Advertisement - Scroll ke atas
Opini

Anak Membutuhkan Perlindungan Hakiki dari Negara

524
×

Anak Membutuhkan Perlindungan Hakiki dari Negara

Sebarkan artikel ini
St Naisah (Ummu Naura)
St Naisah (Ummu Naura)

OPINI—Kasus perdagangan bayi lintas negara kembali mengejutkan publik. Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat mengungkap sindikat jual beli bayi yang telah menjual sebanyak 24 bayi ke Singapura. Setiap bayi dijual dengan harga Rp 11 juta hingga Rp 16 juta, tergantung kondisi dan permintaan.

Menurut Kombes Surawan, modus operandi para pelaku sangat terencana. Beberapa bayi bahkan sudah “dipesan” sejak dalam kandungan. Biaya persalinan ditanggung oleh pembeli, lalu bayi langsung diambil setelah lahir.

Advertisement
Scroll untuk melanjutkan

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Ai Maryati Solihah saat dihubungi dari Bandung, Jumat (18/7/2025), mengatakan, persoalan penjualan bayi ini mesti dilihat dari hulu ke hilir.

Ia mengapresiasi kinerja Polda Jabar mengusut kasus ini. Namun, peran pihak lain juga sangat dibutuhkan untuk meminimalkan hal ini terus berulang.

Anggota Komisi IX DPR Netty Prasetiyani mengecam keras praktik menjual bayi yang berhasil diungkap oleh Polda Jawa Barat.

Menurutnya, kasus tersebut menunjukkan adanya kelemahan yang menyasar ibu dan anak, sehingga dimanfaatkan oleh sindikat perdagangan manusia.

“Praktik keji ini merupakan puncak gunung es dari berbagai persoalan struktural seperti kemiskinan, kurangnya edukasi kesehatan reproduksi, lemahnya perlindungan sosial bagi ibu hamil di luar nikah, dan celah hukum yang dimanfaatkan oleh pelaku sindikat TPPO,” ujar Netty Prasetiyani.

Tegasnya, negara harus mengusut tuntas kasus tersebut, serta membenahi sistem perlindungan untuk ibu dan anak. “Adanya praktik kejahatan kemanusiaan ini mencerminkan lemahnya sistem perlindungan terhadap bayi, ibu rentan, dan perempuan yang mengalami tekanan sosial maupun ekonomi.

Sungguh sangat ironis, dengan adanya kasus sindikat penjualan bayi ini, membuktikan rusaknya Negara kapitalis yang dimana tidak mampu menyelesaikan masalah, qdimana seharusnya sebagai pelindung bagi seluruh rakyat termasuk anak-anak, bahkan lahirnya sistem kapitalis inilah yang memicu munculnya segala persoalan di berbagai lini kehidupan.

Adapun ketika negri ini memberikan solusi, tidak akan diselesaikan dengan tuntas karena pada faktanya persoalan yang ada selama ini justru terulang kembali bahkan dengan kasus yang sama, ini semua terjadi karena tidak adanya sistem sanksi yang tegas yang bisa membuat pelakunya jera.

Semua ini terjadi, karena sistem kapitalisme-demokrasi yang di terapkan dan hukum Allah di campakkan. Sehingga, menjadikan fitrah manusia terkikis dan akal manusia lenyap, anak-anak tidak berdosa dengan teganya diperlakukan seperti barang, demi mendapatkan uang dan kesenangan.

Perbuatan ini dengan sangat jelas dilarang oleh Islam, siapapun pelakunya akan ditindak tegas.

Sindikat penjualan bayi jaringan internasional yang diduga terkait tindak pidana perdagangan orang (TPPO) adalah hasil dari kegagalan pembangunan ekonomi kapitalis dan politik demokrasi.

Kejahatan penjualan bayi terindikasi TPPO muncul dari habitat kemiskinan yang membelenggu perempuan. Kemiskinan adalah hasil dari keputusan politik dan arah pembangunan ekonomi Indonesia.

Kemiskinan telah menjadi kerentanan untuk memunculkan kejahatan, termasuk yang melibatkan perempuan dalam sindikat perdagang . Di Indonesia, kemiskinan bertemu dengan ekosistem TPPO yang kuat, menjadikan perempuan dalam pusaran kejahatan , dan mencerabut sisi kemanusiaannya baik terutama sebagai Ibu.

Akibatnya anak tidak terlindungi, bahkan sejak dalam kandungan.

Beginilah sistem sekuler kapitalisme yang mencengkeram negeri ini, agama dipinggirkan dari kehidupan sehingga semua tindak kejahatan marak seolah tanpa kendali, termasuk perdagangan anak, bahkan orang tuanya sendiri yang menjualnya. Parahnya lagi, ada peran pegawai pemerintahan yang seharusnya menjadi penjaga dan pelindung masyarakat, malah ikut dalam tindak kejahatan tersebut.

Demikianlah saat aturan Allah tidak dijalankan, yang terjadi adalah fitrah manusia hilang dan akal manusia lenyap, anak-anak tidak berdosa dengan teganya mereka perlakukan seperti barang, demi untuk mendapatkan cuan.

Berbeda dengan islam, dimana anak menjadi milik yang sangat berharga bagi orang tua, yang akan dilindungi dan dijaga dengan sepenuh hati. Untuk menjaga anak, Islam memiliki mekanisme yang sesuai dengan syariat, seperti menjaga anak sejak dalam kandungan, termasuk menjaga nasab dan menjaga aqidahnya. Karena baik buruknya anak tergantung dari cara kedua orang tuanya mendidik.

Dari Abu Hurairah r.a. berkata, Rasul bersabda, “Setiap anak dilahirkan dalam keadaan fitrah (suci) maka kedua orang tuanyalah yang menjadikannya Yahudi, Majusi, atau Nasrani (HR. Bukhari).

Selain itu, Islam akan menjadikan anak sebagai aset bangsa yang strategis karena merupakan generasi penerus untuk mewujudkan dan menjaga peradaban islam yang mulia. Bagi orang tuanya anak juga menjadi milik yang berharga yang akan dilindungi dengan penuh tanggung jawab.

Selain itu, Islam memiliki berbagai mekanisme untuk menjaga anak sejak dalam kandungan, termasuk menjaga nasab anak. Negara juga menjamin kesejahteraan dan memenuhi semua kebutuhan pokoknya dengan baik. Sistem Pendidikan yang berbasis akidah akan menjadikan semua individu bertanggung jawab melindungi anak-anak, termasuk orang tuanya dan semua pihak termasuk aparat negara.

Beginilah, ketika hukum Allah dijalankan secara kaffah maka segala persoalan yang ada akan di selesaikan secara tuntas sampai ke akar-akarnya termasuk pelaku TPPO yaitu dengan diberikan sistem sanksi yang tegas dan menjerakan, sehingga kejahatan seperti ini tak akan terjadi lagi. Oleh karena itu, solusi hakiki dibalik segala persoalan yang ada hanya bisa di terapkan dengan adanya sistem Islam. Wallahu a’lam bishshawab. (*)

 

Penulis: St Naisah (Ummu Naura)

 

***

 

Disclaimer: Setiap opini/artikel/informasi/ maupun berupa teks, gambar, suara, video dan segala bentuk grafis yang disampaikan pembaca ataupun pengguna adalah tanggung jawab setiap individu, dan bukan tanggungjawab Mediasulsel.com.

error: Content is protected !!