PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • UNIMUS Semarang Latih 32 Calon Perawat Kuasai Perawatan Luka • 24 Persen Siswa Indonesia Alami Bullying, Cerminan Sistem Pendidikan yang Gagal • Dua Petugas Damkar Pangkep Gugur, Armada Terbalik Saat Berpacu Menuju Kebakaran • Program Mannennungeng Serahkan Policy Brief ke Pemkab Bone, Produktivitas Padi Naik 76 Persen • Bupati Jeneponto Dorong Punagaya dan Bungeng Jadi Percontohan Desa Binaan Imigrasi • Sekda Makassar Dorong Inovasi PKP LAN Jadi Model untuk Kecamatan Lain • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • UNIMUS Semarang Latih 32 Calon Perawat Kuasai Perawatan Luka • 24 Persen Siswa Indonesia Alami Bullying, Cerminan Sistem Pendidikan yang Gagal • Dua Petugas Damkar Pangkep Gugur, Armada Terbalik Saat Berpacu Menuju Kebakaran • Program Mannennungeng Serahkan Policy Brief ke Pemkab Bone, Produktivitas Padi Naik 76 Persen • Bupati Jeneponto Dorong Punagaya dan Bungeng Jadi Percontohan Desa Binaan Imigrasi • Sekda Makassar Dorong Inovasi PKP LAN Jadi Model untuk Kecamatan Lain •
Makassar

Tuntut Dana Pensiun, PDAM Makassar akan Gugat Bumi Putera

641
×

Tuntut Dana Pensiun, PDAM Makassar akan Gugat Bumi Putera

Sebarkan artikel ini
Tuntut Dana Pensiun, PDAM Makassar akan Gugat Bumi Putera
Puluhan pensiunan PDAM Kota Makassar melakukan aksi unjuk rasa di halaman PDAM Makassar Jalan Ratulangi, Senin (26/4/2021). Mereka menuntut dana pesangon pensiun yang sejak 2019 hingga kini masih belum jelas.

MAKASSAR—Puluhan pensiunan PDAM Kota Makassar melakukan aksi unjuk rasa di halaman PDAM Makassar Jalan Ratulangi, Senin (26/4/2021). Mereka menuntut dana pesangon pensiun yang sejak 2019 hingga kini masih belum jelas.

Meski terjadi di era kepemimpinan Haris Yasin Limpo, para pensiunan tetap meminta direksi baru PDAM proaktif menyelesaikan tunggakan pesangon pensiunan. Mereka berharap direksi baru bisa menyelesaikan persoalan yang sudah berlangsung selama tiga tahun ini.

Mencermati tuntutan pensiunan, Kepala Bagaian Humas PDAM Makassar, Anugrah Alkautzar mengatakan, perusahaan telah melakukan berbagai upaya hukum terkait persoalan pensiunan tersebut.

Dimulai sejak adanya temuan LHP-BPK tahun 2018 yang merekomendasikan agar menghentikan penggunaan kas perusahaan untuk biaya pensiun direksi dan pegawai Perumda Air Minum Kota Makassar di Asuransi AJB Bumiputera.

Berdasarkan LHP-BPK tersebut, maka Perumda Air Minum Kota Makassar telah mengajukan surat pemutusan kerja sama dengan Pihak AJB Bumiputera.

“Direksi PDAM juga sudah meminta untuk membayarkan klaim pegawai Perumda Air Minum Kota Makassar ke Bumi Putera. Namun hingga sampai dengan hari ini pihak Asuransi AJB Bumiputera belum merealisasikan pembayarannya dengan alasan bahwa kondisi Asuransi AJB Bumiputera sedang mengalami likuiditas keuangan dan pembayaran disesuaikan dengan kemampuannya menggunakan sistem antrean,” kata Angga.

Angga menambahkan lantaran belum ada itikad penyelesaian dari pihak Asuransi AJB Bumi Putera untuk segera melakukan pembayaran, maka tahun 2021 ini Perumda Air Minum Kota Makassar di bawah kepemimpinan bapak Hamzah Ahmad selaku Direktur Utama akan melakukan langkah-langkah dan upaya hukum baik secara perdata maupun pidana.

“Sebenarnya persoalan ini bukan hanya menyangkut 50 orang pensiunan saja melainkan seluruh pegawai Perumda Air Minum Kota Makassar yang masih aktif, ” kata Angga lagi. (*)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com