PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Pemerintah dan DPR RI Sepakat Turunkan Biaya Haji Tahun 2027 • 750 KK di Biringkanaya Terima Bantuan Beras Masing-masing 30 Kilogram • Dalami Dugaan Korupsi Dinkes Parepare, Polda Sulsel Periksa Taufan Pawe • 19,5 Hektare Hutan di Polewali Mandar Dibuka Ilegal, Dua Tersangka Diserahkan ke Jaksa • FK-GARDA Desak Dirlantantas Polda Sulsel Copot Kasatlantas Makassar dan Maros • SK PLT Pengkot TI Kendari Dipersoalkan, Pelatih Desak Pengprov TI Sultra Bertindak • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Pemerintah dan DPR RI Sepakat Turunkan Biaya Haji Tahun 2027 • 750 KK di Biringkanaya Terima Bantuan Beras Masing-masing 30 Kilogram • Dalami Dugaan Korupsi Dinkes Parepare, Polda Sulsel Periksa Taufan Pawe • 19,5 Hektare Hutan di Polewali Mandar Dibuka Ilegal, Dua Tersangka Diserahkan ke Jaksa • FK-GARDA Desak Dirlantantas Polda Sulsel Copot Kasatlantas Makassar dan Maros • SK PLT Pengkot TI Kendari Dipersoalkan, Pelatih Desak Pengprov TI Sultra Bertindak •
Pangkep

Bupati Pangkep Hadiri Pembayaran Ganti Rugi Lahan Siding Track Jalur KA

953
×

Bupati Pangkep Hadiri Pembayaran Ganti Rugi Lahan Siding Track Jalur KA

Sebarkan artikel ini
Bupati Pangkep Hadiri Pembayaran Ganti Rugi Lahan Siding Track Jalur KA
Bupati Pangkep H. Muhammad Yusran Lalogau S.Pi, M.SI, menghadiri dan membuka kegiatan pembayaran ganti kerugian pengadaan tanah untuk calon lahan pembangunan siding track jalur kereta api Makassar Parepare, di Ruang Pola Kantor Bupati Pangkep, Kamis (22/04/2021) .

PANGKEP—Bupati Pangkep H. Muhammad Yusran Lalogau S.Pi, M.SI, menghadiri dan membuka kegiatan pembayaran ganti kerugian pengadaan tanah untuk calon lahan pembangunan siding track jalur kereta api Makassar Parepare, di Ruang Pola Kantor Bupati Pangkep, Kamis (22/04/2021) .

Sebanyak 80 akte tanah di kecamatan Labbakkang yang tersebar di 3 desa dibayarkan pada kegiatan tersebut.

Proses pembayaran yang mencapai total Rp. 11,8 M, disaksikan langsung Bupati M. Yusran Lalogau, Kepala Badan Pertanahan Pangkep, Siti Aminah, Panitia dari Badan Pengembangan Rel Kereta Api, serta jajaran Forkopimda.

Dalam sambutannya, Yusran menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah merelakan tanahnya untuk pembangunan jalur kereta api Makassar Parepare tersebut.

“Ini tidak lain untuk kepentingan masyrakat kita semua,selain mengurangi tingkat kemacetan, ini saya harapkan juga bisa membantu masyarakat dalam segi ekonomi seperti para wirausaha yang menggunakan jasa transportasi dan sebagainya,” tegas Yusran.

Sementara itu Kepala BPN Pangkep Siti Aminah mengatakan bahwa kegiatan pembangunan siding track tersebut sudah berjalan sesuai harapan dari waktu yang ditargetkan.

“Mengenai pembayaran ganti rugi ini, Alhamdulillah hasilnya sudah signifikan dan tinggal beberapa bidang tanah lagi yang dokumennya masih ada di masyarakat. Mudah-mudahan secepatnya dapat diserahkan ke kami agar proses pembayaran dapat segera kami proses di Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN),” tegas Sitti Aminah.

Di kesempatan terpisah, salah seorang penerima pembayaran ganti rugi asal Pattallassang, kecamatan Labbakkang, yang mengaku bernama Hj. Marani, mengatakan bahwa dirinya merasa bersyukur dan mengaku lega atas nilai nominal ganti rugi yang sekarang dibanding harga yang pertama kali diajukan.

“Kami berharap saluran irigasi disekitar siding track segera dibuat oleh pihak Balai Pengembang Rel Kereta Api, sehingga mengurangi dampak genangan air di sekitar persawahan yang dilewati rel kereta api,” harap Hj. Marani sambil tersenyum. (M4t)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com