PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.Bangunan Diduga Langgar GSB, Distaru Tegaskan Ada PelanggaranDari Keripik Tempe hingga Sapu Rayung, 7 UMK Indonesia Serbu Pasar ChinaYusril Irhaz Doakan Bro Rivai di Usia 59, Sukses Pimpin PTPN IKPK Bongkar Jejak Rp106,3 Miliar, Aliran Dana Diduga Mengarah ke Lingkaran NusronPameran Pusaka Gau Maraja Bone 2026 Hadirkan Koleksi Prabowo dan Fadli ZonJufri Rahman Kukuhkan Pengurus Korpri Enrekang dan Parepare Periode 2026-2031PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.Bangunan Diduga Langgar GSB, Distaru Tegaskan Ada PelanggaranDari Keripik Tempe hingga Sapu Rayung, 7 UMK Indonesia Serbu Pasar ChinaYusril Irhaz Doakan Bro Rivai di Usia 59, Sukses Pimpin PTPN IKPK Bongkar Jejak Rp106,3 Miliar, Aliran Dana Diduga Mengarah ke Lingkaran NusronPameran Pusaka Gau Maraja Bone 2026 Hadirkan Koleksi Prabowo dan Fadli ZonJufri Rahman Kukuhkan Pengurus Korpri Enrekang dan Parepare Periode 2026-2031
Sulsel

Andi Sudirman Apresiasi Ranperda Tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi di Daerah

779
×

Andi Sudirman Apresiasi Ranperda Tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi di Daerah

Sebarkan artikel ini
Andi Sudirman Apresiasi Ranperda Tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi di Daerah
Andi Sudirman Sulaiman pada Rapat Paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulsel Akhir Tahun Anggaran 2020 di gedung DPRD Sulsel, Selasa (30/3/2021).

MAKASSAR—Plt Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Sudirman Sulaiman, mengapresiasi Ranperda Tentang Pemberian Insentif dan pemberian Kemudahan Investasi yang merupakan inisiatif DPRD Sulsel sebagai tindak lanjut atas Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2019 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi di Daerah.

“Dengan adanya Ranperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi ini, tentu juga merupakan dukungan positif bagi Pemda, karena dapat menumbuhkan minat investor ke Sulsel yang nantinya akan berimbas pada perkembangan ekonomi dan kemajuan pembangunan di Sulsel, yang diharapkan dapat lebih meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ungkap Andi Sudirman pada Rapat Paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulsel Akhir Tahun Anggaran 2020 di gedung DPRD Sulsel, Selasa (30/3/2021).

Ia menyebutkan, dalam mendorong pertumbuhan ekonomi di Sulsel, memang sangat diperlukan peningkatan investasi yang signifikan. Salah satunya dengan cara pemberian insentif atau kemudahan kepada investor, sehingga dapat mengurangi hambatan-hambatan dan dapat menciptakan daya tarik bagi investor untuk datang dan menanamkan modalnya.

“Pemprov Sulsel harus mempunyai kapasitas yang memadai serta mampu mengimbangi dinamika dan tuntutan investasi, agar modal yang ditanam maupun yang akan ditanamkan di daerahnya dapat terjaga. Karena itu, tugas pemerintah adalah memastikan bahwa investor merasa aman untuk datang menanamkan modalnya serta mengoptimalkan sumber daya yang ada untuk mendukung iklim investasi yang lebih baik,” sebutnya.

Ia juga memaparkan laporan kinerja keuangan daerah akhir Tahun Anggaran 2020. Salah satunya, capaian Realisasi Pendapatan Daerah Provinsi Selatan.

“Sampai dengan akhir Tahun 2020 realisasi keuangan daerah sebesar Rp9,36 triliun atau 95,31 Persen dari target yang ditetapkan pada Perubahan APBD 2020 sebesar Rp9,82 triliun. Serta memberikan gambaran capaian 20 Indikator Kinerja Utama (IKU) Pembangunan Tahun 2020 berdasarkan Visi Misi RPJMD Sulsel,” pungkasnya.

Diketahui, agenda paripurna pertama, para Fraksi DPRD Sulsel menyetujui Ranperda dengan beberapa catatan. Dilanjutkan penandatanganan persetujuan bersama antara DPRD Sulsel dan Gubernur Sulsel untuk Ranperda Tentang Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan Investasi.

Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Sulsel, Andi Ina Kartika, dihadiri oleh Wakil Ketua dan Anggota DPRD Sulsel, Sekprov Sulsel, TGUPP, serta pimpinan OPD Lingkup Pemprov Sulsel. (*)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com