PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • Selamat Memperingati Hari Listrik Nasional ke-81, 27 Oktober 2026, dan Hari Sumpah Pemuda ke-98, 28 Oktober 2026. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • ABUJAPI Sulsel Sambangi Rumah Satpam RSUD Maros yang Mundur, Hariman: Jangan menyerah! • 163 Mahasiswa Unhas Ikuti Diklat Ekonomi Islam XVI KSEI FoSEI • Pakar Ekonomi Buka Suara Soal Dampak Rencana Pajak Digital • GenBI UNM Gelar Gen Future Fest Siapkan Anggota Masuk Dunia Kerja • Kapolsek Ganra Ingatkan Santri Ponpes Shiratal Mustaqiem Jauhi Judol dan Narkoba • FKM Unhas Edukasi Warga Pulau Barrang Lompo Mencegah Penyakit Lingkungan • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • Selamat Memperingati Hari Listrik Nasional ke-81, 27 Oktober 2026, dan Hari Sumpah Pemuda ke-98, 28 Oktober 2026. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • ABUJAPI Sulsel Sambangi Rumah Satpam RSUD Maros yang Mundur, Hariman: Jangan menyerah! • 163 Mahasiswa Unhas Ikuti Diklat Ekonomi Islam XVI KSEI FoSEI • Pakar Ekonomi Buka Suara Soal Dampak Rencana Pajak Digital • GenBI UNM Gelar Gen Future Fest Siapkan Anggota Masuk Dunia Kerja • Kapolsek Ganra Ingatkan Santri Ponpes Shiratal Mustaqiem Jauhi Judol dan Narkoba • FKM Unhas Edukasi Warga Pulau Barrang Lompo Mencegah Penyakit Lingkungan •
Sulsel

Pendaftaran Calon Ketua BPD ABUJAPI Sulsel Resmi Dibuka

1348
×

Pendaftaran Calon Ketua BPD ABUJAPI Sulsel Resmi Dibuka

Sebarkan artikel ini
Pendaftaran Calon Ketua BPD ABUJAPI Sulsel Resmi Dibuka
Konferensi pers yang digelar di Café Real, Makassar, Selasa (29/4/2025), Ketua Panitia Musdalub, H. Kamaruddin, menjelaskan secara rinci syarat-syarat pencalonan Ketua Umum ABUJAPI Sulsel sesuai dengan AD/ART organisasi.

MAKASSAR—Panitia Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) ABUJAPI Sulawesi Selatan secara resmi membuka pendaftaran calon Ketua BPD ABUJAPI Sulsel periode 2024–2029. Pembukaan ini menyusul pemberhentian sementara Ketua sebelumnya, Wawan Hendra, oleh Badan Pengurus Pusat (BPP) ABUJAPI di Jakarta.

Sebagai pengganti sementara, jabatan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua kini dipegang oleh Hariman Tendean yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Umum BPD ABUJAPI Sulsel.

Dalam konferensi pers yang digelar di Café Real, Makassar, Selasa (29/4/2025), Ketua Panitia Musdalub, H. Kamaruddin, menjelaskan secara rinci syarat-syarat pencalonan Ketua Umum ABUJAPI Sulsel sesuai dengan AD/ART organisasi.

Mengacu pada Bab 2 Pasal 9 AD/ART ABUJAPI, Kamaruddin menegaskan persyaratan umum calon pengurus meliputi:
• Sehat jasmani dan rohani
• Tidak sedang dalam proses hukum dengan status tersangka
• Tidak menjabat sebagai pengurus asosiasi sejenis
• Warga Negara Indonesia

Sedangkan untuk calon Ketua Umum, ada syarat tambahan, yakni:
• Pernah menjadi pengurus ABUJAPI minimal satu periode (5 tahun)
• Pemegang saham, direksi, atau komisaris BUJP aktif
• Merupakan anggota biasa ABUJAPI aktif
• Berdomisili di Kota Makassar, Sulawesi Selatan
• Usia maksimal 60 tahun pada saat pencalonan

“Saya berharap para calon Ketua Umum yang memenuhi syarat segera mendaftarkan diri. Silakan hubungi Saudara Ikhsan Thahir di Café Real, Jalan Skarda N1 Nomor 3, Kelurahan Karunrung, Kecamatan Rappocini. Biaya pendaftaran sebesar Rp2.500.000,” ujar H. Kamaruddin.

Jadwal dan Tempat Pendaftaran
Formulir pendaftaran dapat diambil secara langsung di Café Real mulai Rabu, 30 April 2025, pukul 09.00–15.00 WITA. Batas akhir pengembalian berkas adalah Jumat, 2 Mei 2025. Musdalub sendiri akan digelar di Hotel Ramedo, Jalan Andi Jemma Nomor 112 F, Makassar.

“Saya siap membuka tempat pendaftaran pada hari Rabu, 30 April 2025. Bagi yang ingin mengambil formulir bisa langsung menghubungi saya di nomor 0813-5504-7140,” tutup Ikhsan Thahir selaku Sekretaris Panitia Pendaftaran. (70n/Ag4ys)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com