PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Andi Winarno Resmi Jadi Pj Sekda Sulsel, Gantikan Jufri Rahman yang Purnabakti • HUT TNI ke-81, Koramil Panakkukang-Manggala Gelar Makan Gratis Bersama Warga dan UMKM • Solusi Islam untuk Penanganan HIV/AIDS di Makassar • SLF Diterbitkan Konsultan, Praktik Developer Bone Diduga Tak Sesuai PP 28/2025 • Tawuran Berulang, Potret Rusaknya Sistem Kehidupan • Duga Surat MA Disabotase, Bupati Husnia Talenrang Lapor Polda Sulsel • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Andi Winarno Resmi Jadi Pj Sekda Sulsel, Gantikan Jufri Rahman yang Purnabakti • HUT TNI ke-81, Koramil Panakkukang-Manggala Gelar Makan Gratis Bersama Warga dan UMKM • Solusi Islam untuk Penanganan HIV/AIDS di Makassar • SLF Diterbitkan Konsultan, Praktik Developer Bone Diduga Tak Sesuai PP 28/2025 • Tawuran Berulang, Potret Rusaknya Sistem Kehidupan • Duga Surat MA Disabotase, Bupati Husnia Talenrang Lapor Polda Sulsel •
Makassar

Rp578 Miliar PSU Akhirnya Masuk Aset Pemkot, Appi Sentil Jalan Rusak di Perumahan Makassar

61
×

Rp578 Miliar PSU Akhirnya Masuk Aset Pemkot, Appi Sentil Jalan Rusak di Perumahan Makassar

Sebarkan artikel ini
PSU 1
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin saat menghadiri penyerahan PSU di Perumahan Villa Surya Mas, Jalan Toddopuli Raya Timur, Kelurahan Borong, Kecamatan Manggala, Selasa (8/9/2026).

MAKASSAR — Bertahun-tahun menunggu, baru kini sejumlah fasilitas umum di kawasan perumahan bisa lebih leluasa disentuh Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar. Sebanyak 18 kawasan perumahan menyerahkan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) seluas 264.874 meter persegi dengan nilai aset berdasarkan NJOP mencapai Rp578,68 miliar.

Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin alias Appi tak ingin persoalan serupa terus berulang. Menurutnya, keterlambatan penyerahan PSU bukan hanya membuat pemerintah kesulitan mengelola aset, tetapi juga membuat masyarakat menjadi korban karena fasilitas di lingkungan mereka tak kunjung mendapat perbaikan.

“Kalau PSU-nya tidak diserahkan, yang mendapatkan dampaknya adalah masyarakat,” tegas Appi saat menghadiri penyerahan PSU di Perumahan Villa Surya Mas, Jalan Toddopuli Raya Timur, Kelurahan Borong, Kecamatan Manggala, Selasa (8/9/2026).

Appi mengungkapkan, Pemkot Makassar selama ini tidak bisa sembarangan menggelontorkan APBD untuk memperbaiki jalan maupun fasilitas umum yang statusnya belum menjadi aset pemerintah. Kondisi itu membuat sejumlah fasilitas perumahan terjebak dalam persoalan administrasi, sementara warga tetap membutuhkan pelayanan dan infrastruktur yang layak.

Ia bahkan menyinggung kondisi jalan yang masih buruk di tengah Kota Makassar. “Bayangkan kalau di tengah Kota Makassar masih ada jalanan yang seperti kubangan, pemerintah juga malu,” ujar Appi. Ia menegaskan, setelah PSU resmi diserahkan, tidak boleh lagi ada alasan pemerintah untuk mengabaikan fasilitas tersebut.

Namun, Appi mengingatkan serah terima PSU bukan berarti jalan, lapangan, drainase, atau fasilitas lainnya bisa langsung diperbaiki. Pemkot tetap harus menyusun perencanaan, menghitung kebutuhan anggaran, menentukan skala prioritas, kemudian mengeksekusinya melalui mekanisme pemerintahan.

Karena tak ingin menunggu persoalan sampai puluhan tahun, Appi meminta mekanisme penyerahan PSU diubah. Pemerintah harus mengetahui dan menerima PSU sejak awal proses pembangunan kawasan, bukan menunggu perumahan selesai dibangun baru aset diserahkan. “Kami mau penyerahannya ada di depan,” tegasnya.

Persoalan menjadi semakin rumit ketika pengembang sudah tidak lagi diketahui keberadaannya. Dalam beberapa kasus, masyarakat akhirnya ikut mengambil peran menyerahkan PSU karena pengembang sudah sulit ditelusuri. Bahkan, terdapat kawasan yang telah berusia puluhan tahun dan baru menyerahkan PSU pada tahun ini.

Appi pun meminta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) membuat jadwal penanganan yang jelas terhadap seluruh PSU yang telah diserahkan. Jangan sampai aset sudah masuk ke pemerintah, tetapi masyarakat kembali harus menunggu tanpa kepastian kapan fasilitas tersebut diperbaiki.

Data Disperkim menunjukkan persoalan PSU di Makassar memang bukan perkara kecil. Sejak 2019 hingga 8 September 2026, sebanyak 221 kawasan perumahan telah menyerahkan PSU dengan total luas 2.719.868 meter persegi dan nilai aset mencapai Rp6,93 triliun. Kini tantangannya bukan lagi sekadar menerima aset, tetapi memastikan aset tersebut benar-benar kembali kepada masyarakat dalam bentuk infrastruktur dan fasilitas publik yang layak. (70n)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Kirim Komentar

📢 Mohon utamakan adab, etika, dan sopan santun dalam berkomentar. Semua komentar akan melewati proses moderasi sebelum diterbitkan.

Konten dilindungi © Mediasulsel.com