Advertisement - Scroll ke atas
Jawa TengahMedia Kampus

After Movie KKN Unimus Boyolali Kantongi Hak Cipta, Warga Terharu dan Bangga

639
×

After Movie KKN Unimus Boyolali Kantongi Hak Cipta, Warga Terharu dan Bangga

Sebarkan artikel ini
After Movie KKN Unimus Boyolali Kantongi Hak Cipta, Warga Terharu dan Bangga
Dua video after movie karya mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Muhammadiyah Semarang (Unimus) resmi mendapatkan perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dari Kementerian Hukum dan HAM RI. Pengakuan hukum ini menandai langkah baru bagi dokumentasi pengabdian masyarakat yang biasanya hanya berakhir sebagai arsip atau unggahan media sosial.

BOYOLALI—Dua video after movie karya mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Muhammadiyah Semarang (Unimus) resmi mendapatkan perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dari Kementerian Hukum dan HAM RI. Pengakuan hukum ini menandai langkah baru bagi dokumentasi pengabdian masyarakat yang biasanya hanya berakhir sebagai arsip atau unggahan media sosial.

Kedua video tersebut dihasilkan oleh tim KKN yang bertugas di Desa Pranggong dan Desa Kedungdowo, Kecamatan Andong, dan dirilis pada 12 November 2025. Dibuat dengan pendekatan sinematik, karya itu tak hanya menampilkan rangkaian kegiatan mahasiswa, melainkan merangkai kedekatan emosional antara mahasiswa dan warga setempat selama satu bulan penuh. Pada pemutaran perdananya, banyak warga yang terlihat terharu menyaksikan momen-momen tersebut kembali dihadirkan di layar.

Advertisement
Scroll untuk melanjutkan

Ketua KKN Desa Kedungdowo, Aldi Mashar Hairudin, mengaku pencapaian itu di luar dugaan mereka. Ia menyebut video tersebut awalnya hanya disiapkan sebagai dokumentasi kegiatan.

“Ini kejutan besar untuk kami. Kami hanya ingin membuat dokumentasi yang baik, tetapi ternyata diakui sebagai karya cipta. Kami sangat bersyukur dan bangga,” ujarnya seusai penyerahan dokumen HKI.

Ketua KKN Desa Pranggong, Eko Teguh Wibowo Al Baroki, mengatakan setiap potongan gambar dalam video itu mengandung kenangan personal bagi para mahasiswa. “Video ini seperti membawa kami kembali ke hari-hari ketika tinggal bersama warga. Banyak pelajaran yang kami dapat,” tuturnya.

Dosen Pembimbing Lapangan, Prima Trisna Aji, menilai capaian HKI ini dapat menjadi inspirasi bagi kegiatan KKN di masa mendatang. Ia berterima kasih kepada LPPM Unimus yang memberikan dukungan penuh sejak pelaksanaan KKN hingga pengurusan HKI. Menurutnya, dokumentasi KKN kini bisa menjadi karya akademik yang sah dan bernilai.

Ia menambahkan tim juga telah menyiapkan buku ber-ISBN yang merangkum pengalaman mahasiswa selama bertugas di Boyolali. “Buku sudah siap, tinggal menunggu momen peluncuran. Biar agak misterius sedikit,” ucapnya sambil tersenyum.

Berkas resmi HKI mencatat puluhan mahasiswa sebagai pencipta karya tersebut. Mereka terlibat dalam seluruh proses produksi—mulai dari pengambilan gambar, penulisan naskah, penyuntingan, hingga penyusunan alur cerita.

Di antara mereka tercatat nama-nama seperti Aura Puja Laksana, Aldi Mashar Hairudin, Dika Zafarul Saputra, Mohammad Ichsan Abdillah, Afika Budiyanti, Lutfiyya Nur Alfanti, Sherly Cinta Maya Shiva, Tiara Chika Bulan Maharani, serta Prima Trisna Aji sebagai pembimbing.

Warga Pranggong dan Kedungdowo turut memberikan apresiasi atas dedikasi mahasiswa. Mereka merasa bangga karena kehidupan desa dan interaksi mereka bersama mahasiswa diabadikan dengan hangat.

Sekretaris Desa Kedungdowo, Aris, menyebut dokumentasi itu bukan sekadar video, melainkan catatan sejarah desa. “Cerita desa kami diabadikan dengan sangat baik. Ini bukan hanya video, tapi sejarah yang bisa dilihat anak cucu kami nanti,” katanya.

Dengan diraihnya HKI ini, mahasiswa KKN Unimus tidak hanya membawa pulang pengalaman lapangan, tetapi juga karya kolektif yang diakui negara. Capaian itu diharapkan dapat membuka jalan baru bagi pengembangan dokumentasi pengabdian masyarakat di perguruan tinggi lainnya. (*)

Link Video After Movie KKN Pranggong:

Link Video After Movie KKN Kedungdowo:

error: Content is protected !!