PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.BPK Bongkar Tata Kelola BUMD Makassar, Appi Sentil Regulasi ‘Amuba’Buka HAN ke-42 Sulsel, Andi Sudirman Dorong Orang Tua Serius Dampingi Tumbuh Kembang AnakRp578 Miliar PSU Akhirnya Masuk Aset Pemkot, Appi Sentil Jalan Rusak di Perumahan MakassarTawuran Pecah di Ujung Bori Makassar, Sengketa Lahan Berujung Molotov dan Motor TerbakarTiga Pelaku Penyiraman Air Cabai di Jeneponto Masuk DPO, Polisi Masih Buru Para BuronThe Death of ExpertisePEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.BPK Bongkar Tata Kelola BUMD Makassar, Appi Sentil Regulasi ‘Amuba’Buka HAN ke-42 Sulsel, Andi Sudirman Dorong Orang Tua Serius Dampingi Tumbuh Kembang AnakRp578 Miliar PSU Akhirnya Masuk Aset Pemkot, Appi Sentil Jalan Rusak di Perumahan MakassarTawuran Pecah di Ujung Bori Makassar, Sengketa Lahan Berujung Molotov dan Motor TerbakarTiga Pelaku Penyiraman Air Cabai di Jeneponto Masuk DPO, Polisi Masih Buru Para BuronThe Death of Expertise
Makassar

Tawuran Pecah di Ujung Bori Makassar, Sengketa Lahan Berujung Molotov dan Motor Terbakar

9
×

Tawuran Pecah di Ujung Bori Makassar, Sengketa Lahan Berujung Molotov dan Motor Terbakar

Sebarkan artikel ini
Tawuran Sengketa Lahan Ujung Bori
Suasana tawuran antarkelompok, akibat sengketa lahan di Jalan Ujung Bori, Kelurahan Bitowa, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Rabu (9/9/2026). (Foto: Yusril Irhaz)

MAKASSAR — Sengketa lahan di Jalan Ujung Bori, Kelurahan Bitowa, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, berujung bentrokan antarkelompok, Rabu (9/9/2026).

Kericuhan dipicu kedatangan sebuah organisasi masyarakat (ormas) yang hendak memasang papan bicara di lokasi lahan yang tengah bersengketa. Rencana tersebut mendapat penolakan dari warga setempat hingga situasi berubah menjadi aksi saling serang.

Kapolrestabes Makassar Kombes Arya Perdana mengatakan, massa dari luar datang ke lokasi dengan tujuan membantu pemasangan papan bicara terkait klaim kepemilikan lahan.

“Tadi ada ormas yang mau masuk ke dalam, mungkin membantu pemasangan papan bicara. Namun situasi tidak memungkinkan sehingga ada penolakan dari warga,” ujar Arya kepada wartawan, Rabu (9/9/2026).

Penolakan tersebut kemudian berkembang menjadi tawuran. Massa bahkan sempat memblokade akses Jalan Ujung Bori dan saling menyerang menggunakan batu serta panah busur.

Situasi semakin memanas setelah sebuah kendaraan dilaporkan terbakar dalam kericuhan tersebut. Polisi yang melakukan pengamanan juga menemukan dan menyita sejumlah petasan hingga bom molotov.

“Jadi memang sempat ada pelemparan panah busur, batu dan sebagainya, bahkan ada kendaraan yang terbakar tadi. Sekarang situasi sudah kondusif,” kata Arya.

Personel kepolisian yang berupaya membubarkan massa sempat mendapat perlawanan. Sejumlah orang kemudian diamankan dari lokasi untuk mencegah mereka kembali terlibat dalam bentrokan.

“Ada beberapa yang diamankan, ditarik supaya tidak di jalan raya, bukan dibawa ke kantor,” jelasnya.

Kapolrestabes menegaskan, aparat masih disiagakan di lokasi untuk mengantisipasi bentrokan susulan. Pihak yang datang dari luar lokasi juga telah diminta meninggalkan kawasan tersebut untuk sementara.

“Anggota masih di lokasi supaya tidak ada (bentrokan). Yang dari pihak yang datang kemarin sudah kita minta supaya mundur dulu,” tuturnya.

Arya juga menegaskan bahwa persoalan sengketa lahan tidak dapat diselesaikan melalui aksi pemasangan papan bicara atau eksekusi sepihak. Setiap tindakan eksekusi harus memiliki dasar hukum yang jelas dan dilakukan melalui mekanisme pengadilan.

“Yang namanya eksekusi dan sebagainya itu sebenarnya dilaksanakan oleh pengadilan. Tidak bisa polisi, tidak bisa masyarakat,” tegasnya.

Menurut Arya, kepolisian dapat memberikan pengamanan apabila terdapat dasar hukum yang jelas dari pengadilan. Sebaliknya, jika status dan dasar hukum atas lahan tersebut belum jelas, polisi tidak akan membiarkan salah satu pihak melakukan tindakan sepihak yang berpotensi memicu konflik.

“Jadi tetap sebenarnya dasarnya dari pengadilan. Kita hanya membantu kalau ada dasar yang jelas. Kalau dasarnya masih belum, kita menunggu,” imbuhnya.

Kapolsek Manggala Kompol Samuel To’longan mengatakan, informasi awal yang diterima kepolisian menyebutkan kericuhan bermula saat adanya massa dari luar yang hendak masuk ke lokasi untuk memasang papan bicara terkait sengketa lahan.

“Informasinya awalnya yang didengar ada massa dari luar mau masuk papan bicara (terkait sengketa lahan) di lokasi,” ujar Samuel.

Tawuran tersebut sempat membuat arus lalu lintas di Jalan Ujung Bori terganggu. Massa melakukan penyerangan menggunakan batu dan panah busur, sementara sebuah sepeda motor dilaporkan hangus terbakar di tengah jalan.

Meski situasi telah mereda, polisi masih melakukan penjagaan di sekitar lokasi. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan tidak terjadi bentrokan susulan sekaligus mencegah persoalan sengketa lahan kembali memicu kericuhan.(Cr/Ag4ys)

Citizen Reporter: Yusril Irhaz

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Kirim Komentar

📢 Mohon utamakan adab, etika, dan sopan santun dalam berkomentar. Semua komentar akan melewati proses moderasi sebelum diterbitkan.

Konten dilindungi © Mediasulsel.com