PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Dua Petugas Damkar Pangkep Gugur, Armada Terbalik Saat Berpacu Menuju Kebakaran • Program Mannennungeng Serahkan Policy Brief ke Pemkab Bone, Produktivitas Padi Naik 76 Persen • Bupati Jeneponto Dorong Punagaya dan Bungeng Jadi Percontohan Desa Binaan Imigrasi • Sekda Makassar Dorong Inovasi PKP LAN Jadi Model untuk Kecamatan Lain • Rapimnas Forkonas PP DOB, Aspirasi Pemekaran Sulsel Kembali Menguat • Jelang Pensiun, Polda Sulsel Bekali PNPP dengan Keterampilan • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Dua Petugas Damkar Pangkep Gugur, Armada Terbalik Saat Berpacu Menuju Kebakaran • Program Mannennungeng Serahkan Policy Brief ke Pemkab Bone, Produktivitas Padi Naik 76 Persen • Bupati Jeneponto Dorong Punagaya dan Bungeng Jadi Percontohan Desa Binaan Imigrasi • Sekda Makassar Dorong Inovasi PKP LAN Jadi Model untuk Kecamatan Lain • Rapimnas Forkonas PP DOB, Aspirasi Pemekaran Sulsel Kembali Menguat • Jelang Pensiun, Polda Sulsel Bekali PNPP dengan Keterampilan •
NewsVideo

Sudah Bakar Pasport, WNI Eks Isis Mau Pulang ke Indonesia

1186
×

Sudah Bakar Pasport, WNI Eks Isis Mau Pulang ke Indonesia

Sebarkan artikel ini
maxresdefault 11

VIDEO – Saat berada bandara internasional, kita selalu memperlihatkan sebuah buku hijau ke petugas imigrasi. Buku itu adalah Paspor yang menjadi
buku identitas kita sebagai warga negara indonesia yang dipakai untuk bepergian dan kembali dari luar negeri.

Paspor merupakan barang yang paling berharga saat berada di luar negeri, bayangkan jika anda berada dinegara orang lantas paspor anda
hilang, maka kemungkinan besar anda akan kesulitan untuk kembali kenegara asal.

Anda harus mengurus sejumlah hal berkaitan dengan kehilangan paspor dinegara orang, mendatangi kantor polisi dan kedutaan besar yang
memakan waktu yang cukup panjang.

Lantas bagaimana jika dengan sengaja membakar paspor di Negara orang, seperti yang dilakukan oleh mantan anggota isis.

Status kewarganegaraan Warga Negara Indonesia (WNI) mantan anggota ISIS dipertanyakan setelah kabarnya mereka sudah membakar paspor
Indonesia.

Pertanyaan yang kemudian muncul, apakah mereka yang bergabung dengan ISIS masih merupakan warga negara Indonesia (WNI)?

Dan apakah tindakan membakar paspor merupakan pernyataan keluar dari NKRI ?

Hal ini memunculkan berbagai pertentangan.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sendiri memberi isyarat untuk menolak pemulangan ratusan WNI eks-ISIS yang tak jelas nasibnya itu.

Namun, Jokowi menilai keputusan itu bisa berubah. Ia mengaku masih harus mendengar pendapat berbagai pihak atas wacana kepulangan itu.

Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP) Jaleswari Pramodawardhani menyatakan bahwa mantan simpatisan ISIS yang membakar paspornya sudah bukan
lagi Warga Negara Indonesia (WNI). Seperti diketahui, terdapat sejumlah WNI yang melakukan tindakan simbolis dengan membakar paspornya
saat bergabung dengan ISIS.

Dhani, sapaannya, menuturkan, status sebagai warga Indonesia hilang begitu paspor tersebut dibakar.

Berbeda dengan Dhani, Juru Bicara Wakil Presiden, Masduki Baidlowi, menjelaskan status kewarganegaraan para Foreign Terrorist Fighters
(FTF) asal Indonesia di luar negeri ditentukan melalui berbagai sisi.

Masduki Baidlowi menerangkan berdasarkan Undang-Undang (UU) No 12/2006 Tentang Kewarganegaraan, prinsip dasar yang dianut adalah asas
perlindungan maksimal.

Alasan bahwa para eks-ISIS masih menjadi WNI didasarkan pada dimensi hak asasi manusia (HAM). Kendati demikian, pemerintah belum
memutuskan apakah akan memulangkan atau tidak sekitar 600 orang tersebut

Meski begitu apabila dilihat dari sisi keamanan, Masduki menilai pemerintah tidak mungkin memulangkan para eks-kelompok teroris itu.
Menurutnya, pemerintah belajar dari pemulangan WNI dari Afghanistan beberapa dekade lalu yang berbuntut kasus teror seperti Bom Bali.

Jika merujuk sisi hukum, jika terbukti melakukan pelanggaran terorisme, mereka maka harus diproses hukum terlebih dulu saat dipulangkan ke
Indonesia.

Sementara itu, Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi mengatakan pemerintah belum mengeluarkan sikap final terkait nasib para eks-ISIS
tersebut. Keputusan akan dikeluarkan oleh Presiden melalui rapat terbatas.

Ketua SETARA Institute, Hendardi meminta pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera mengambil keputusan untuk memulangkan
terlebih dahulu anak-anak yang berada dalam 660 Warga Negara Indonesia (WNI) mantan pengikut ISIS di Suriah.

Hendardi menyebut sejumlah negara juga sudah mengambil tindakan secara parsial. Jerman dan Australia sudah mengambil inisiatif tersendiri
untuk memulangkan sejumlah anak-anak, tanpa orang tuanya.

Namun kini pemerintah dilema dalam memulangkan para WNI eks ISIS jika berlandaskan Hak Asasi Manusia (HAM).

WNI eks ISIS masih punya hak untuk dilindungi negara, sedangkan masyarakat Indonesia lainnya juga punya hak untuk dilindungi. [*]

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com