PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.Menkeu Berganti, Aras Soroti Batas Kewajaran APBN: Jangan Sampai Ambisi Lebih Besar dari Kemampuan FiskalPangkep Raih Rp1 Miliar, Layanan Kesehatan Antar Pemkab Yusran Lalogau Masuk Tiga Besar SulawesiFebrie Masuk Babak Baru, Mantan Jampidsus Segera Hadapi PersidanganJufri Rahman: Ekonomi Sulawesi Tak Bisa Tumbuh Sendiri-sendiriNakes Liukang Kalmas Diminta Disiplin, Jasa Medis Dibayar Berdasarkan Kinerja30 Tahun Berselang, Purnawirawan Polsekta Panakkukang Kembali Rajut KemitraanPEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.Menkeu Berganti, Aras Soroti Batas Kewajaran APBN: Jangan Sampai Ambisi Lebih Besar dari Kemampuan FiskalPangkep Raih Rp1 Miliar, Layanan Kesehatan Antar Pemkab Yusran Lalogau Masuk Tiga Besar SulawesiFebrie Masuk Babak Baru, Mantan Jampidsus Segera Hadapi PersidanganJufri Rahman: Ekonomi Sulawesi Tak Bisa Tumbuh Sendiri-sendiriNakes Liukang Kalmas Diminta Disiplin, Jasa Medis Dibayar Berdasarkan Kinerja30 Tahun Berselang, Purnawirawan Polsekta Panakkukang Kembali Rajut Kemitraan
HukumNews

Ada Tari Telanjang, Karaoke Inul Vista Kediri Ditutup

1863
×

Ada Tari Telanjang, Karaoke Inul Vista Kediri Ditutup

Sebarkan artikel ini

KEDIRI – Anggota Subdit IV Renakta, Ditreskrimum Polda Jawa Timur, melakukan penggerebekan karaoke keluarga Inus Vizta Sri Ratu di Jalan Hayam Wuruk 46, Kediri, Jawa Timur, Kamis malam (13-07-2017) .

Penggerebekan ini dilakukan petugas karena adanya laporan terkait praktik prostitusi atau pornografi (tari telanjang) yang disediankan oleh manager karaoke. Bahkan, sang wanita juga bisa diajak berhubungan badan didalam room karaoke.

Dari hasil penggerebekan tersebut, polisi mengamankan 10 orang. Mereka yang diamankan terdiri dari 4 perempuan masing-masing ‎Popy (32), ‎Wida (31), ‎Rosa (23) dan Echa (26) bertindak sebagai penari telanjang. ‎

Selain itu, petugas juga mengamankan Dewi sebagai kasir, Aldi sebagai waitress, Supri sebagai security, ‎Ilham (36) sebagai Manager serta Alfian dan Adi yang
merupakan tamu di Room nomor 02 dan service plus-plus tersebut.

Hingga kini, Jumat (14-07-2017) mereka masih dalam proses pemeriksaan Unit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim. Sementara barang bukti yang diamankan berupa Bill room, uang Rp5 juta, celana dalam dan handphone. (*/4ld)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com