduga melakukan pencurian dua ban mobil beserta velg milik korban SA warga Inspeksi PAM Pannara, Kelurahan Batua, Kecamatan Manggala, Makassar (Foto: Humas Polrestabes Makassar).

MAKASSAR – Seorang sopir berinisial JU alias Aco (23) ditangkap Resmob Polsek Manggala, karena diduga melakukan pencurian dua ban mobil beserta velg milik korban SA warga Inspeksi PAM Pannara, Kelurahan Batua, Kecamatan Manggala, Makassar, Rabu (26/09/2018).

Kanit Reskrim IPTU Syamsuddin didampingi Panit Reskirm IPDA H Muhammad Ashar mengatakan, pelaku JU alias Aco merupakan warga Jl. Abd. Daeng Sirua Makassar.

Advertisement
Scroll untuk melanjutkan

“Pelaku JU telah kami amankan beserta barang bukti, ia diduga terlibat kasus pencurian dengan pemberatan (curat),” ujar IPTU Syamsuddin.

Kapolsek Manggala Kompol Hasniati melalui Kasubbag Humas Polrestabes Makassar AKP Diaritz Felle, SIK membenarkan adanya pengungkapan kasus curat tersebut.

“Kasus curat ini terungkap pada hari Minggu pagi (23/09/2018) sekitar pukul 02.00 Wita, bersama rekannya berinisial R yang masih dalam pengejaran,” ungkap AKP Diaritz Felle.

Hasil interogasi diketahui, pelaku JU mengaku bersama rekannya berinisal R telah melakukan pencurian di Jl. Inspeksi PAM Pannara Manggala.

“Saat itu, pelaku berhasil membawa kabur dua ban mobil pete-pete merk Mitsubhsi beserta velg yang terparkir di depan rumah korban,” terang Diaritz.

Dari tangan pelaku turut diamankan barang bukti dua buah ban mobil beserta velg yang diduga hasil dari aksi tindak kejahatan pelaku.

Kini pelaku bersama barang bukti telah diamanakan di Mapolsek Manggala guna menjalani proses hukum lebih lanjut. [*/shar]

error: Content is protected !!