PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Awal Chairuddin Resmi Pimpin Polda Sulsel, Djuhandhani Pamit Setelah 11 Bulan Bertugas di Sulsel • Warga Terdampak Gempa NTT Dapat 78 Paket Pelatihan Vokasi • Antisipasi Banjir, Lurah Bontoa dan Warga Bersihkan Saluran Air • Tarakan Belajar PAUD HI ke Makassar, Tiru Praktik Kota Layak Anak • Nilai Siswa Jangan Berhenti di Rapor, Guru Gowa Diajak Baca Data untuk Bongkar Masalah Pembelajaran • Kasus 600 Zak Pupuk Subsidi di Bone, Belum Ada Tersangka • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Awal Chairuddin Resmi Pimpin Polda Sulsel, Djuhandhani Pamit Setelah 11 Bulan Bertugas di Sulsel • Warga Terdampak Gempa NTT Dapat 78 Paket Pelatihan Vokasi • Antisipasi Banjir, Lurah Bontoa dan Warga Bersihkan Saluran Air • Tarakan Belajar PAUD HI ke Makassar, Tiru Praktik Kota Layak Anak • Nilai Siswa Jangan Berhenti di Rapor, Guru Gowa Diajak Baca Data untuk Bongkar Masalah Pembelajaran • Kasus 600 Zak Pupuk Subsidi di Bone, Belum Ada Tersangka •
Biro Humas Pemprov SulselMakassar

Sidak Gubernur Sulsel di DPM-PTSP, Begini Klarifikasi Jayadi Nas

740
×

Sidak Gubernur Sulsel di DPM-PTSP, Begini Klarifikasi Jayadi Nas

Sebarkan artikel ini
Sidak di PTSP Nurdin Abdullah Mencak-Mencak, Gubernur: Tolong Benahi Pak Kadis, Benahi Pelayanan
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah mengeluarkan nada keras ketika melihat kursi pelayanan masih kosong di Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM PTSP), Rabu 11 November 2020.

MAKASSAR—Terkait inspeksi mendadak (sidak) Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah di Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP) Sulsel yang menemukan kurangnya petugas pelayanan serta berkas yang harus Bolak-balik, diklarifikasi oleh Kepala DPM PTSP Sulsel Jayadi Nas.

Kadis DPM PTSP Sulsel Jayadi Nas mengaku sangat mengapresiasi atas kedatangan Gubernur Sulsel mengecek pelayanan di PTSP sebagai tindak lanjut hasil pemantauan dari KPK sekaligus memastikan kondisi di lapangan.

“Jadi pertama kami sangat mengapresiasi kedatangan Gubernur untuk memastikan kondisi di lapangan. Kemudian terkait petugas pelayanan yang kosong, itu karena semua pelayanan dilakukan secara online,” ungkapnya, Rabu (11/11/2020).

Jayadi menjelaskan, kurangnya petugas pelayanan yang biasanya 7 orang menjadi 3 orang seperti yang disaksikan Gubernur Sulsel karena imbas dari sistem online.

“Memang benar banyak kursi pelayanan kosong, karena semua sudah sistem online seperti untuk izin penelitian yang hampir 53 persen. Kemudian izin lainnya yang telah diserahkan ke kabupaten dan kota sehingga petugasnya dipindahkan ke bidang lainnya yang membutuhkan tenaganya,” jelasnya.

Jayadi Nas juga mengaku untuk berkas yang bolak-balik karena pemohon izin harus memenuhi berkasnya hingga lengkap.

“Setelah Gubernur sulsel pulang, saya langsung rapat dengan Kepala Dinas ESDM bersama seluruh jajarannya,dan dijelaskan berkas bolak-balik itu karena pemohon harus memenuhi kelengkapan berkasnya, serta ada hal lainnya yang tidak bisa diwakili seperti harus membayar jaminan di bank, jadi bukan persoalan di OPD Satu Ke OPD lainnya.” ucapnya.

Lebih jauh ia mengaku dari sidak yang dilakukan oleh Gubernur Sulsel langsung melakukan perbaikan diantaranya petugas pelayanan harus yang teknis dan memiliki kewenangan menindaklanjuti berkas.

IMG 20201111 150916“Yang didapat KPK kebanyakan karena persoalan teknis, karena petugas pelayanan hanya staf biasa sehingga tidak mempunyai kewenangan, sehingga ini dirubah harus petugas teknis dan mempunyai kewenangan serta dibuat sebuah sistem semua berkas yang masuk di PTSP harus diketahui di setiap bidang di OPD,” pungkasnya.

PJ Bupati Luwu timur ini menambahkan, semua pelayanan perizinan semuanya satu pintu di DPM PTSP sehingga tidak ada lagi yang dibawa ke OPD.

“Intinya kita akan bekerja lebih baik lagi. Dan Semuanya pelayanan perizinan dipastikan berjalan baik dan lancar,” tutupnya. (*)

Sidak di PTSP Nurdin Abdullah Mencak-Mencak, Gubernur: Tolong Benahi Pak Kadis, Benahi Pelayanan
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah mengeluarkan nada keras ketika melihat kursi pelayanan masih kosong di Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM PTSP), Rabu 11 November 2020.

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com