MEDAN—Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengarahkan transformasi Balai Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) menjadi Occupational Safety and Health (OSH) Management Hub atau pusat pengelolaan K3. Langkah tersebut ditujukan untuk membangun tata kelola keselamatan dan kesehatan kerja yang lebih adaptif terhadap perkembangan dunia kerja.
Arahan itu disampaikan Yassierli saat memberikan pembinaan kepada jajaran pegawai Balai K3 Medan, Sumatera Utara, Selasa (7/7/2026). Menurutnya, perubahan peran Balai K3 diperlukan agar pelaksanaan K3 tidak hanya berfokus pada layanan teknis, tetapi juga mampu memperkuat sistem pencegahan risiko.
Yassierli mengatakan Balai K3 perlu berkembang menjadi pusat pengelolaan K3 yang memiliki fungsi lebih luas. Selain memberikan layanan teknis, Balai K3 diharapkan mampu mengembangkan pengetahuan, mendukung penyusunan kebijakan, meningkatkan kompetensi, serta memperkuat pengendalian risiko guna mendukung sistem K3 yang lebih efektif.
Ia menilai peran tersebut juga akan memperluas kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, perguruan tinggi, asosiasi profesi, dan berbagai pemangku kepentingan. Sinergi itu dibutuhkan untuk membangun budaya kerja yang mengutamakan keselamatan dan kesehatan pekerja.
Menurut Yassierli, tantangan keselamatan dan kesehatan kerja saat ini tidak lagi terbatas pada kepatuhan terhadap regulasi. Yang lebih dibutuhkan ialah memastikan setiap kebijakan mampu memberikan perlindungan nyata melalui langkah-langkah pencegahan yang efektif.
“Pendekatan preventif harus menjadi fondasi dalam setiap pelaksanaan K3 sehingga berbagai potensi bahaya dapat diantisipasi sebelum berkembang menjadi kecelakaan kerja,” katanya.
Dalam arahannya, Yassierli juga menyinggung penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) di sejumlah perusahaan.
Ia menilai pelaksanaan SMK3 masih berorientasi pada pemenuhan persyaratan administratif, padahal sistem tersebut dirancang untuk mengenali potensi bahaya, mengendalikan risiko, dan mencegah terjadinya kecelakaan kerja.
“Penerapan SMK3 semestinya mampu membangun budaya kerja yang mengutamakan pencegahan risiko serta perlindungan bagi setiap pekerja,” ujarnya.
Lebih lanjut, Yassierli menyampaikan keberhasilan penerapan K3 memerlukan keterlibatan seluruh pihak. Pemerintah pusat, pemerintah daerah, dunia usaha, perguruan tinggi, asosiasi profesi, hingga pemangku kepentingan lainnya perlu membangun sinergi agar budaya K3 dapat diterapkan secara berkelanjutan di setiap sektor.
Ia juga menyebut keberhasilan penyelenggaraan K3 perlu diukur dari dampak yang dirasakan secara nyata. Penilaian tidak lagi hanya bertumpu pada jumlah layanan maupun sertifikasi, melainkan pada kemampuan mengurangi risiko dan menekan angka kecelakaan kerja.
“Karena itu, kita harus menggeser orientasi kinerja dari yang semula mengukur volume layanan menjadi berfokus pada dampak pencegahan serta mitigasi risiko sebelum kecelakaan terjadi,” katanya.
Transformasi Balai K3 menjadi OSH Management Hub diharapkan mengubah orientasi penyelenggaraan keselamatan dan kesehatan kerja dari layanan administratif menuju pengelolaan risiko yang lebih efektif.
Melalui pendekatan tersebut, Balai K3 diharapkan mampu mendukung penguatan budaya keselamatan kerja secara berkelanjutan melalui kolaborasi lintas pemangku kepentingan. (*)














