PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Pemerintah dan DPR RI Sepakat Turunkan Biaya Haji Tahun 2027 • 750 KK di Biringkanaya Terima Bantuan Beras Masing-masing 30 Kilogram • Dalami Dugaan Korupsi Dinkes Parepare, Polda Sulsel Periksa Taufan Pawe • 19,5 Hektare Hutan di Polewali Mandar Dibuka Ilegal, Dua Tersangka Diserahkan ke Jaksa • FK-GARDA Desak Dirlantantas Polda Sulsel Copot Kasatlantas Makassar dan Maros • SK PLT Pengkot TI Kendari Dipersoalkan, Pelatih Desak Pengprov TI Sultra Bertindak • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Pemerintah dan DPR RI Sepakat Turunkan Biaya Haji Tahun 2027 • 750 KK di Biringkanaya Terima Bantuan Beras Masing-masing 30 Kilogram • Dalami Dugaan Korupsi Dinkes Parepare, Polda Sulsel Periksa Taufan Pawe • 19,5 Hektare Hutan di Polewali Mandar Dibuka Ilegal, Dua Tersangka Diserahkan ke Jaksa • FK-GARDA Desak Dirlantantas Polda Sulsel Copot Kasatlantas Makassar dan Maros • SK PLT Pengkot TI Kendari Dipersoalkan, Pelatih Desak Pengprov TI Sultra Bertindak •
Pangkep

Bupati Pangkep Serahkan Uang Duka kepada 100 Ahli Waris

2807
×

Bupati Pangkep Serahkan Uang Duka kepada 100 Ahli Waris

Sebarkan artikel ini
Bupati Pangkep Serahkan Uang Duka Ke 100 Ahli Waris
Bupati Pangkep, Muhammad Yusran Lalogau menyerahkan uang duka secara simbolis kepada 100 orang ahli waris, di sela-sela kegiatan Tauziah Ramadhan, yang dilaksanakan oleh Pemkab Pangkep di Ruang Pola Kantor Bupati Pangkep, Kamis (7/4/2022). (Mediasulsel.com/Udin Syahruddin)

PANGKEP—Bupati Pangkep, Muhammad Yusran Lalogau menyerahkan uang duka secara simbolis kepada 100 orang ahli waris, di sela-sela kegiatan Tauziah Ramadhan, yang dilaksanakan oleh Pemkab Pangkep di Ruang Pola Kantor Bupati Pangkep, Kamis (7/4/2022).

Total uang duka yang diserahkan sebesar Rp100 juta, untuk 100 ahli waris penerima, masing-masing sebesar Rp1 juta.

Menurut Yusran Uang duka tersebut merupakan program pemerintah Kabupaten Pangkep, yang menjadi bukti kepedulian pemerintah kepada masyarakatnya, khususnya bagi mereka yang ditinggalkan salah satu anggota keluarga karena meninggal.

“Setiap penerima uang duka mendapatkan Rp1 juta. Baik yang meninggal bapaknya, ibunya atau anaknya. Yang diserahkan secara keseluruhan Rp100 juta untuk 100 penerima,” kata Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Pangkep, Sabaruddin.

Penerima bantuan uang duka ini, lanjut Sabaruddin, telah memenuhi persyaratan yang menandakan bahwa meraka keluarga tidak mampu.

Syaratnya di antaranya, surat pengantar dari kelurahan dibuktikan dengan salah satu kartu yang menunjukkan bahwa memang tidak mampu. Melampirkan identitas berupa kartu keluarga (KK), Kartu Tanda Pengenal (KTP) dan surat keterangan ahli waris. (4ld)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com