Advertisement - Scroll ke atas
Opini

Belajar dari Peristiwa Isra’ Mi’raj, Masanya Membumikan Hukum Langit

129
×

Belajar dari Peristiwa Isra’ Mi’raj, Masanya Membumikan Hukum Langit

Sebarkan artikel ini
Sri Rahmayani, S.Kom (Aktivis Muslimah)
Sri Rahmayani, S.Kom (Aktivis Muslimah)

OPINI—Isra’ Mi’raj diperingati secara istimewa oleh umat Islam, namun sering kali peristiwa agung ini direduksi sebatas kisah perjalanan spiritual Nabi Muhammad SAW dari Masjidil Haram ke Masjidil Aqsha dan naik ke Sidratul Muntaha, lalu kembali dengan membawa perintah shalat.

Padahal, Isra’ Mi’raj tidak berhenti pada dimensi ritual semata. Ia adalah peristiwa ideologis dan strategis yang menandai fase penting perjuangan Rasulullah SAW dalam membangun peradaban Islam. Dari sinilah seharusnya umat Islam belajar bahwa hukum dari langit bukan hanya untuk diimani, tetapi juga untuk dibumikan dalam kehidupan nyata.

Advertisement
Scroll untuk melanjutkan

Pemerintah Indonesia telah menetapkan tanggal 16 Januari 2026 sebagai hari libur nasional untuk memperingati Isra Miraj, sebagaimana tercantum dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri.

Hal ini memungkinkan umat Islam untuk memanfaatkan momen libur panjang akhir pekan ini guna memperbanyak ibadah, menghadiri majelis ilmu, atau berkumpul bersama keluarga dalam suasana yang penuh keberkahan. (liputan6.com, 10/01/26)

Bupati Irwan mengajak masyarakat mengimplementasikan nilai Isra Mi’raj dalam kehidupan sehari-hari. Hal ini sebagai momentum memperkuat keimanan, meningkatkan ketaatan beribadah, serta mempererat ukhuwah Islamiyah di tengah masyarakat.

Bupati Luwu Timur, H. Irwan Bachri Syam, menghadiri peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW yang digelar di Desa Maliwowo, Kecamatan Angkona baru-baru ini.

Peringatan Isra Mi’raj merupakan peristiwa penting dalam Islam yang memperingati perjalanan suci Nabi Muhammad SAW dari Masjidil Haram ke Masjidil Aqsa (Isra) hingga ke Sidratul Muntaha (Mi’raj) dalam satu malam, sekaligus menjadi momen diterimanya perintah salat lima waktu bagi umat Islam. (beritakotamakassar.com, 12/01/26)

Jika dicermati secara historis, peristiwa Isra’ Mi’raj terjadi pada fase krusial dakwah Rasulullah SAW. Tidak lama setelahnya, muncul momentum Baiat Aqabah Kedua yang membuka jalan bagi terbentuknya masyarakat Islam di Madinah.

Ini menunjukkan bahwa Isra’ Mi’raj bukan sekadar penguatan spiritual individu Nabi dan para sahabat, melainkan juga gerbang menuju perubahan politik umat secara ideologis. Dari langit diturunkan perintah shalat, dan di bumi disiapkan struktur sosial-politik yang memungkinkan penerapan hukum Allah secara menyeluruh.

Sayangnya, dalam pemaknaan umat hari ini, hikmah Isra’ Mi’raj sering dipersempit hanya pada kewajiban shalat sebagai ibadah harian. Padahal, shalat dalam banyak riwayat juga berfungsi sebagai kinayah.

Dalam hadis tentang larangan memerangi imam selama ia masih menegakkan shalat, makna “menegakkan shalat” tidak berhenti pada ritual personal, tetapi menunjuk pada komitmen menegakkan hukum Allah dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Dengan demikian, shalat adalah simbol tegaknya syariat, bukan sekadar aktivitas individual yang terlepas dari sistem kehidupan.

Pasca runtuhnya Khilafah sekitar 105 tahun yang lalu, umat Islam hidup dalam kondisi tercerabut dari sistem hukum yang bersumber dari wahyu. Selama lebih dari satu abad, syariat Islam tidak diterapkan secara kafah di seluruh penjuru dunia. Sebagai gantinya, umat dipaksa tunduk pada sistem sekuler demokrasi yang secara filosofis memisahkan agama dari kehidupan.

Penetapan sistem ini secara global sejatinya merupakan penentangan terhadap hukum dari langit, karena kedaulatan hukum tidak lagi berada di tangan Allah, melainkan di tangan manusia.

Dampak dari ditinggalkannya syariat Islam tidak hanya bersifat spiritual, tetapi juga nyata dalam bentuk bencana politik dan ekonomi struktural, krisis sosial-kemanusiaan, hingga kerusakan alam. Ketidakadilan global, kesenjangan ekonomi, eksploitasi sumber daya, dan konflik berkepanjangan adalah potret dunia yang dipimpin oleh kapitalisme global.

Runtuhnya Khilafah bukan sekadar peristiwa sejarah, melainkan bencana besar bagi umat Islam dan dunia secara keseluruhan, karena setelahnya manusia hidup di bawah sistem yang menjadikan keuntungan sebagai nilai tertinggi, bukan keadilan dan kemaslahatan.

Dalam konteks inilah, Isra’ Mi’raj perlu direkonstruksi maknanya. Ia bukan hanya peringatan tahunan, melainkan momentum membumikan kembali hukum Allah dari langit.

Membumikan hukum langit berarti berani mencampakkan hukum sekuler kapitalisme dan berupaya menegakkan syariat Islam secara menyeluruh dalam kehidupan. Ini adalah proses panjang yang memerlukan kesadaran ideologis, perjuangan intelektual, dan pembinaan umat secara konsisten.

Palestina, sebagai tempat persinggahan Isra’ Mi’raj Rasulullah SAW, menjadi simbol nyata bagaimana hukum langit diabaikan dan kezaliman dibiarkan berlangsung.

Penjajahan yang terjadi di tanah suci itu, serta penderitaan umat Islam di berbagai wilayah seperti Rohingya, Uighur, India, Rusia, dan Filipina selatan, adalah bukti rapuhnya kondisi umat tanpa kepemimpinan Islam yang menyatukan dan melindungi.

Persoalan-persoalan ini tidak cukup disikapi dengan empati sesaat, tetapi menuntut solusi sistemik yang berakar pada ajaran Islam.

Umat Islam sejatinya memiliki sejarah panjang kemuliaan. Mereka adalah umat Rasulullah SAW, umat Khulafaur Rasyidin, penerus spirit Al-Mu’tasim, Shalahuddin Al-Ayyubi, Muhammad Al-Fatih, hingga para khalifah Utsmani. Sejarah ini bukan untuk romantisme masa lalu yang didongengkan buat anak sekarang, melainkan sumber keyakinan bahwa umat Islam mampu bangkit kembali dan mengajarkan generasi mengikuti jejak mereka.

Tegaknya kepemimpinan Islam diyakini akan mengembalikan kemuliaan Islam dan martabat umat, bukan hanya bagi kaum Muslim, tetapi juga bagi seluruh manusia.

Hari ini, berbagai kelompok dan partai Islam ideologis terus berjuang siang dan malam membimbing umat agar memahami Islam sebagai sistem kehidupan. Menyimpulkan begitu urgennya menjadikan Islam sebagai pedoman hidup di berbagai aspek.

Perjuangan menegakkan Khilafah dipandang sebagai perjuangan pokok, agung, dan vital, karena menyangkut penerapan hukum Allah secara menyeluruh. Isra’ Mi’raj, dengan segala pesan langitnya, seakan mengingatkan umat bahwa sudah saatnya hukum Allah tidak hanya diyakini di langit doa, tetapi ditegakkan di bumi kehidupan. Wallahu a’lam. (*)


Penulis:
Sri Rahmayani, S. Kom
(Aktivis Muslimah)

Disclaimer:
Setiap opini, artikel, informasi, maupun berupa teks, gambar, suara, video, dan segala bentuk grafis yang disampaikan pembaca ataupun pengguna adalah tanggung jawab masing-masing individu, dan bukan tanggung jawab Mediasulsel.com.

error: Content is protected !!