Advertisement - Scroll ke atas
  • Pimred Mediasulsel.com
  • Pemkot Makassar
  • Pemkot Makassar
  • Universitas Dipa Makassar
  • Universitas Dipa Makassar
  • Universitas Dipa Makassar
  • Universitas Dipa Makassar
  • Universitas Dipa Makassar
  • Universitas Dipa Makassar
  • Universitas Dipa Makassar
  • Universitas Dipa Makassar
  • Universitas Dipa Makassar
Gowa

Kapolsek Tinggimoncong Pimpin Operasi Yustisi Protokol Kesehatan

365
×

Kapolsek Tinggimoncong Pimpin Operasi Yustisi Protokol Kesehatan

Sebarkan artikel ini
  • Pemprov Sulsel
  • PDAM Kota Makassar
  • Banner DPRD Makassar

GOWA, Kapolsek Tinggimoncong Polres Gowa, Iptu Hasan Fadhlyh, SH, memimpin langsung operasi yustisi penegakkan Perda Kabupaten Gowa nomor 13Tahun 2020 tentang Penggunaan Masker, Protokol Kesehatan di jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Malino, Kecamatan Tinggimoncong, Rabu (16/9).

Menurut Iptu Hasan Fadlyh, operasi yustisi penegakan Perda tentang Penggunaan Masker tersebut, digelar sebagai upaya percepatan penanggulangan penyebaran dan memutus mata rantai virus covid 19 di kecamatan Tinggimoncong.

Advertisement
Scroll untuk melanjutkan

Dalam kegiatan tersebut nampak sejumlah personil Polsek Tinggimoncong memegang papan bicara guna diperlihatkan kepada seluruh masyarakat pengguna jalan dengan tujuan memberikan edukasi protokol kesehatan sebagai upaya dalam pencegahan penyebaran virus covid – 19.

“Operasi yustisi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada seluruh masyarakat agar tetap menggunakan masker, jaga jarak, rajin cuci tangan serta jangan berkerumun dan membatasi diri untuk hal-hal yang tidak perlu dalam memutus penyebaran virus covid19,” tegas Iptu Hasan Fadhlyh.

Lebih lanjut Iptu Hasan menjelaskan, bahwa masyarakat yang belum mengikuti protokol kesehatan dengan wajib menggunakan masker akan diberikan denda finansial atau sanksi lain berupa memungut sampah ataupun sanksi lain.

Kapolres Gowa AKBP Boy Fs Samola SIK, MH, mengatakan, bahwa operasi yustisi ini akan terus dilaksanakan jajaran kepolisian Polres Gowa, sehingga seluruh masyarakat tetap mengikuti protokol kesehatan dengan wajib menggunakan masker, jaga jarak, cuci tangan pakai sabun hingga bersih dan hindari kerumunan massa untuk sementara waktu dalam memutus mata rantai penyebaran virus covid19. (*/70n)

Lihat Juga:  Vaksinasi Covid-19 Massal di Gowa Melebihi Target
error: Content is protected !!