🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Menkeu Purbaya Kunjungi Booth Hyundai di GIIAS 2026, Jajal Langsung New PALISADE HybridMBG: Ketika Anggaran Besar Tak Menjangkau Daerah yang Paling MembutuhkanKadisdik Sulsel Enggan Beri Tanggapan soal Pernyataan Kepala SMAN 5 Jeneponto tentang Dana BOS dan Usulan KepsekCris Kuntadi Kukuhkan Pengurus PPSPI di Seluruh IndonesiaMahasiswa KKN Unhas Tanamkan Budaya Pilah Sampah Sejak Dini Lewat Program GEMAS di MI DDI MaddoLahan Kebun di Karamaka Jeneponto Terbakar, Warga Padamkan Api Sebelum Damkar Tiba🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Menkeu Purbaya Kunjungi Booth Hyundai di GIIAS 2026, Jajal Langsung New PALISADE HybridMBG: Ketika Anggaran Besar Tak Menjangkau Daerah yang Paling MembutuhkanKadisdik Sulsel Enggan Beri Tanggapan soal Pernyataan Kepala SMAN 5 Jeneponto tentang Dana BOS dan Usulan KepsekCris Kuntadi Kukuhkan Pengurus PPSPI di Seluruh IndonesiaMahasiswa KKN Unhas Tanamkan Budaya Pilah Sampah Sejak Dini Lewat Program GEMAS di MI DDI MaddoLahan Kebun di Karamaka Jeneponto Terbakar, Warga Padamkan Api Sebelum Damkar Tiba
KriminalNews

Masa Hukuman Abu Bakar Baasyir Berkurang 3 Bulan

726
×

Masa Hukuman Abu Bakar Baasyir Berkurang 3 Bulan

Sebarkan artikel ini

JAKARTA — Pemerintah Indonesia telah mengurangi masa hukuman penjara Abu Bakar Baasyir sebanyak tiga bulan sebagai bagian dari grasi yang diberikan kepada ribuan narapidana pada peringatan Kemerdekaan Republik Indonesia, menurut seorang pejabat, Rabu (17/8/2016).

Abu Baasyir, pemimpin spiritual kelompok militan Jemaah Islamiyah yang ada di belakang pemboman Bali 2002, dijatuhi hukuman 15 tahun pada 2011 setelah divonis mendanai kamp pelatihan teror di Aceh.

Baasyir, yang berusia tepat 78 tahun hari Rabu, menjalani hukuman di penjara Gunung Sindur di Bogor, Jawa Barat. Ia dipindahkan ke sana April dari Nusakambangan karena alasan kesehatan.

Agus Toyib, kepala lembaga pemasyarakatan pada Dinas Kehakiman dan Hak Asasi Manusia, mengatakan Baasyir pantas mendapatkan pengurangan hukuman karena ia telah menjalani sepertiga hukumannya.

Pengurangan tiga bulan tersebut adalah yang kedua kalinya diberikan kepada Baasyir.

Bulan lalu, Mahkamah Agung menolak permintaan Baasyir untuk peninjauan kembali kasusnya, dengan mengatakan ia tidak membawa bukti baru.

Indonesia memiliki tradisi mengurangi hukuman narapidana pada hari-hari libur nasional dengan alasan perilaku yang baik, kerjasama yudisial, atau menjalani sepertiga hukuman penjara.

Menteri Kehakiman dan HAM Yasonna Laoly mengatakan 82.015 dari 131.954 narapidana telah dikurangi masa hukumannya untuk menandai Hari Kemerdekaan. Mereka termasuk 27 orang yang didakwa atas terorisme, 12.161 narapidana kasus narkoba dan 428 orang yang divonis bersalah karena korupsi, ujar Yasonna. (hd/voa)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com