MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulsel melalui Dinas Kesehatan Sulsel, menjamin pelayanan kesehatan masyarakat di rumah sakit berjalan maksimal.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sulsel dr Bachtiar Baso, mengatakan persoalan utang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan ke rumah sakit tidak boleh mengangu pelayanan kemasyarakat.
“Persoalan hutang BPJS kesehatan ke rumah sakit harus dibayar secepatnya, karena bisa menggangu cash flow (arus kas-red),” kata Bachtiar saat ditemui Mediasulsel.com di Baruga Lounge, Jumat (18/1/2019).
“Terserah BPJS kesehatan akan mengambil dana dari mana, yang jelas utang ke rumah sakit harus dibayar dan pelayanan di rumah sakit tetap berjalan seperti biasa,” lanjutnya.
Program kesehatan gratis yang dilakukan pemerintah provinsi sulsel selama ini, sangat jelas kepemerintah kabupaten dan kota se Sulawesi Selatan.
“Pemprov Sulsel rutin membayar untuk program kesehatan gratis dengan pola pemprov 40 persen dan 60 persen untuk pemerintah kabupaten dan kota sesulsel,” pungkasnya. (UDN)













