MAKASSAR—Plt Ketua Tim Penggerak PKK Sulsel, Naoemi Octarina menghadiri kegiatan Sosialisasi Kebijakan Gerakan PKK Provinsi Sulawesi Selatan di hotel Claro, Selasa (7/12/2021).
Naoemi Octarina mengatakan, Rapat Kerja Nasional (Rakernas) IX Tim Penggerak PKK Tahun 2021 telah dilaksanakan beberapa waktu yang lalu yang mengamanahkan empat agenda prioritas.
Rakernas tahun 2021 mengangkat tema ‘Sinergitas dan Kemitraan Menjadi Kunci dalam Mewujudkan Keluarga Berdaya dan Sejahtera’ yang bertujuan untuk menciptakan keluarga pelopor perubahan melalui pembinaan karakter keluarga, pendidikan, dan peningkatan ekonomi keluarga, serta penguatan ketahanan keluarga, dan kesehatan keluarga dan lingkungan.
Hasil Rakernas IX TP PKK Tahun 2021 mengamanahkan empat agenda prioritas, yakni ketahanan ekonomi masyarakat, revolusi mental, pelestarian lingkungan hidup, serta memperkuat pelayanan dasar.
“Nantinya akan diimplementasikan setiap tahunnya melalui 10 Program Pokok PKK yang dilaksanakan oleh seluruh tingkatan TP-PKK, baik Pusat, Provinsi, maupun daerah,” ungkap Naoemi.
Dijelaskan, TP PKK Provinsi Sulawesi Selatan dalam perumusan program unggulan juga mempertimbangkan berbagai isu
utama.
“Adapun berbagai isu utama dalam menyusun program, yakni menyangkut penanganan pandemi Covid-19, penurunan angka stunting, dan penguatan ekonomi masyarakat.” ucapnya.
Pelaksanaan program dan kegiatan tersebut hendaknya melibatkan dan bersinergi dengan kementerian, lembaga, organisasi perangkat daerah, dan stakeholder lainnya.

“Diharapkan TP PKK kabupaten/kota sesulsel dapat pula melakukan penyusunan dan pelaksanaan program dan kegiatan unggulan,” tuturnya.
Naoemi juga mengemukakan, kegiatan Sosialisasi Kebijakan Gerakan PKK Provinsi Sulawesi Selatan ini dilaksanakan guna mensosialisasikan Hasil Rakernas IX TP PKK Tahun 2021, serta melaksanakan evaluasi kegiatan Tahun 2021, dan penyampaian rencana kegiatan tahun 2022.
“Kegiatan ini juga dalam rangka menyamakan persepsi Gerakan PKK Provinsi Sulawesi Selatan ke depan dan mensosialisasikan Standar Operasional Prosedur (SOP) TP PKK Sulsel yang telah disusun. Seperti kita ketahui bersama, setiap organisasi mempunyai SOP yang fungsi utamanya adalah sebagai pedoman untuk memudahkan pelaksanaan kerja guna terwujudnya Tertib Administrasi,” paparnya.
SOP TP PKK Provinsi Sulawesi Selatan berisi tahapan dan urutan suatu pekerjaan yang akan menuntun dalam menyelesaikan tugas.
“Dengan adanya SOP, kinerja pengurus TP PKK Provinsi Sulawesi Selatan bisa lebih terarah dan optimal, dengan demikian tujuan bisa lebih mudah tercapai,” jelasnya.
Selain itu, Evaluasi kegiatan perlu dilakukan untuk mengidentifikasi kendala-kendala yang dihadapi serta kekurangan-kekurangan yang membutuhkan perbaikan untuk pelaksanaan kegiatan ke depan.
“Melalui evaluasi kegiatan, dapat dirumuskan pemecahan masalah dari kendala yang dihadapi tersebut dan rencana tindak lanjut,” jelasnya lagi.
Pada kesempatan itu, Ia mengapresiasi seluruh Pengurus TP PKK Sulsel bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Sulawesi Selatan yang telah bekerja mempersiapkan kegiatan ini.
“Apresiasi kepada Ketua TP PKK Kabupaten/Kota se-Sulawesi Selatan yang telah berpartisipasi dalam pelaksanaan kegiatan ini, beserta stakeholder lainnya yang turut serta mensukseskan kegiatan ini,” terangnya.
“TP PKK akan terus berkiprah secara bersinergi dengan program pemerintah melalui Program-program pokok PKK yang dipacu seirama dengan dinamika pembangunan. Kami mohon dukungan dan kerjasama semua pihak,” tutupnya
Diketahui, Gerakan PKK adalah Gerakan dalam pembangunan masyarakat yang tumbuh dari, oleh dan untuk masyarakat, menuju terwujudnya Keluarga yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia dan berbudi luhur, sehat, sejahtera, maju dan mandiri, kesetaraan dan keadilan gender, serta kesadaran hukum dan lingkungan. (*)













