PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.BPK Bongkar Tata Kelola BUMD Makassar, Appi Sentil Regulasi ‘Amuba’Buka HAN ke-42 Sulsel, Andi Sudirman Dorong Orang Tua Serius Dampingi Tumbuh Kembang AnakRp578 Miliar PSU Akhirnya Masuk Aset Pemkot, Appi Sentil Jalan Rusak di Perumahan MakassarTawuran Pecah di Ujung Bori Makassar, Sengketa Lahan Berujung Molotov dan Motor TerbakarTiga Pelaku Penyiraman Air Cabai di Jeneponto Masuk DPO, Polisi Masih Buru Para BuronThe Death of ExpertisePEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.BPK Bongkar Tata Kelola BUMD Makassar, Appi Sentil Regulasi ‘Amuba’Buka HAN ke-42 Sulsel, Andi Sudirman Dorong Orang Tua Serius Dampingi Tumbuh Kembang AnakRp578 Miliar PSU Akhirnya Masuk Aset Pemkot, Appi Sentil Jalan Rusak di Perumahan MakassarTawuran Pecah di Ujung Bori Makassar, Sengketa Lahan Berujung Molotov dan Motor TerbakarTiga Pelaku Penyiraman Air Cabai di Jeneponto Masuk DPO, Polisi Masih Buru Para BuronThe Death of Expertise
Makassar

BPK Bongkar Tata Kelola BUMD Makassar, Appi Sentil Regulasi ‘Amuba’

8
×

BPK Bongkar Tata Kelola BUMD Makassar, Appi Sentil Regulasi ‘Amuba’

Sebarkan artikel ini
Entry Meeting BPK Sulsel
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin dan Kepala BPK Perwakilan Sulsel Winner Franky Halomoan Manalu saat menghadiri entry meeting di Balai Kota Makassar, Selasa (8/9/2026).

MAKASSAR — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan mulai memeriksa kepatuhan Pemerintah Kota Makassar dalam penyelenggaraan pemerintahan, penataan ruang hingga pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Pemeriksaan tersebut diawali dengan entry meeting yang digelar di Balai Kota Makassar, Selasa (8/9/2026). Kegiatan itu dihadiri Kepala BPK Perwakilan Sulsel Winner Franky Halomoan Manalu dan Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin alias Appi.

Pemeriksaan BPK menyasar sejumlah aspek strategis. Salah satunya kepatuhan penyelenggaraan penataan ruang dalam mendukung ketahanan energi, ketahanan pangan serta sejumlah prioritas nasional lainnya di Kota Makassar.

Selain itu, BPK memeriksa kegiatan usaha Perumda Pasar Makassar Raya dan PT Bank Perkreditan Rakyat Makassar (Perseroda). Pengawasan dan pembinaan BUMD yang dilakukan Pemkot Makassar juga menjadi bagian dari pemeriksaan.

Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menilai pemeriksaan tersebut menjadi momentum untuk memastikan tata kelola perusahaan daerah berjalan sesuai aturan dan mampu bekerja secara profesional.

Menurut Appi, salah satu persoalan yang perlu dibenahi adalah kejelasan regulasi. Ia meminta aturan yang menjadi dasar pengelolaan BUMD tidak menimbulkan multitafsir sehingga menghambat koordinasi maupun pelaksanaan tugas.

“Ini penting sekali untuk memastikan alur organisasi yang ada, serta beberapa hal yang harus dipastikan sehingga proses ini benar-benar menjadi perusahaan yang berjalan dengan profesional, dengan kaidah-kaidah yang ada,” ujar Appi.

Ia bahkan menyoroti masih adanya regulasi yang dinilainya terlalu lentur dan berpotensi menimbulkan tafsir berbeda dalam pelaksanaannya.

“Tentu, di dalam regulasi-regulasi yang harusnya bisa diperjelas, sehingga tidak ada lagi regulasi yang amuba di dalamnya,” tegasnya.

Appi berharap hasil pemeriksaan BPK tidak berhenti pada temuan administratif, tetapi menghasilkan rekomendasi yang dapat memperbaiki tata kelola sekaligus meningkatkan kontribusi BUMD terhadap pendapatan daerah.

“Ini untuk memastikan alur dan jalur koordinasi yang dilakukan terhadap proses ini bisa memaksimalkan untuk memberikan support terhadap pendapatan yang akan disumbangkan ke pemerintah daerah,” katanya.

Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Sulsel Winner Franky Halomoan Manalu menjelaskan pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari pemeriksaan tematik yang dilakukan secara serentak di wilayah BPK Perwakilan se-Sulawesi.

Untuk aspek penataan ruang, BPK akan menilai mulai dari perencanaan, pemanfaatan hingga pengendalian tata ruang. Pada tahap pemeriksaan pendahuluan, BPK juga akan melihat sistem pengendalian internal (SPI), mengidentifikasi permasalahan serta memetakan proses bisnis tata ruang di Kota Makassar.

“Di pemeriksaan pendahuluan ini kami akan mencoba melihat mulai dari sistem pengendalian internal (SPI), identifikasi permasalahan, dan juga proses bisnis kondisi tata ruang yang ada di Kota Makassar,” jelas Winner.

Pemeriksaan terhadap BUMD juga diarahkan untuk melihat sejauh mana kegiatan usaha, pengawasan dan pembinaan telah berjalan sesuai ketentuan. Pemkot Makassar diharapkan dapat menindaklanjuti hasil evaluasi tersebut untuk mendorong BUMD bekerja lebih efektif, efisien dan memberikan kontribusi optimal bagi daerah.(70n)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Kirim Komentar

📢 Mohon utamakan adab, etika, dan sopan santun dalam berkomentar. Semua komentar akan melewati proses moderasi sebelum diterbitkan.

Konten dilindungi © Mediasulsel.com