PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.Karhutla Parepare Tembus 257 Kasus, Lima Hektare Lahan Terbakar dalam SemalamJorge Martin Kembali Geser Marquez di Puncak Klasemen Sementara GP 2026Kijang Kapsul Masih Diburu di Makassar, Harga Bekas Bisa Tembus Rp100 JutaJalan Mawas Disterilkan Total Usai Penikaman Ojol, Parkir Resmi dan Liar DilarangCing Cangkeling, Cerita Kopi Keluarga dari Mandalagiri ke Cangkir Penikmat KopiRaih Penghargaan Pengelolaan Sampah, Sidrap Diganjar Bantuan Rp1 MiliarPEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.Karhutla Parepare Tembus 257 Kasus, Lima Hektare Lahan Terbakar dalam SemalamJorge Martin Kembali Geser Marquez di Puncak Klasemen Sementara GP 2026Kijang Kapsul Masih Diburu di Makassar, Harga Bekas Bisa Tembus Rp100 JutaJalan Mawas Disterilkan Total Usai Penikaman Ojol, Parkir Resmi dan Liar DilarangCing Cangkeling, Cerita Kopi Keluarga dari Mandalagiri ke Cangkir Penikmat KopiRaih Penghargaan Pengelolaan Sampah, Sidrap Diganjar Bantuan Rp1 Miliar
News

Terduga Penyelundup Narkoba, Polisi Tangkap WN Perancis di Lombok

504
×

Terduga Penyelundup Narkoba, Polisi Tangkap WN Perancis di Lombok

Sebarkan artikel ini
Terduga Penyelundup Narkoba Polisi Tangkap WN Perancis di Lombok
Seorang petugas kepolisian (tengah) menunjukkan bungkusan narkoba yang disita dari koper Felix Dorfin, warga negara Perancis (di belakang) di kantor Polda NTB di Mataram, Lombok, 1 Oktober 2018.

LOMBOK – Polisi menangkap seorang pria warga negara Perancis yang kedapatan membawa 4 kilogram obat terlarang di Lombok, kantor berita AFP melaporkan, Senin (1/10/2018).

Felix Dorfin, 34 tahun, membawa koper yang bagian bawahnya diisi dengan berkantong-kantong kokain, ekstasi, dan amfetaminafin, ketika dia ditangkap pada 21 September di bandara Lombok.

“Pihak cukai memeriksa barang bawaannya. Dan setelah diperiksa, mereka menemukan isinya narkoba, kata Direktur Reserse Narkotika Polda Nusa Tenggara Barat, Kombes Pol. Yus Fadillah.

“Tersangka sempat melarikan diri, namun para petugas berhasil menangkapny,” kata Yus.

Masih belum jelas apakah jaksa akan menuntut hukuman mati, bila dia didakwa.

Penangkapannya hanya berselang dua bulan sejak Michael Blanc, yang juga warga negara Perancis, yang meninggalkan Indonesia setelah menjalani masa hukuman 18 tahun penjara dan bebas bersyarat selama beberapa tahun karena mencoba menyelundupkan narkoba ke Bali. [VOA/shar]

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com