🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Perundungan Pasien BPJS, Potret Pilu Sistem KesehatanPemkab Jeneponto Perkuat Ekonomi Perempuan Lewat Pelatihan Nugget IkanMuktamar V Wahdah Islamiyah Digelar, Zaitun Rasmin Serukan Persatuan dan Kolaborasi DakwahSerapan Anggaran Makassar Baru 40,96 Persen, Appi Targetkan 95 Persen hingga Akhir TahunJeneponto Siaga Cuaca Ekstrem dan Kemarau, Paris Yasir Perkuat Koordinasi Lintas SektorJK Dorong Wahdah Islamiyah Cetak Lebih Banyak Pengusaha Muslim dan Muzakki🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Perundungan Pasien BPJS, Potret Pilu Sistem KesehatanPemkab Jeneponto Perkuat Ekonomi Perempuan Lewat Pelatihan Nugget IkanMuktamar V Wahdah Islamiyah Digelar, Zaitun Rasmin Serukan Persatuan dan Kolaborasi DakwahSerapan Anggaran Makassar Baru 40,96 Persen, Appi Targetkan 95 Persen hingga Akhir TahunJeneponto Siaga Cuaca Ekstrem dan Kemarau, Paris Yasir Perkuat Koordinasi Lintas SektorJK Dorong Wahdah Islamiyah Cetak Lebih Banyak Pengusaha Muslim dan Muzakki
Daerah

2 Tahun Belajar di Masjid, Segel MI Muhammadiyah Akhirnya Dibuka

508
×

2 Tahun Belajar di Masjid, Segel MI Muhammadiyah Akhirnya Dibuka

Sebarkan artikel ini

MEDIASULSEL.com – Setelah sempat tertunda selama dua hari, akhirnya pembukaan segel Madrasah Ibtidaiyah Muhammadiyah (MIM) Tamala’lang terlaksana, setelah selama 2 tahun lamanya murid MIM melakukan kegiatan belajar mengajar di Masjid.

Seperti diketahui, sengketa lahan yang ditempati salah satu Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) lingkup Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Gowa ini, sempat membuat sekitar 200 orang murid mengikuti Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di Mesjid setempat sekitar dua tahun lamanya.

Pelaksanaan eksekusi yang dibacakan Panitera Pengadilan Negeri (PN) 1B Sungguminasa. Wahyu dengan pengawalan ketat aparat Polres Gowa bersenjata lengkap dipimpin AKP Hambali berjalan dengan aman dan lancar.

“Alhamdulillah pembacaan eksekusi bisa berjalan dengan lancar tanpa ada hambatan,” ujar Wahyu usai membacakan naskahnya, Senin (20/2/2017)

Eksekusi yang dilakukan sesuai surat PN 1 B Sungguminasa nomor: w.22.u3/236/HK.02/II/2017 tentang permintaan bantuan pengamanan eksekusi kepada Kapolres Gowa sekaitan perkara nomor: 56/Pdt.G/2015/PN

Sungguminasa berdasar surat kuasa pemohon eksekusi provisi, Arjuna Rasjid SH MKn tanggal 21 September 2016 terhadap putusan provisi PN Sungguminasa tanggal 21 Juli 2016 antara HM. Nasir Wahan melawan Irfan Dg Tutu.

Wahyu menambahkan, materi eksekusi provisi memuat tentang perintah pembukaan segel dan penutupan MIM Tamala’lang Desa Lempangan Kecamatan Bajeng agar KBM dapat dilanjutkan bagi siswa pada Kamis lalu dari pukul 10.00 Wita sampai selesai.

“Rencananya eksekusi pada Kamis lalu. Namun karena pihak Polres ada tugas BKO di Pilkada Takalar lalu sehingga ditunda hari ini,” tambahnya.

Sementara Ketua PDM Gowa, Muslimin Kila mengatakan, pihaknya mengapresiasi semua pihak yang mengawal jalannya eksekusi dapat berjalan lancar.

“Atas nama PDM dan warga Muhammadiyah mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi. Sehingga eksekusi bisa dilaksanakan dengan aman dan siswa bisa kembali mengikuti KBM dengan nyaman. Setelah lebih dua tahun menderita belajar di mesjid,” ujar Muslimin usai eksekusi.

Saat pembukaan penyegelan murid MIM yang mengikuti eksekusi tersebut, terlihat sangat antusias dan berlarian masuk ke dalam halaman sekolah yang sudah tidak mereka pakai selama 2 tahun. Mereka juga ikut membersihkan dengan mencabuti ilalang yang sudah tinggi.

Sementara Koordinator Lapangan, Ardan Ilyas mengatakan, eksekusi yang dilakukan dikawal sekitar 1.200 orang.

“Jadi ada 1200 orang yang dilibatkan pada eksekusi, yakni sekitar 200 personil dari Polres dan 1.000 orang dari warga Muhammadiyah Gowa seperti, PDM, PCM, Majelis/ lembaga, Ortom dan AUM PDM Gowa,” pungkasnya. (aks/shar)

2 Tahun Belajar di Masjid, Segel MI Muhammadiyah Akhirnya Dibuka
Saat pembukaan penyegelan beberapa murid MIM yang mengikuti eksekusi tersebut terlihat sangat antusias dan berlarian masuk ke dalam halaman sekolah yang sudah tidak mereka pakai selama 2 tahun.

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com