🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Mahasiswa KKNT Unhas Bikin Rocket Stove dari Hebel, Tekan Asap Pembakaran Sampah di ParumpanaiZikir Kebangsaan di Masjid Terapung, 1.000 Warga Makassar Serukan Persatuan dan Tolak Anarkisme7 dari 10 Warga Desa Mattampae Terindikasi Hipertensi, Mahasiswa KKN Unhas Jalankan Program SIAGARibuan Warga Tumpah Ruah Ikuti Jalan Sehat dan Kirab Kemerdekaan di MakassarMahasiswa KKN Unhas Ajarkan Warga Leppangeng Bikin Probiotik Pakan Ikan dari Bahan LokalWarga Kompleks Asindo Bitowa Semarakkan HUT RI ke-81 dengan Jalan Santai dan Bazar UMKM🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Mahasiswa KKNT Unhas Bikin Rocket Stove dari Hebel, Tekan Asap Pembakaran Sampah di ParumpanaiZikir Kebangsaan di Masjid Terapung, 1.000 Warga Makassar Serukan Persatuan dan Tolak Anarkisme7 dari 10 Warga Desa Mattampae Terindikasi Hipertensi, Mahasiswa KKN Unhas Jalankan Program SIAGARibuan Warga Tumpah Ruah Ikuti Jalan Sehat dan Kirab Kemerdekaan di MakassarMahasiswa KKN Unhas Ajarkan Warga Leppangeng Bikin Probiotik Pakan Ikan dari Bahan LokalWarga Kompleks Asindo Bitowa Semarakkan HUT RI ke-81 dengan Jalan Santai dan Bazar UMKM
Biro Humas Pemkot MakassarMakassar

Yusran Terbitkan Surat Edaran Larangan Parkir di Balikota Makassar

916
×

Yusran Terbitkan Surat Edaran Larangan Parkir di Balikota Makassar

Sebarkan artikel ini
Surat Edaran Larangan Parkir di Balikota Makassar
Penjabat Wali Kota, Prof Yusran Yusuf menerbitka Surat Edaran (SE) Wali Kota tentang sosialisasi, pengawasan dan penindakan pengaturan area parkir Balaikota.

MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar melalui Pj Wali Kota Prof Yusran Yusuf menerbitka Surat Edaran Wali Kota tentang sosialisasi, pengawasan dan penindakan pengaturan area parkir Balaikota.

Kedepan, seluruh staf dan pegawai Pemkot Makassar tidak diperkenankan lagi memarkir kendaraannya di Balaikota. Semua telah disiapkan area parkir di Karebosi Link dan Kanrerong.

“Hal Ini kita lakukan sebagai upaya menciptakan keamanan, kenyamanan, dan memberikan citra estetika yang menarik, tertib dan teratur terkait perparkiran di Balaikota Makassar. Hal tersebut sesuai hasil kajian analisa parkir berupa site plan parkir,” kata Yusran, Senin (25/5/2020).

Ada pun area parkir Balaikota kata Yusran hanya diperuntukkan bagi kendaraan dinas ataubyang dipergunakan Wali Kota, Wakil Wali Kota, Sekda, Forkopimda, pejabat esolon II, serta para kepala bagian dan sekretaris dinas atau badan.

Seluruh pejabat maupun staf tidak diperkenankan lagi untuk melakukan parkir di bahu Jl. Slamet Riyadi (sebelah barat kantor balaikota). Sementara untuk Jl. Balaikota hanya diperkenankan bagi kendaraan roda empat satu jalur.

Setidaknya, ada tiga point besar yang di atur pada surat edaran bernomor, 550/194/S.Edar/Dishub V/2020 per tanggal 22 Mei 2020 itu. Mulai dari tahap sosialisasi, tahap pengawasan, dan tahap penindakan.

Tahap sosialisasi dan simulasi akan dilaksanakan pada 27 Mei sampai 1 Juni 2020. Sedangkan tanggal 2 Juni sudah mulai dilakukan penindakan berupa pengembokan kendaraan Dinas jika terparkir di area yang dilarang atau tidak sesuai site plan area parkir yang telah ditentukan.

“Site Plan parkir ini tidak berlaku sementara hanya jika ada kegiatan besar yang melibatkan seluruh pejabat pemerintah kota, pemerintah provinsi, pemerintah pusat dan masyarakat umum,” pungkas Yusran.

Ada pun camat dan pejabat yang berkantor di luar balikota akan disiapkan area parkir tersendiri. Sedangkan pejabat yang diperbolehkan parkir di dalam balikota akan diberi kartu parkir (sticker).

Setiap tamu, hanya diperbolehkan menurunkan penumpang di balaikota, selanjutnya kendaraan akan diarahkan ke Karlink atau Kanrerong. (*)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com