MAKASSAR—Badan Pengurus Daerah Asosiasi Badan Usaha Jasa Pengamanan Indonesia (BPD Abujapi) Sulawesi Selatan menggelar rapat koordinasi bersama Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP) lokal dan perluasan, Senin. Pertemuan ini fokus membahas aturan organisasi, mekanisme perizinan, hingga usulan standarisasi biaya operasional.
Dalam rapat, pengurus BPD Abujapi Sulsel membacakan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta kode etik organisasi. Dokumen tersebut pada prinsipnya diterima oleh BUJP, namun usulan penetapan management fee minimal 8 persen dinilai masih perlu kajian lebih mendalam.
“Penetapan management fee minimal 8 persen masih harus dibahas secara detail, baik melalui tender maupun sistem penunjukan. Kami ingin ada solusi yang adil bagi semua pihak,” ujar Ketua BPD Abujapi Sulsel, Hariman Tendean, belum lama ini.

Abujapi Sulsel juga menegaskan siap membantu anggota dalam pengurusan Surat Tanda Anggota (STA), termasuk memverifikasi dokumen sebelum diinput ke sistem.
Sementara itu, BUJP diminta berkoordinasi dengan BPD sebelum mengajukan Surat Rekomendasi Izin Operasional (SRIO) ke Ditbinmas Polda Sulsel.
“Koordinasi dengan BPD sangat penting agar berkas lengkap dan audit bisa berjalan lebih cepat serta terstruktur,” tambah Hariman.
Soal biaya, BUJP mengusulkan standarisasi nilai pengurusan SRIO dan SIO, dengan rincian biaya PNBP Rp3,77 juta dan biaya audit Rp5 juta yang dibulatkan menjadi Rp10 juta. Mereka juga meminta penyesuaian biaya pelatihan serta refreshment satpam agar lebih terjangkau.
Rapat ditutup dengan penandatanganan komitmen bersama antara BPD Abujapi Sulsel, BUJP lokal, dan BUJP perluasan untuk mematuhi AD/ART serta kode etik organisasi.
“Kami berkomitmen menjaga sinergi dan akan menindaklanjuti hasil rapat ini dengan berkoordinasi ke BPP Abujapi Pusat dan Ditbinmas Polda Sulsel,” tegas pengurus BPD Abujapi Sulsel. (70n/Ag4ys)

















