PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • 593 Anggota BPD Jeneponto Dilantik, Paris Yasir Tekankan Amanah dan Sinergi Desa • Kredit Rp4,875 Miliar Macet, BPK Bongkar Celah Pencairan Bank Sulselbar Bone • Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan dan TPPU • Desa Beroanging Ikut Verifikasi Abdidaya Ormawa 2026, Program BKMF Sinapsis FIKK UNM Diuji • Pemkot Makassar Kejar Sertifikat Aset Ducting Sharing • Penyuluh Kehutanan Jadi Garda Depan Cegah Karhutla, Kejar Target FoLU Net Sink 2030 • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • 593 Anggota BPD Jeneponto Dilantik, Paris Yasir Tekankan Amanah dan Sinergi Desa • Kredit Rp4,875 Miliar Macet, BPK Bongkar Celah Pencairan Bank Sulselbar Bone • Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan dan TPPU • Desa Beroanging Ikut Verifikasi Abdidaya Ormawa 2026, Program BKMF Sinapsis FIKK UNM Diuji • Pemkot Makassar Kejar Sertifikat Aset Ducting Sharing • Penyuluh Kehutanan Jadi Garda Depan Cegah Karhutla, Kejar Target FoLU Net Sink 2030 •
Tekno

Ketahui Jenis Modem, Fungsi dan Cara Kerjanya

19747
×

Ketahui Jenis Modem, Fungsi dan Cara Kerjanya

Sebarkan artikel ini
Telkomsel Orbit
Telkomsel Orbit

TEKNO—Anda pasti sudah tidak asing lagi dengan istilah modem. Apalagi sekarang ini kebutuhan internet tanpa kabel di rumah menjadi salah satu kebutuhan primer yang wajib dipenuhi.

Namun, tahukah Anda apa saja jenis modem yang bisa Anda gunakan?

Jika belum, jenis modem di bawah ini akan kami bahas beserta dengan fungsi dan bagaimana cara kerjanya. Yuk, simak sampai habis!

Pengertian dan Fungsi Modem

Pada dasarnya, modem adalah sebuah istilah yang digunakan untuk menyebut modulator demodulator. Modulator sendiri merupakan rangkaian yang memiliki fungsi untuk melakukan suatu proses modulasi.

Selain itu, juga berfungsi menumpangkan data yang ada di frekuensi maupun gelombang yang membawa sinyal informasi agar dapat disalurkan pada penerimanya.

Sementara demodulator sendiri merupakan suatu proses yang berguna untuk memperoleh kembali data dari sinyal yang sudah diterima dari si pengirim.

Fungsi utama dari modem sendiri adalah digunakan untuk mengubah sinyal digital menjadi sinyal analog, dan sebaliknya.

Beberapa fungsi yang dimiliki modem berguna untuk menyambungkan perangkat dengan jaringan internet.

Maka bisa dibilang jika fungsi utama dari modem adalah untuk mengubah sinyal digital yang berasal dari komputer menjadi sinyal analog atau sebaliknya.

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com