PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Tanah, Uang, dan Kekuasaan: Mengurai Korupsi Pertanahan dengan Perspektif Islam • DPR dan Pemerintah Godok RUU Pelindungan Ketenagakerjaan, UU 13/2003 Dinilai Usang • Menghapus Bullying: Menyelamatkan Generasi • Dirjenpas Mashudi Mundur, Tanggung Jawab Moral Kasus Cluster Mewah Lapas Cibinong • Adik Berhasil Meraih Gelar Sarjana, Mendahului Sang Kakak • Dilantik Jadi Menperin, Sarmuji Bawa Jejak Kepemimpinan KAUJE ke Kabinet Prabowo • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Tanah, Uang, dan Kekuasaan: Mengurai Korupsi Pertanahan dengan Perspektif Islam • DPR dan Pemerintah Godok RUU Pelindungan Ketenagakerjaan, UU 13/2003 Dinilai Usang • Menghapus Bullying: Menyelamatkan Generasi • Dirjenpas Mashudi Mundur, Tanggung Jawab Moral Kasus Cluster Mewah Lapas Cibinong • Adik Berhasil Meraih Gelar Sarjana, Mendahului Sang Kakak • Dilantik Jadi Menperin, Sarmuji Bawa Jejak Kepemimpinan KAUJE ke Kabinet Prabowo •
Makassar

Bea Cukai Sita 5000 Botol Miras Selundupan

589
×

Bea Cukai Sita 5000 Botol Miras Selundupan

Sebarkan artikel ini

MEDIASULSEL.com,- 5 ribu botol Minuman yang mengandung alkohol atau minuman keras yang diselundupkan dari luar negeri, berhasil ditangkap pihak Beacukai Sulawesi Selatan, Rabu (16/11/2016).

Sekitar 500 kardus yang berisi sekitar 5 ribu botol Minuman keras ilegal di tangkap di sebuah gudang di Pao-Pao, Kecamatan Sombaopu,Kabupaten Gowa, atas laporan warga.

Kabid Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Sulsel, Agus Amiwijaya mengatakan, pihaknya berhasil membongkar gudang penyimpanan di BTN Pao-Pao, atas laporan warga sekitar, dan kerja sama dengan pihak Kepolisian dan TNI, 5 ribu miras ilegal berhasil di sita.

“Penangkapan ini berdasarkan informasi masyarakat sekitar, sekira Pukul 12.00 wita siang tadi. Sebelum membongkar gudang penyimpanan miras itu, kami melakukan pengintaian terlebih dahulu,” kata Agus Amiwijaya.

Pada saat pengintaian, pihak Bea Cukai sendiri berhasil menciduk tiga diduga pelaku, sambung Agus menjelaskan, ketiga yang juga diamankan masih dalam tahap pemeriksaan pihak penyidik Bea Cukai.

“Kami belum bisa jadikan ketiga orang ini sebagai tersangka, sebab tiga orang ini pada saat diamankan dua sebagai sopir yang satunya hanya sebagai penyewa rumah dijadikan gudang,” sambungnya.

Diketahui ketiga pelaku turut diamankan oleh pihak Direktorat Jendral Bea Cukai Provinsi Sulawesi Selatan masing-masing berinisial I (26) dan F (24) warga Kabupaten Wajo sementara penyewah rumah berinisial MH (43) warga Makassar.
Kabid Penindakan dan Penyidikan Kanwil Beacukai Sulawesi, Agus Amiwijaya mengatakan minuman keras yang berhasil disita ini diduga semuanya palsu semua.
Minuman keras ini langsung dibawa ke Beacukai Sulawesi di Jalan Satando, Makassar menggunakan mobil truk Angkatan Laut. (*)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com