JAKARTA—PT Pertamina (Persero) memfasilitasi sertifikasi halal bagi 50 Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) binaan dari berbagai sektor usaha. Program ini disiapkan untuk membantu pelaku UMKM memenuhi aspek legalitas, meningkatkan daya saing produk, sekaligus memperluas akses ke pasar yang lebih luas.
Sertifikasi halal kini tidak hanya menjadi jaminan kehalalan produk, tetapi juga menjadi salah satu faktor penting dalam meningkatkan daya saing usaha. Program pembinaan ini diikuti UMKM yang bergerak di bidang makanan dan minuman, fesyen, kerajinan, produk perawatan tubuh, kecantikan, serta berbagai sektor usaha lainnya.
Fasilitasi sertifikasi halal merupakan bagian dari pembinaan berkelanjutan Pertamina guna membantu UMKM meningkatkan kualitas produk, memenuhi aspek legalitas, dan meningkatkan daya saing usaha.
Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero), Muhammad Baron, mengatakan dukungan tersebut merupakan bagian dari komitmen Pertamina agar UMKM binaan semakin tangguh dan kompetitif.
“Pertamina mendorong UMKM binaan agar tidak hanya memiliki produk yang berkualitas, tetapi juga didukung legalitas dan sertifikasi yang mampu meningkatkan kepercayaan konsumen. Fasilitasi sertifikasi halal ini diharapkan memberikan nilai tambah bagi produk sekaligus membuka peluang pasar yang lebih lebar,” ujar Baron.
Menurut Baron, pembinaan UMKM yang dilakukan Pertamina tidak berhenti pada sertifikasi.
Perusahaan juga memberikan pelatihan, pendampingan, peningkatan kualitas produk, serta dukungan pengembangan pemasaran sesuai kebutuhan dan tahapan perkembangan usaha.
“Kami berharap UMKM binaan dapat memanfaatkan sertifikasi halal sebagai modal untuk terus berinovasi, menjaga kualitas produk, dan memperluas jaringan pemasaran. Pertamina akan terus hadir sebagai mitra yang mendukung UMKM agar semakin siap tumbuh dan bersaing,” tambahnya.
Salah satu UMKM binaan Pertamina, Minie Sudjarwo selaku owner MiniesQ, mengaku fasilitasi sertifikasi halal tersebut diharapkan memberikan manfaat nyata bagi pengembangan usahanya.
“Sertifikasi halal menjadi nilai tambah bagi produk kami. Kami jadi lebih percaya diri menawarkan produk ke pasar yang lebih luas dan membuka peluang bekerja sama dengan toko modern maupun mitra usaha lainnya. Dukungan Pertamina menjadi penyemangat bagi kami untuk terus mengembangkan usaha,” ujar Minie.
Pertamina berharap semakin banyak UMKM binaan mampu meningkatkan skala usaha, memperluas pasar, dan menciptakan nilai tambah bagi perekonomian.
Inisiatif tersebut juga sejalan dengan kebijakan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mengenai kewajiban sertifikasi halal bagi produk makanan, minuman, kosmetik, dan produk hasil sembelihan yang berlaku paling lambat Oktober 2026.
Komitmen pembinaan itu akan terus dilanjutkan dengan peningkatan kapasitas, pemenuhan legalitas dan sertifikasi, serta perluasan akses pasar agar semakin banyak UMKM binaan mampu tumbuh, bersaing, dan memberikan kontribusi lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. (*)













