Advertisement - Scroll ke atas
Makassar

7 Hari Awal Ramadhan, Satpol PP Makassar Amankan 51 Orang

9413
×

7 Hari Awal Ramadhan, Satpol PP Makassar Amankan 51 Orang

Sebarkan artikel ini
7 Hari Awal Ramadhan, Satpol PP Makassar Amankan 51 Orang
Penertiban Anak Jalanan (Anjal) dan Gelandangan Pengemis atau Gepeng. (Foto: Ilustrasi)

MAKASSAR—Semenjak menggelar penertiban Anak Jalanan (Anjal) dan Gelandangan Pengemis (Gepeng) yang dimulai pada awal Ramadhan 1443 H ini, Satpol PP Kota Makassar menjaring sekurangnya 51 orang.

Sekretaris Satpol PP Makassar, Arya Purabaya, menjelaskan bahwa mereka yang terjaring razia tersebar di beberapa titik lokasi ruas jalan. Penertiban dilakukan tim gabungan bersama Dinas Sosial dan Dinas Perhubungan.

Advertisement
Scroll untuk melanjutkan

“Kita jalan secara acak selama Ramadan dan sudah kita tertibkan selama 51 orang, 22 diantaranya merupakan gelandangan pengemis atau gepeng,” papar Arya, Rabu (6/4/2022).

Ia mengaku dari sejumlah anjal-gepeng yang diamankan, ada di antaranya merupakan pelaku kambuhan. “Dari 51 orang, dua di antaranya pelaku kambuhan. Jadi sudah ditindak, sudah diberikan pembinaan, digundul, dan lainnya dan tandatangan surat pernyataan,” tuturnya.

Menurut Arya anjal dan gepeng yang diamankan masih berasal dari Makassar. Walau begitu, pihaknya tetap mengantisipasi anjal-gepeng makin marak di jalan karena aktivitasnya terkoordinasi.

“Selama ini yang masih didapatkan dalam Makassar. Mereka kan terkoordinir, kalau satu ditindaki, mereka cepat mendapatkan informasinya (kalau ada razia), mereka cepat hilang. Jadi besar kemungkinan mereka terkoordinir,” ungkapnya.

Sementara, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Makassar, Aulia Arsyad, mengatakan pihaknya masih gencar melakukan razia anjal dan gepeng. Akan tetapi, pihaknya belum melibatkan kepolisian karena belum ada SK dari Wali Kota Makassar.

“Itu belum ada SK wali kota, belum ada jadi polisi belum bisa gabung. Jadi kita maksimalkan tim yang ada,” ujar Aulia. (*)

error: Content is protected !!