PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Pemerintah dan DPR RI Sepakat Turunkan Biaya Haji Tahun 2027 • 750 KK di Biringkanaya Terima Bantuan Beras Masing-masing 30 Kilogram • Dalami Dugaan Korupsi Dinkes Parepare, Polda Sulsel Periksa Taufan Pawe • 19,5 Hektare Hutan di Polewali Mandar Dibuka Ilegal, Dua Tersangka Diserahkan ke Jaksa • FK-GARDA Desak Dirlantantas Polda Sulsel Copot Kasatlantas Makassar dan Maros • SK PLT Pengkot TI Kendari Dipersoalkan, Pelatih Desak Pengprov TI Sultra Bertindak • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Pemerintah dan DPR RI Sepakat Turunkan Biaya Haji Tahun 2027 • 750 KK di Biringkanaya Terima Bantuan Beras Masing-masing 30 Kilogram • Dalami Dugaan Korupsi Dinkes Parepare, Polda Sulsel Periksa Taufan Pawe • 19,5 Hektare Hutan di Polewali Mandar Dibuka Ilegal, Dua Tersangka Diserahkan ke Jaksa • FK-GARDA Desak Dirlantantas Polda Sulsel Copot Kasatlantas Makassar dan Maros • SK PLT Pengkot TI Kendari Dipersoalkan, Pelatih Desak Pengprov TI Sultra Bertindak •
Media Kampus

STIE Nobel Tetapkan Kurikulum Kampus Merdeka Belajar

959
×

STIE Nobel Tetapkan Kurikulum Kampus Merdeka Belajar

Sebarkan artikel ini
stie nobel merdeka belajar2
Rapat senat ini digelar di ruang rapat lantai 6 gedung perkuliahan STIE Nobel, dipimpin oleh Ridwan SE MSi selaku sekretaris senat dan dihadiri unsur pimpinan dan lembaga dalam lingkup STIE Nobel.

MAKASSAR – Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Nobel Indonesia Makassar resmi menetapkan kurikulum “Kampus Merdeka-Kurikulum Merdeka-Merdeka Belajar” Rabu, 16 Oktober 2020 melalui rapat senat tertutup STIE Nobel Indonesia-Makassar.

Rapat senat ini digelar di ruang rapat lantai 6 gedung perkuliahan STIE Nobel, dipimpin oleh Ridwan SE MSi selaku sekretaris senat dan dihadiri unsur pimpinan dan lembaga dalam lingkup STIE Nobel.

“Penetapan kurikulum ‘Kampus Merdeka-Kurikulum Merdeka-Merdeka Belajar’ merupakan wujud responsif STIE Nobel melakukan penyelarasan dan inovasi kurikulum untuk merespons perubahan, baik dalam skala lokal, regional maupun global,” ujar Ridwan.

Ketua tim revisi kurikulum rancangan kurikulum Kampus Merdeka-Kurikulum Merdeka-Merdeka Belajar STIE Nobel Indonesia, Dr. H. Muhammad Hidayat SE MM mengatakan, revisi kurikulum sebagai wujud implementasi dari peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan Republik Indonesia Nomor 3 tahun 2020.

Menurutnya, bersama tim revisi kurikulum dengan dukungan yayasan dan seluruh civitas akademi telah dirancang sedemikian rupa melalui sinkronisasi kurikulum antar prodi dalam rangka penyiapan fasilitas kampus merdeka-merdeka belajar yang dilaksanakan pada prodi lain dalam perguruan dan juga dengan mendengarkan dari para pemangku kepentingan.

“Dengan merdeka belajar STIE Nobel harus meningkatkan kerjasama dengan dunia pendidikan maupun dunia industri lainnya baik mengoptimalkan kerjasama yang sudah terjalin maupun meningkatkan atau menambah kerjasama lainnya,” ucapnya.

“Utamanya, mengembangkan kerjasama antar kampus dalam memfasilitasi kampus merdeka-merdeka belajar diluar perguruan tinggi pada 8 klaster program yang diakui dalam program kampus merdeka-merdeka belajar,“ tambahnya.

stie nobel merdeka belajarSebagaimana diketahui, Mendikbud Nadiem Makarim meluncurkan kebijakan baru yang dinamakan ‘Kampus Merdeka’. Melalui Permendikbud Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi, kampus merdeka ini bertujuan untuk mendorong mahasiswa untuk menguasai berbagai keilmuan yang berguna untuk memasuki dunia kerja dan memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk memilih mata kuliah yang akan mereka ambil.

Kampus Merdeka merupakan wujud pembelajaran di perguruan tinggi yang otonom dan fleksibel sehingga tercipta kultur belajar yang inovatif, tidak mengekang, dan sesuai dengan kebutuhan mahasiswa. (*)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com