OPINI – Pada tanggal 20 Juli 2019 media sosial dihebohkan dengan postingan salah satu akun twitter yang memperlihatkan siswa-siswi dari Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Sukabumi mengibarkan bendera tauhid di lingkungan sekolah.
Adalah akun @Karolina_bee11 yang memposting foto tersebut di twitter dan langsung menandai akun KEMENAG RI (@Kemenag_RI).
Foto yang disertai caption bernada curiga bahwa siswa atau bahkan sekolah tersebut telah berafiliasi dengan salah satu ormas Islam yang konon katanya terlarang juga dikomentari oleh seorang anggota Komisi VIII DPR, Ace Hasan Syadzily, dalam akunnya.
Ia memberi komentar sekaligus menautkannya ke akun twitter menteri agama, @lukmansaifuddin.
Dalam postingannya tersebut, anggota Komisi VIII DPR ini menyatakan “seharusnya Madrasah, apalagi yang dikelola Kemenag RI harus mengedepankan semangat NKRI dari pada penggunaan bendera yang identik dengan ormas yang terlarang” (detiknews, 21 Juli 2019).
Tak berselang lama, cuitan tersebut direspon langsung oleh akun menteri agama @lukmansaifuddin. Ia menyatakan bahwa untuk kasus tersebut telah dibentuk tim untuk melakukan investigasi.
Menteri agama pun menegaskan bahwa ia akan menangani kasus tersebut dengan serius (Tempo.co, 21 Juli 2019).
Sejatinya, postingan yang diunggah Ace Hasan Syadzily mangisyaratkan bahwa bendera tauhid adalah bendera organisasi terlarang yang tidak boleh dikibarkan di sekolah apalagi sekolah yang berada di bawah naungan Kementerian Agama.
Begitupun dengan komentar menteri agama yang seolah menganggap bendera tauhid itu sebagai ancaman besar yang sangat membahayakan negara. Sehingga patut untuk segera ditindaklanjuti. Bak kasus terror dan pembantaian besar, tim pun segera dibentuk untuk melakukan investigasi.
Kepanikan yang ditunjukkan oleh menteri agama dan beberapa pihak lain menunjukkan kesesatan dan keanehan berpikir rezim hari ini.
Bagaimana tidak, di satu sisi, mereka mengaku diri mereka beragama Islam bahkan bangga mengenakan identitas islam seperti peci. Namun di sisi lain, mereka kebakaran jenggot saat melihat bendera tauhid berkibar.
Sejatinya, kalimat tauhid yang ada pada setiap bendera tauhid adalah landasan akidah setiap muslim. Kalimat tauhid adalah identitas setiap muslim.
Jika mereka membenarkannya maka berimanlah mereka. Namun jika mereka ingkar apalagi memusuhinya maka patutlah kita mempertanyakan keimanannya.
Jadi sangatlah wajar jika ada pemuda-pemudi muslim mengibarkan bendera tauhid sebagai bentuk rasa bangga akan identitas muslim mereka.
Sebagaimana para sahabat Rasulullah SAW yang begitu menjunjung tinggi bendera tauhid bahkan mereka rela mengorbankan nyawa demi menjaga bendera tersebut.
Seperti yang mahsyur tercatat dalam sejarah, tiga panglima besar umat muslim; Zaid bin Haritsah, Ja’far bin Abi Thalib dan Abdullah Bin Rawahah yang syahid di perang Mu’tah. Mereka tidak membiarkan bendera tauhid untuk menyentuh tanah.
Kesesatan berpikir rezim hari ini nampak jelas pada kepanikan mereka terhadap pengibar bendera tauhid hingga dibentuklah tim agar segera melakukan investigas.
Anehnya, mereka seketika membisu melihat temuan kasus korupsi yang semakin tumbuh subur. Korupsi yang hakikatnya membawa keruagian besar bagi negara hanya ditanggapi biasa saja bahkan sanksi untuk para koruptor nyatanya semakin dilonggarkan.
Lain halnya dengan pengibaran bendera tauhid oleh pemuda pemudi muslim yang seharusnya diapresiasi justru dikriminalisasi.
Kacaunya, pemimpin Kementerian Agama Republik Indonesia yang membentuk tim investigasi bendera tauhid ternyata sedang tersandung kasus korupsi.
Kesesatan berfikir seperti ini nampak wajar dalam negara dengan sistem sekuler sebab mereka buta akan ukuran kebaikan dan keburukan.
Landasan utama penentu baik buruknya suatu hal bukan pada apakah ia halal ataukah haram melainkan apakah ia mendatangkan keuntungan atau tidak.
Saat sesuatu dinilai mendatangkan keuntungan, maka ia akan diberi label baik, meskipun ia haram. Namun jika ia tidak mampu mendatangkan keuntungan atau bahkan menghambat keuntungan maka ia akan diberi label buruk meskipun ia halal.
Inilah realitas sistem sekuler. Sistem yang menolak agama untuk mengatur segala urusan.
Kenyataan ini sangat jauh berbeda pada saat satu negara menerapkan sistem Islam. Dengan asas tauhid dalam menjalankan pemerintahan, setiap peraturan yang dijalankan oleh penguasa akan sesuai dengan aturan Allah.
Kemudian dalam menjalankan amanah, setiap penguasa tidak akan berani menghianati rakyat sebab mereka sadar bahwa jabatan yang mereka pegang kelak akan mereka pertanggungjawabkan di pengadilan Allah SWT. (*)











