MAKASSAR—Anggota Komisi C DPRD Kota Makassar, Arifin Dg Kulle meminta anak muda di Kota Makassar untuk tampil dan mengambil peran di tengah masyarakat.
Hal itu dituturkan Legislator Partai Demokrat ini saat membuka Sosialisasi Perda nomor 6 tahun 2019 tentang Kepemudaan, di Hotel Khas Makassar, Jl Andi Mappanyukki, Minggu (13/11/2022).
“Anak muda itu harus tampil dan ambil peran di tengah masyarakat,” tegasnya.
Lebih lanjut politisi yang akrab disapa Arkul ini mengajak pemuda di Kota Makassar menjadikan momentum peringatan Sumpah Pemuda yang baru diperingati pada 28 Oktober 2022 lalu, sebagai penyemangat dan spirit baru terhadap pemuda yang ada di Kota Makassar.
“Baru-baru saja kita memperingati hari sumpah pemuda, maka harusnya itu menjadikan spirit baru dengan menjadikan eksistensi pemuda terus berkembang,” tukasnya.
Terkait itu Arkul berharap potensi pemuda saat ini bisa terus dikembangkan dan melakukan sejumlah program-program kepemudaan di wilayahnya masing-masing.
Camat Mamajang, Ari Fadli yang didaulat menjadi narasumber mengatakan, bahwa Perda tentang kepemudaan ini kosiderannya masih segar dan baru, sehingga masih sangat layak digunakan sebagai acuan pembinaan kepemudaan di Kota Makassar.
“Karena baru tiga tahun Perda ini berjalan jadi masih bisa digunakan sebagai acuan para anak-anak muda kita di kota Makassar,” terang Camat termuda di Kota Makassar ini.
Ari Fadli meyakini dengan mengacu pada hari sumpah pemuda yang ke-94 tahun ini, peran kepemudaan di era sekarang sangat berbeda dengan pemuda dahulu.
Sementara itu narasumber lainnya Sekretaris Pokdarkamtibmas Kota Makassar, Muh Ishak mengatakan fungsi Perda ini menjadi kekuatan untuk pemuda, menjadi alat bargening dalam melaksanakan program kepemudaan.
“Misalnya ada keterampilan, nah dalam perda ini sudah mengatur adanya keterampilan. Persoalan yang kadang dihadapi mau kemana jika terjadi masalah, seperti pengangguran maupun tidak punya tempat pengembangan,” katanya.
Pengalaman dahulu, kata Ishak, banyak pemuda yang tidak memiliki keterampilan ataupun skill, bahkan tidak ada wadah untuk menampung para pemuda untuk dibina dan mengembangkan potensinya. (*)













