PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • 177.500 Pcs Susu Disalurkan ke Anak di 24 Kabupaten/Kota Sulsel • Makassar Jadi Pilot Project Nasional, 6.032 RT/RW Dikerahkan Kawal Warga Dapat Perlindungan Sosial • Family Gathering di Tanjung Bayang, Jajaran Kelurahan Bitowa Perkuat Kekompakan • Tetra Pak Dorong Hilirisasi Kelapa Indonesia dari Manado • Dari Desa Beroanging, BKMF Sinapsis FIKK UNM Melaju ke Abdidaya Ormawa Nasional • Ilusi Kapitalisme Mengentas Kemiskinan • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • 177.500 Pcs Susu Disalurkan ke Anak di 24 Kabupaten/Kota Sulsel • Makassar Jadi Pilot Project Nasional, 6.032 RT/RW Dikerahkan Kawal Warga Dapat Perlindungan Sosial • Family Gathering di Tanjung Bayang, Jajaran Kelurahan Bitowa Perkuat Kekompakan • Tetra Pak Dorong Hilirisasi Kelapa Indonesia dari Manado • Dari Desa Beroanging, BKMF Sinapsis FIKK UNM Melaju ke Abdidaya Ormawa Nasional • Ilusi Kapitalisme Mengentas Kemiskinan •
NewsVideo

Bunuh Begal yang Akan Perkosa Pacar, ZA Terancam Hukuman Seumur Hidup

1000
×

Bunuh Begal yang Akan Perkosa Pacar, ZA Terancam Hukuman Seumur Hidup

Sebarkan artikel ini
maxresdefault 39

VIDEO – Sama-sama berhasil membunuh begal, ZA di Malang menjadi tersangka bahkan diancam hukuman seumur hidup sedangkan Irfan pembunuh begal di Bekasi, bebas bahkan mendapatkan penghargaan.

ZA yang ditetapkan sebagai pelaku pembunuhan begal bernama Misnan asal Dusun Penjalinan, Desa Gondanglegi Kulon, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, oleh kepolisian akhirnya disidangkan.

Sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Kepanjen dilakukan sejak Selasa 14 Januari 2020 siang, sidang berlangsung tertutup lantaran pelaku masih di bawah umur.

Koordinator kuasa hukum ZA, Bhakti Riza Hidayat menyebut bila kliennya didakwa dengan Pasal 340 KUHP mengenai pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.

Peristiwa pembunuhan ini terjadi saat ZA keluar bersama pacarnya di kebun tebu Desa Gondanglegi, Kabupaten Malang, dihadang oleh sekelompok kawanan pembegal. .
.
Dua orang mencoba merampas sepeda motornya dan handphone ZA. Tak cukup di sana saja, pelaku juga berusaha memperkosa pacar ZA yang berinisial V. .
.
Namun korban ZA memberikan perlawanan dan menusukkan pisau yang diambilnya dari dalam jok sepeda motor miliknya hingga menewaskan seorang begal bernama Misnan. Alhasil, dua pelaku begal lainnya melarikan diri melihat rekannya terkapar. .
.
Sehari setelahnya polisi mengamankan ZA dan menetapkannya menjadi tersangka atas dugaan penganiayaan hingga menyebabkan hilangnya nyawa seseorang.

Namun hal tersebut bukanlah pertama kali terjadi, Pada awal 2018 lalu, Mohamad Irfan Bahri dan Ahmad rafiki juga pernah membunuh begal di Summarrecon, Bekasi.

Sayangnya nasib ZA tak sebagus Irfan dan rafiki.

Irfan dan Rafiki remaja 19 tahun yang dirampok oleh dua orang begal bersenjata tajam melakukan pembelaan diri hingga menewaskan begal di jembatan Summarecon, Bekasi, Jawa Barat, pada 23/mei/2018 lalu.

Atas aksi heroiknya Polisi kemudian melepas statusnya sebagai tersangka dan membebaskannnya dari segala dakwaan kepada Mohamad Irfan Bahri dan Ahmad Rafiki. Dua pemuda yang membunuh pelaku begal tersebut bahkan diberikan penghargaan oleh kepolisian. [*]

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com