PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Dari Anyaman hingga Ukiran Bambu, Toraja Utara Angkat Kearifan Lokal di Sulsel Expo 2026 • Safari Subuh di Makassar, Kapolda Sulsel Sosialisasikan Layanan Polisi 110 • Pemerintah Perpanjang Kewajiban Sertifikasi Halal hingga Oktober 2028 • Gubernur Sulsel Raih Penghargaan Tokoh Pembangunan dan Konektivitas Daerah • Polisi Gerebek Vila Judi Online di Puncak, 9 Orang Ditangkap dan Rp294 Juta Terendus • SLF Perumahan Bone Disorot, Pengamat Hukum Ingatkan Potensi Sanksi Pidana • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Dari Anyaman hingga Ukiran Bambu, Toraja Utara Angkat Kearifan Lokal di Sulsel Expo 2026 • Safari Subuh di Makassar, Kapolda Sulsel Sosialisasikan Layanan Polisi 110 • Pemerintah Perpanjang Kewajiban Sertifikasi Halal hingga Oktober 2028 • Gubernur Sulsel Raih Penghargaan Tokoh Pembangunan dan Konektivitas Daerah • Polisi Gerebek Vila Judi Online di Puncak, 9 Orang Ditangkap dan Rp294 Juta Terendus • SLF Perumahan Bone Disorot, Pengamat Hukum Ingatkan Potensi Sanksi Pidana •
Daerah

Tim Kalong Polres Soppeng, Berhasil Amankan Puluhan Botol Miras di Liliriaja

546
×

Tim Kalong Polres Soppeng, Berhasil Amankan Puluhan Botol Miras di Liliriaja

Sebarkan artikel ini

SOPPENG – Tim Kalong Polres Soppeng menggrebek sebuah rumah uang diduga menyimpang minuman keras dari berbagai merek, di Lajoa Kelurahan Jenae Kecamatan Liliriaja, Soppeng, Selasa (24/10/2017) sekitar pukul 00.30 Wita.

Operasi penggerebekan dipimpin Aiptu Asdar S.Sos dalam rangka Operasi Pekat 2017. Saat penggerebekan berlangsung pemilik miras bernama Supa (38 tahun) yang merupakan warga Lajoa Kelurahan Jennae Kecamatan Lalabata, Soppeng berhasil melarikan diri.

Dalam operasi tersebut polisi berhasil menyita barang bukti sebanyak 37 botol merk angker, 26 botol Anggur Kolesong Cap Orang tua, 5 botol wiski drum, 3 botol Topi raja, dan 11 botol Scout. Barang bukti saat ini di amankan di Mapolres Soppeng. (alf/shar)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com