SOPPENG—Kapolsek Ganra Ipda Muhtadi meminta para santri Pondok Pesantren Shiratal Mustaqiem, Desa Lompulle, Kecamatan Ganra, Kabupaten Soppeng, menjauhi judi online hingga narkoba. Imbauan ini diberikan untuk mencegah perilaku yang dapat merusak masa depan generasi muda.
Pesan itu disampaikan Muhtadi saat hadir bersama jajarannya menjadi pembina upacara bendera di Ponpes Shiratal Mustaqiem, Senin (2/11/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari program pembinaan rutin Polri setiap hari Senin. Selain itu, agenda tersebut menjadi sosialisasi program Mabes Polri guna mendekatkan kepolisian dengan lembaga pendidikan.
Dalam amanatnya, Muhtadi menyampaikan empat hal penting yang perlu diperhatikan para santri.
Pertama, tertib berlalu lintas dengan mematuhi aturan berkendara, memakai helm standar, dan mengutamakan keselamatan di jalan raya.
Kedua, menjauhi judi online karena dapat merusak moral serta masa depan finansial generasi muda.
Ketiga, bijak menggunakan media sosial dengan tidak mudah terpengaruh informasi yang belum jelas kebenarannya, sekaligus menghindari penyebaran berita bohong atau hoaks.
Keempat, menjauhi narkoba dan segala bentuk penyalahgunaan obat-obatan terlarang yang dapat mengancam masa depan dan cita-cita.
Kehadiran jajaran Polsek Ganra disambut positif pimpinan pesantren, kepala madrasah, hingga tenaga pendidik di lingkungan Yayasan Padulungi Ponpes Shiratal Mustaqiem.
Pimpinan pondok pesantren mengapresiasi kunjungan kepolisian tersebut. Ia berharap kehadiran polisi tidak berhenti di upacara bendera setiap Senin.
“Kami sangat merespons positif kedatangan Bapak Kapolsek Ganra beserta jajarannya. Kalau bisa, kunjungannya bukan hanya setiap hari Senin saja, tetapi juga di hari-hari yang lain untuk terus membimbing anak-anak kami,” ungkap pimpinan ponpes.
Kegiatan ini diharapkan menyinergikan kepolisian dan lembaga pendidikan dalam membimbing generasi muda.
Edukasi langsung di lingkungan pesantren ini dilakukan Polsek Ganra demi menanamkan kesadaran hukum, kedisiplinan, serta kewaspadaan santri terhadap persoalan sosial. (Y5l)











