PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • Selamat Memperingati Hari Listrik Nasional ke-81, 27 Oktober 2026, dan Hari Sumpah Pemuda ke-98, 28 Oktober 2026. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • ABUJAPI Sulsel Sambangi Rumah Satpam RSUD Maros yang Mundur, Hariman: Jangan menyerah! • 163 Mahasiswa Unhas Ikuti Diklat Ekonomi Islam XVI KSEI FoSEI • Pakar Ekonomi Buka Suara Soal Dampak Rencana Pajak Digital • GenBI UNM Gelar Gen Future Fest Siapkan Anggota Masuk Dunia Kerja • Kapolsek Ganra Ingatkan Santri Ponpes Shiratal Mustaqiem Jauhi Judol dan Narkoba • FKM Unhas Edukasi Warga Pulau Barrang Lompo Mencegah Penyakit Lingkungan • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • Selamat Memperingati Hari Listrik Nasional ke-81, 27 Oktober 2026, dan Hari Sumpah Pemuda ke-98, 28 Oktober 2026. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • ABUJAPI Sulsel Sambangi Rumah Satpam RSUD Maros yang Mundur, Hariman: Jangan menyerah! • 163 Mahasiswa Unhas Ikuti Diklat Ekonomi Islam XVI KSEI FoSEI • Pakar Ekonomi Buka Suara Soal Dampak Rencana Pajak Digital • GenBI UNM Gelar Gen Future Fest Siapkan Anggota Masuk Dunia Kerja • Kapolsek Ganra Ingatkan Santri Ponpes Shiratal Mustaqiem Jauhi Judol dan Narkoba • FKM Unhas Edukasi Warga Pulau Barrang Lompo Mencegah Penyakit Lingkungan •
Ekobis

Pakar Ekonomi Buka Suara Soal Dampak Rencana Pajak Digital

12
×

Pakar Ekonomi Buka Suara Soal Dampak Rencana Pajak Digital

Sebarkan artikel ini
Aras Prabowo
Dekan Fakultas Ekonomika dan Bisnis UNUSIA, Dr. Muhammad Aras Prabowo, S.E., M.Ak.

JAKARTA—Rencana perluasan pemungutan pajak digital melalui sistem pembayaran perbankan dan teknologi finansial perlu mempertimbangkan kondisi ekonomi, stabilitas sosial, serta tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Kebijakan fiskal tidak cukup dinilai berdasarkan potensi peningkatan penerimaan negara, tetapi juga harus memperhitungkan beban ekonomi dan risiko sosial yang ditimbulkannya.

Hal tersebut disampaikan Dekan Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (FEB UNUSIA), Dr. Muhammad Aras Prabowo, S.E., M.Ak., dalam menanggapi perkembangan kebijakan perpajakan digital pemerintah, Senin (2/11/2026).

“Negara tidak boleh hanya menghitung berapa besar penerimaan yang dapat dipungut. Pemerintah juga harus menghitung siapa yang menanggung beban, bagaimana dampaknya terhadap daya beli, dan sejauh mana masyarakat memperoleh manfaat dari pajak yang dibayarkan,” ujar Aras.

Aras menegaskan bahwa kebijakan Sistem Pemungutan Pajak atas Transaksi Digital Luar Negeri (SPP-TDLN) berdasarkan PMK Nomor 49 Tahun 2026 perlu dibedakan dari anggapan adanya pajak baru atas setiap transfer antar-rekening.

Menurutnya, ketidakjelasan komunikasi kebijakan dapat menciptakan keresahan dan mengganggu kepercayaan terhadap sistem keuangan.

Ia mengingatkan bahwa kebijakan tersebut hadir ketika masyarakat masih menghadapi tekanan ekonomi. Data BPS menunjukkan inflasi tahunan Oktober 2026 mencapai 3,23 persen.

Sementara itu, survei Poltracking Indonesia pada Oktober 2026 mencatat kepercayaan terhadap pemerintah sebesar 64,8 persen, tetapi kepuasan atas kinerjanya hanya 55,3 persen.

“Selisih antara kepercayaan dan kepuasan publik merupakan sinyal yang perlu diperhatikan. Kepercayaan masyarakat bukan sumber daya yang tidak terbatas. Kebijakan yang tidak sensitif terhadap kondisi sosial dapat memperlebar jarak antara negara dan rakyat,” tegasnya.

Aras juga menyoroti gelombang demonstrasi Agustus–September 2025 serta aksi mahasiswa pada Oktober 2026 yang mengangkat persoalan biaya hidup, penggunaan anggaran, dan tata kelola pemerintahan.

Meski demonstrasi tersebut tidak berkaitan langsung dengan kebijakan pajak digital, menurutnya dinamika tersebut memperlihatkan pentingnya partisipasi masyarakat dalam perumusan kebijakan ekonomi.

“Pemerintah harus memahami bahwa stabilitas sosial dan stabilitas ekonomi saling berkaitan. Ketika masyarakat mempertanyakan keadilan kebijakan, jawabannya bukan sekadar penjelasan administratif, melainkan pembuktian manfaat dan akuntabilitas,” katanya.

Dari perspektif akuntabilitas substantif, Aras mendorong pemerintah memastikan transparansi objek pajak, perlindungan data nasabah, pencegahan pemungutan ganda, dan evaluasi dampak terhadap UMKM.

Ia menegaskan bahwa digitalisasi perpajakan seharusnya memperbaiki tata kelola negara sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat.

“Jangan sampai negara semakin canggih dalam memungut pajak, tetapi tidak semakin transparan dalam mempertanggungjawabkan penggunaannya. Keberhasilan fiskal harus berjalan bersama keadilan ekonomi, kesejahteraan rakyat, dan legitimasi sosial,” pungkasnya. (*)

—

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Kirim Komentar

📢 Mohon utamakan adab, etika, dan sopan santun dalam berkomentar. Semua komentar akan melewati proses moderasi sebelum diterbitkan.

Konten dilindungi © Mediasulsel.com