JAKARTA — Penambahan sejumlah Menteri Koordinator, Wakil Menteri, hingga 26 anggota Dewan Pertimbangan Presiden kembali menyoroti satu persoalan penting dalam tata kelola pemerintahan: seberapa besar beban fiskal yang harus ditanggung negara dan sejauh mana tambahan struktur tersebut menghasilkan manfaat bagi masyarakat.
Pada 1 Oktober 2026, Presiden Prabowo Subianto melantik 10 menteri dan wakil menteri, termasuk tiga Menteri Koordinator baru serta dua Wakil Menteri Keuangan. Dengan penataan tersebut, Kementerian Keuangan kini memiliki tiga Wakil Menteri yang mendampingi Menteri Keuangan Suahasil Nazara.
Sehari berselang, Presiden juga mengangkat 26 anggota Dewan Pertimbangan Presiden. Penambahan struktur pemerintahan itu kemudian memunculkan perhatian terhadap aspek efisiensi, pembagian kewenangan, hingga penggunaan anggaran negara.
Pengamat Akuntabilitas, Dr. Muhammad Aras Prabowo, mengatakan ukuran pemerintahan tidak semestinya hanya dilihat dari bertambahnya kewenangan dan jabatan. Menurutnya, setiap struktur baru harus dapat dijelaskan mandat, kebutuhan anggaran, target kinerja, serta manfaatnya bagi publik.
“Akuntabilitas tidak berhenti pada pertanyaan siapa yang diberi jabatan. Akuntabilitas harus menjawab untuk apa jabatan itu dibentuk, berapa sumber daya negara yang digunakan, apa target yang harus dicapai, dan bagaimana publik dapat mengukur manfaatnya,” ujar Aras, yang juga Dekan Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia).
Ia mengingatkan, semakin besar struktur pemerintahan, semakin besar pula kebutuhan untuk memastikan tidak terjadi tumpang tindih kewenangan.
Struktur yang semakin besar, kata Aras, tanpa indikator kinerja yang terukur justru berpotensi menambah biaya koordinasi, memperpanjang rantai birokrasi, serta menyulitkan publik menentukan pihak yang harus bertanggung jawab ketika sebuah kebijakan tidak mencapai target.
“Dalam tata kelola keuangan negara, setiap rupiah harus memiliki alasan kebijakan dan ukuran manfaat. Jangan sampai kita memperbanyak struktur, tetapi justru mempersempit ruang fiskal untuk pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, pembangunan manusia, dan penguatan ekonomi masyarakat,” tegasnya.
Sorotan tersebut menjadi penting di tengah tuntutan efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Menteri Keuangan Suahasil Nazara sebelumnya menekankan bahwa efisiensi bukan sekadar memangkas belanja, melainkan memastikan anggaran menghasilkan output dan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Aras menilai tantangan Menteri Keuangan tidak ringan. Di satu sisi, pemerintah memiliki semakin banyak agenda prioritas. Di sisi lain, kemampuan fiskal negara tetap memiliki batas.
“Menteri Keuangan yang baru akan menghadapi pekerjaan yang tidak ringan. Di satu sisi tuntutan program pemerintah semakin besar, di sisi lain ruang fiskal negara terbatas. Ketika struktur pemerintahan semakin gemuk, tekanan untuk mengendalikan belanja dan memastikan setiap rupiah efektif tentu semakin berat,” ujarnya.
Karena itu, ia berharap penataan kabinet tidak berujung pada tekanan fiskal yang berlebihan maupun instabilitas kebijakan.
“Saya berharap Pak Suahasil tidak mundur menghadapi tekanan tersebut. Justru tantangannya adalah bagaimana beliau menjaga disiplin fiskal, transparansi, dan kredibilitas APBN di tengah tuntutan belanja yang semakin besar,” kata Aras.
Ia juga menekankan bahwa akuntabilitas seharusnya dibangun sejak keputusan pemerintah dibuat, bukan setelah anggaran selesai dibelanjakan.
“Akuntabilitas yang sehat adalah akuntabilitas sejak keputusan dibuat: sejak menetapkan struktur, menyusun program, mengalokasikan anggaran, melaksanakan kegiatan, sampai mengukur manfaatnya. Kalau akuntabilitas baru hadir ketika uang sudah dibelanjakan, negara sebenarnya sedang terlambat mengawasi,” ujarnya.
Menurut Aras, pemerintah perlu membuka kepada publik hubungan yang jelas antara penambahan struktur pemerintahan, kebutuhan anggaran, target kinerja, dan manfaat yang dihasilkan.
Dengan begitu, keberhasilan pemerintahan tidak sekadar diukur dari banyaknya pejabat atau besarnya organisasi, tetapi dari kualitas pelayanan serta manfaat nyata yang diterima masyarakat.
“Negara boleh memiliki struktur yang besar, tetapi jangan sampai akuntabilitasnya menjadi kecil. Karena yang harus diperbesar bukan jumlah pejabatnya, melainkan manfaat negara bagi rakyat,” tandas Muhammad Aras Prabowo. (Ag4ys)













