PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.DPRD Makassar Dorong GERMAS dan Kesadaran Kesehatan Mental di Tengah MasyarakatMunafri Ajak Muslimat NU Makassar Kolaborasi dengan Dewan Lingkungan Atasi SampahWorld Cleanup Day 2026, Kelurahan Bitowa Gelar Kerja Bakti MassalSeminar Nasional Dokter di Makassar Bahas Inovasi Pemeriksaan Kesehatan Saluran CernaToreh Sejarah, Pascasarjana UNDIPA Makassar Wisuda 7 Magister Informatika Angkatan PerdanaKarhutla Parepare Tembus 257 Kasus, Lima Hektare Lahan Terbakar dalam SemalamPEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.DPRD Makassar Dorong GERMAS dan Kesadaran Kesehatan Mental di Tengah MasyarakatMunafri Ajak Muslimat NU Makassar Kolaborasi dengan Dewan Lingkungan Atasi SampahWorld Cleanup Day 2026, Kelurahan Bitowa Gelar Kerja Bakti MassalSeminar Nasional Dokter di Makassar Bahas Inovasi Pemeriksaan Kesehatan Saluran CernaToreh Sejarah, Pascasarjana UNDIPA Makassar Wisuda 7 Magister Informatika Angkatan PerdanaKarhutla Parepare Tembus 257 Kasus, Lima Hektare Lahan Terbakar dalam Semalam
Makassar

Atensi Kasus Bullying Viral di Makassar, Kadis DPPPA: Tak Boleh Dibiarkan

1206
×

Atensi Kasus Bullying Viral di Makassar, Kadis DPPPA: Tak Boleh Dibiarkan

Sebarkan artikel ini
Kepala DPPPA Kota Makassar, Achi Soleman
Kepala DPPPA Kota Makassar, Achi Soleman.

MAKASSAR—Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) turut memberi atensi kasus bullying atau perundungan yang terjadi di salah satu sekolah di Makassar.

Kepala DPPPA Kota Makassar, Achi Soleman menyatakan bahwa pihaknya memberi perhatian penuh terhadap kasus tersebut.

Sejauh ini, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Makassar sudah memberikan pendampingan utuh kepada anak yang terlibat, khususnya anak yang menjadi korban. Di samping itu, pihak sekolah juga melakukan pendampingan persuasif melalui orang tua korban.

“Kami sudah mediasi. Sekarang masih dalam proses untuk melobi agar korban mau kembali ke sekolah,” ungkap Achi, Minggu (22/5/2023).

Diketahui, siswi berinisial NA (17) menjadi korban perundungan rekannya. Kejadian tersebut berlangsung pada September 2022, namun baru terungkap beberapa waktu belakangan.

Achi sendiri tak menampik kemungkinan adanya kasus serupa yang terjadi di sekolah lain. Oleh karena itu, dirinya meminta agar siapapun yang menjadi korban atau mengetahui adanya kasus bullying, agar segera melapor ke UPT PPA Kota Makassar.

“Kami berharap kalau ada kasus bully, laporkan ke UPT PPA Kota Makassar. Kami ada layanan pengaduan dan layanan pendampingan. Jadi dalam hal ini kami siap melakukan pendampingan dan mediasi jika ada kasus,” tegasnya.

Achi menekankan, kasus perundungan tak boleh dibiarkan. Sebab akan menimbulkan kerugian kepada kedua belah pihak, baik anak yang menjadi pelaku, terlebih lagi anak yang menjadi korban.

“Karena itu bisa menimbulkan trauma yang mendalam. Contohnya kasus ini, korban sampai tidak mau ke sekolah apalagi kalau tidak ada intervensi dari sekolah,” sebutnya. (*/4dv)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com