PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • UNIMUS Semarang Latih 32 Calon Perawat Kuasai Perawatan Luka • 24 Persen Siswa Indonesia Alami Bullying, Cerminan Sistem Pendidikan yang Gagal • Dua Petugas Damkar Pangkep Gugur, Armada Terbalik Saat Berpacu Menuju Kebakaran • Program Mannennungeng Serahkan Policy Brief ke Pemkab Bone, Produktivitas Padi Naik 76 Persen • Bupati Jeneponto Dorong Punagaya dan Bungeng Jadi Percontohan Desa Binaan Imigrasi • Sekda Makassar Dorong Inovasi PKP LAN Jadi Model untuk Kecamatan Lain • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • UNIMUS Semarang Latih 32 Calon Perawat Kuasai Perawatan Luka • 24 Persen Siswa Indonesia Alami Bullying, Cerminan Sistem Pendidikan yang Gagal • Dua Petugas Damkar Pangkep Gugur, Armada Terbalik Saat Berpacu Menuju Kebakaran • Program Mannennungeng Serahkan Policy Brief ke Pemkab Bone, Produktivitas Padi Naik 76 Persen • Bupati Jeneponto Dorong Punagaya dan Bungeng Jadi Percontohan Desa Binaan Imigrasi • Sekda Makassar Dorong Inovasi PKP LAN Jadi Model untuk Kecamatan Lain •
Makassar

Azwar Ajak Pemuda Ambil Peran dalam Pembangunan Kota dan Negara

1196
×

Azwar Ajak Pemuda Ambil Peran dalam Pembangunan Kota dan Negara

Sebarkan artikel ini
Azwar Ajak Pemuda Ambil Peran dalam Pembangunan Kota dan Negara
Anggota DPRD Kota Makassar, Azwar, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 06 Tahun 2019 tentang Kepemudaan di Hotel Max One Makassar, Minggu (9/6/2024).

MAKASSAR—Anggota DPRD Kota Makassar, Azwar, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 06 Tahun 2019 tentang Kepemudaan di Hotel Max One Makassar, Minggu (9/6/2024).

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada pemuda mengenai peran strategis mereka dalam pembangunan daerah dan nasional sesuai dengan amanat Perda tersebut.

Acara ini dihadiri oleh ratusan konstituen dari Daerah Pemilihan (Dapil) 4, meliputi Kecamatan Panakkukang dan Manggala. Dalam sambutannya, Azwar menyampaikan pentingnya pemuda memahami substansi Perda Kepemudaan agar mereka dapat berkontribusi secara aktif dalam pembangunan kota.

“Pemahaman terhadap Perda ini menjadi langkah awal untuk turut menyukseskan pelaksanaannya. Masalah kepemudaan harus melibatkan pemuda itu sendiri dalam pembinaan agar mereka tumbuh menjadi individu berkarakter yang mampu membangun kota dan negara,” ujar legislator dari PKS tersebut.

Azwar berharap, peran aktif pemuda yang sesuai dengan Perda ini dapat membantu mengurangi kenakalan remaja dan tindak kriminalitas di masyarakat.

Sosialisasi tersebut juga menghadirkan dua narasumber, yakni M. Yusran, SKM, dan Muh. Noer Ashari. M. Yusran menjelaskan secara detail isi Perda yang memberikan akses bagi pemuda untuk mengembangkan keterampilan dan kreativitasnya.

“Perda ini memberikan payung hukum yang kuat untuk pengembangan skill, kreativitas, dan berbagai kegiatan produktif lainnya. Pemerintah juga menyediakan berbagai fasilitas seperti pelatihan dan pameran secara gratis,” jelas Yusran.

Sementara itu, Muh. Noer Ashari menyampaikan dukungannya terhadap langkah pemerintah dalam mendorong kreativitas pemuda melalui regulasi ini.

“Kami mengapresiasi lahirnya Perda Kepemudaan yang menjadi langkah positif bagi pengembangan generasi muda Makassar. Dengan adanya payung hukum ini, pemuda memiliki landasan kuat untuk terus berkarya dan berkembang,” ungkapnya.

Azwar menutup kegiatan dengan harapan agar para pemuda mampu mengaplikasikan isi Perda tersebut dalam kehidupan sehari-hari, sehingga mereka dapat menjadi bagian dari solusi dalam pembangunan masyarakat. (*/4dv)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com