Advertisement - Scroll ke atas
  • Pemkot Makassar
  • Pemkot Makassar
Opini

Bagaimanakah Peran Media yang Benar?

352
×

Bagaimanakah Peran Media yang Benar?

Sebarkan artikel ini
Bagaimanakah Peran Media yang Benar?
Sri Rahmayani, S.Kom (Aktivis Pemerhati Rakyat).
  • Pemprov Sulsel
  • Bapenda Makassar
  • PDAM Makassar
  • DPRD Makassar
  • Siaran Digital

OPINI—Media secara harfiah dimaknai sebagai perantara antara sumber pesan ke penerima pesan. Kata perantara tersebut menjadikan peran media sangat penting, terlebih ketika melihat isi pesan yang akan disampaikan.

Sehingga pesan dapat tersampaikan kepada yang ditujukan yakni penerima pesan, baik itu individu maupun khalayak umum sesuai keinginan sumber pesan. Tidak menutup kemungkinan baik sebagai media, sumber, dan penerima pesan bebas dalam menjalankan peran sesuai kepentingan masing-masing.

Advertisement
Scroll untuk melanjutkan

Salah satu peran media adalah menyiarkan pemilu, melihat menjelang pemuli 2024 akan diadakan makin dekat, sehingga media diberikan kesempatan mengambil peran penting sesuai apa diutarakan oleh Wakil Presiden (Wapres) KH Ma’ruf Amin. Untuk menekankan pentingnya peran media dan partai politik dalam menjaga kesejukan dan integritas dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.

Selain itu, Wapres juga menyoroti peran media televisi dalam menyebarkan informasi terkait Pemilu, dengan catatan untuk menghindari penyebaran berita bohong atau hoaks dan fitnah (jurnalsoreang.pikiran-rakyat.com 13/09/23).

Pemanfaatan media dalam pemilu hal yang lumrah, yang mengkhawatirkan ketika mengarah pada ranah penyalahgunaan media sehingga muncul penyebaran berita yang salah, mengandung fitnah, bahkan sampai pada penekanan menyampaikan hal yang benar.

Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kabupaten Lebak menggelar Dialog Publik yang bertema : ‘Peran Media Dalam Mensukseskan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024. Menyampaikan kepada rekan media yang tergabung di JMSI agar ditingkatkan eksistensi dalam bekerja sesuai dengan kaidah dan kode etik jurnalistik.

Agus Sutisna menyampaikan soal titik berat dalam soal kepemiluan yang saat ini sedang hangat diperbincangkan, baik Pileg, Pilpres maupun Pilkada, terutama soal pilpres yang saat ini kita seakan di paksa untuk mengikuti penggiringan informasi itu, seolah kita hanya menghadapi pilpres saja.

Lihat Juga:  Literasi dan Gerakan Politik

Sedangkan pileg dan pilkada tidak begitu gaung, padahal itu bagian dari serangkaian pemilu, untuk itu saya secara pribadi mohon kepada rekan media untuk selalu mengawal dengan sebaik-baiknya, dan sampaikanlah informasi ke publik dengan berimbang. (banpos.co 12/09/2023).

Ungkapan salah satu pemateri seakan menyimpulkan arahan Wapres kepada media menjelang Pemilu 2024 sangat tendensius, mengingat selama ini faktanya media justru menjadi alat pihak tertentu untuk mencapai tujuannya.

Menggunakan hak kuasa tentunya ini tidak dibenarkan, mengingat aturan yang mengatur sudah cacat sejak lahirnya. Kebebasan pihak tertentu justru dinilai memanfaatkan media.

Selain menyampaikan pemilu, media juga berperan dalam peran lainnya. Bahkan Ada yang lebih utama untuk disiarkan. Sehingga jika hanya berfokus pada pemilu, akan menutupi peran media lainnya.

Menempatkan peran media sesungguhnya adalah dengan melihat dari fungsinya dalam negara. Media memiliki peran strategis dalam mencerdaskan masyarakat, itu seharusnya menjadi inti. Sehingga dalam mengungkap kebenaran dan menyampaikan aspirasi rakyat lebih mudah.

Merealisasikan peran media ini tentunya harus sejalan dengan aturan yang mengatur. Pembelajaran dapat diambil dari sistem aturan Islam, peran media dalam sistem khilafah yang memiliki departemen penerangan yang hanya menyiarkan hal-hal postif yang manfaatnya murni dikembalikan untuk kesejahteraan rakyat.

Departemen Penerangan melakukan kontrol secara langsung informasi-informasi yang bersentuhan langsung dengan negara. Informasi-informasi ini tidak boleh disebarluaskan oleh media massa apapun, kecuali setelah diseleksi dan atas persetujuan dari Departemen Penerangan.

Tidak hanya pemanfaatan dalam negeri namun juga di luar negeri. Jika di luar negeri menyiarkan Islam, baik dalam keadaan damai maupun perang, dengan menonjolkan sisi keagungan Islam, keadilannya dan kekuatan militernya yang tangguh; juga memaparkan kerusakan sistem-sistem buatan manusia serta kelemahan mesin perang mereka. wallahua’lam bi shawab. (*)

Lihat Juga:  Refleksi Hari K3 Internasional

 

Penulis
Sri Rahmayani, S.Kom
(Aktivis Pemerhati Rakyat)

 

***

 

Disclaimer: Setiap opini/artikel/informasi/ maupun berupa teks, gambar, suara, video dan segala bentuk grafis yang disampaikan pembaca ataupun pengguna adalah tanggung jawab setiap individu, dan bukan tanggungjawab Mediasulsel.com.