PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.Pengurus OSIS PWU Dilatih Kritis Bermedia dan Berani Menulis BeritaHamka B. Kadi Minta Lurah Gerak Cepat Selesaikan Data 3.000 Rumah Warga Makassar yang Siap DibedahAlumni Unhas Pilih Jadi Petani, Burhanuddin Bawa Teknologi Smart Farming ke Sawah BoneCara Nonton Live Persib vs PSM Malam Ini, Kick-off 20.00 WITALurah Biring Romang Apresiasi Muslimat NU Perkuat Persatuan Tokoh PerempuanHutan Terbakar, Masa Depan Terbakar: Menggugat Dampak Katastrofik KarhutlaPEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.Pengurus OSIS PWU Dilatih Kritis Bermedia dan Berani Menulis BeritaHamka B. Kadi Minta Lurah Gerak Cepat Selesaikan Data 3.000 Rumah Warga Makassar yang Siap DibedahAlumni Unhas Pilih Jadi Petani, Burhanuddin Bawa Teknologi Smart Farming ke Sawah BoneCara Nonton Live Persib vs PSM Malam Ini, Kick-off 20.00 WITALurah Biring Romang Apresiasi Muslimat NU Perkuat Persatuan Tokoh PerempuanHutan Terbakar, Masa Depan Terbakar: Menggugat Dampak Katastrofik Karhutla
Makassar

Hamka B. Kadi Minta Lurah Gerak Cepat Selesaikan Data 3.000 Rumah Warga Makassar yang Siap Dibedah

19
×

Hamka B. Kadi Minta Lurah Gerak Cepat Selesaikan Data 3.000 Rumah Warga Makassar yang Siap Dibedah

Sebarkan artikel ini
Hamka B Kadi
Anggota DPR RI Komisi V, Hamka B. Kadi, saat menghadiri peresmian hasil program BSPS di Jalan Nuri Baru Lorong 314 RT 01 RW 05, Kelurahan Bontorannu, Sabtu (5/9/2026).

MAKASSAR — Sebanyak 3.000 unit rumah tidak layak huni (RTLH) di Kota Makassar mendapat peluang untuk diperbaiki melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Anggota DPR RI Komisi V, Hamka B. Kadi, meminta pemerintah kelurahan bergerak cepat mendata warga yang memenuhi syarat.

Hal itu disampaikan Hamka saat menghadiri peresmian hasil program BSPS di Jalan Nuri Baru Lorong 314 RT 01 RW 05, Kelurahan Bontorannu, Sabtu (5/9/2026). Kedatangannya disambut meriah warga dengan dentuman gendang adat Tunrung Pakanjara’.

Hamka mengatakan BSPS merupakan bentuk komitmen pemerintah meningkatkan kualitas hunian masyarakat berpenghasilan rendah. Program tersebut diharapkan membuat warga dapat menempati rumah yang lebih layak, sehat, dan aman.

“Program BSPS ini adalah upaya pemerintah meningkatkan kualitas rumah masyarakat yang tidak layak huni, khususnya mereka yang berpenghasilan rendah, agar bisa lebih sejahtera dan hidup sehat bahagia bersama keluarga,” tegas Hamka.

Ia juga menyampaikan adanya rencana penyederhanaan persyaratan bantuan. Warga tidak lagi harus memiliki sertifikat tanah untuk mengakses program tersebut. Surat keterangan dari lurah mengenai kepemilikan atau alas hak atas tanah dan bangunan yang ditempati dapat menjadi salah satu dasar pengajuan. Nilai bantuan juga disebut akan dinaikkan menjadi Rp23 juta.

Di Kelurahan Bontorannu sendiri, masih terdapat sejumlah kawasan yang membutuhkan perhatian. Lurah Bontorannu, Ishaq, S.E., mengatakan rumah tidak layak huni masih ditemukan, terutama di RW 01 dan RW 02. Persoalan kepemilikan lahan menjadi salah satu kendala karena beberapa rumah warga berdiri di atas lahan milik PT GMTD.

Dari sisi pelaksanaan, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Abdullah, S.T., menjelaskan aturan terbaru memberikan ruang yang lebih fleksibel. Jika sebelumnya mengacu pada Kepmen PKP Nomor 10 Tahun 2025, pelaksanaan kini menggunakan Kepmen PKP Nomor 6 Tahun 2026 dengan persyaratan yang lebih sederhana.

“Persyaratannya sekarang lebih sederhana, cukup satu komponen yang terpenuhi—misalnya perbaikan atap saja—namun tetap memperhatikan secara keseluruhan kondisi Aladin (Atap, Lantai, dan Dinding),” jelas Abdullah.

Program tersebut dirasakan langsung warga Bontorannu. Hasniah Dg. Lino, salah seorang penerima manfaat, mengaku bersyukur setelah rumahnya selesai diperbaiki. Sebelum mendapatkan bantuan, rumahnya mengalami kerusakan pada bagian dinding dan atap.

“Sangat senang ada program ini. Dulu rumah saya dindingnya penuh tambalan seng dan plastik, atapnya bocor di mana-mana. Tapi sekarang Alhamdulillah, sudah rapi dan terasa lebih sehat,” tuturnya.

Mewakili warga, Ketua RW 05 Mallarangan menyampaikan apresiasi kepada Hamka B. Kadi atas perhatian terhadap kebutuhan hunian warga. Kegiatan kemudian ditutup dengan pengguntingan pita sebagai tanda peresmian rumah hasil program BSPS di Kelurahan Bontorannu. Hadir pula Koordinator BSPS Kota Makassar Aswanni, Tim Pendamping Kelurahan Andi Ismi, jajaran RT/RW, serta warga setempat. (Cr/Ag4ys)

Citizen Reporter: Yusril Irhaz

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Kirim Komentar

📢 Mohon utamakan adab, etika, dan sopan santun dalam berkomentar. Semua komentar akan melewati proses moderasi sebelum diterbitkan.

Konten dilindungi © Mediasulsel.com