MAKASSAR—Komisi C DPRD Kota Makassar menggelar dua agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) sebagai tindak lanjut aspirasi warga dan hasil pengawasan lapangan, dengan menyoroti persoalan perizinan usaha hingga rencana pembangunan fasilitas baru di tengah permukiman.
RDP pertama merupakan rapat dengar pendapat umum yang digelar usai inspeksi mendadak (sidak) pada 12 Maret 2026 terhadap operasional outlet PT Primafood Internasional (Prima Mart/IOS Unggas). Dalam forum tersebut, Komisi C membahas sejumlah temuan, terutama terkait aspek perizinan dan kesesuaian kegiatan usaha dengan regulasi yang berlaku.
Sejumlah pihak terkait dihadirkan untuk memberikan klarifikasi. Komisi C menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan, mengingat aktivitas usaha harus berjalan sejalan dengan ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.
Sementara itu, RDP kedua digelar berdasarkan surat aspirasi dari Forum Komunikasi Warga Biring Romang. Agenda ini membahas rencana pembangunan asrama mahasiswa Kabupaten Yahukimo di wilayah tersebut yang memicu kekhawatiran warga.
Dalam rapat, masyarakat menyampaikan berbagai potensi dampak yang ditimbulkan dari proyek tersebut. Mulai dari aspek lingkungan hingga sosial, warga meminta penjelasan terbuka dan jaminan bahwa pembangunan tidak merugikan masyarakat sekitar.
Menanggapi hal itu, pihak terkait diminta memaparkan secara menyeluruh rencana pembangunan, termasuk aspek teknis dan mitigasi dampak yang mungkin muncul.
Melalui dua RDP ini, Komisi C DPRD Kota Makassar menegaskan komitmennya dalam menjalankan fungsi pengawasan sekaligus menjadi jembatan komunikasi antara masyarakat dan pihak terkait.
Langkah ini diharapkan mampu menghadirkan solusi yang tepat, transparan, dan berkeadilan bagi seluruh pihak. (Ag4ys)













