OPINI—Perceraian kini menjadi fenomena sosial yang semakin sering dijumpai di Indonesia. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan tren peningkatan dari tahun ke tahun, tak hanya di kota besar tetapi juga merata hingga ke berbagai daerah.
Ironisnya, di saat perceraian terus naik, angka pernikahan justru menurun. Kondisi ini mencerminkan perubahan cara pandang masyarakat terhadap pernikahan sebagai institusi yang idealnya kokoh dan langgeng.
Di balik statistik yang meningkat, ada satu pihak yang kerap luput dari perhatian: anak-anak. Mereka menjadi korban paling terdampak dari retaknya hubungan suami-istri, meski sama sekali tidak terlibat dalam konflik itu.
Peningkatan perceraian tampak terjadi di berbagai kelompok usia, termasuk pasangan usia matang. Panitera PA Sampang, Abd. Rahman, menyebut ketidakcocokan berkepanjangan sebagai faktor dominan, dengan 1.231 kasus dipicu pertengkaran terus-menerus. (kabarmadura.id, 19/11/2025).
Perceraian bukan hanya memutus hubungan suami istri. Ia melahirkan tekanan psikis, gangguan kesehatan, hingga masalah sosial-ekonomi yang tak jarang menghantam seluruh anggota keluarga.
“Diperlukan sinergi semua elemen masyarakat untuk menurunkan kasus perceraian di Bojonegoro,” ujar Ahmad Hernowo. (SuaraBojonegoro.com, 18/11/2025)
Akar Perceraian yang Berlapis
Perceraian tidak muncul begitu saja; ia adalah puncak dari berbagai persoalan yang saling bertaut. Pertengkaran akibat ketidakcocokan (baik terkait budaya, nilai hidup, maupun pola asuh) menjadi pemicu paling umum. Konflik berkepanjangan membuat hubungan kehilangan harmoni dan akhirnya runtuh.
Stres finansial juga menjadi penyebab kuat. Ketidakmampuan memenuhi kebutuhan hidup dan tekanan ekonomi berkepanjangan sering memperburuk situasi rumah tangga.
Faktor lain yang tak bisa diabaikan adalah Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Kekerasan fisik, verbal, bahkan emosional mendorong salah satu pihak mencari jalan keluar demi keselamatan diri.
Perselingkuhan pun turut merusak fondasi kepercayaan yang menjadi inti pernikahan. Ketidaksetiaan, baik secara emosional maupun fisik, meninggalkan luka mendalam dan sulit dipulihkan.
Seluruh faktor tersebut mencerminkan lemahnya pemahaman sebagian masyarakat tentang tujuan hakiki pernikahan, yakni sebuah ikatan yang dibangun atas kasih sayang, komitmen, dan saling pengertian.
Anak: Korban yang Paling Terluka
Ketika perceraian terjadi, anak-anaklah yang sering merasakan dampak paling dalam. Mereka kehilangan stabilitas emosional karena harus menghadapi perubahan besar, siapa yang merawat, di mana tinggal, serta bagaimana hubungan mereka dengan kedua orang tua.
Ketidakpastian itu menimbulkan kecemasan, rasa terabaikan, bahkan depresi. Banyak penelitian menunjukkan prestasi akademik anak-anak dari keluarga bercerai cenderung menurun. Mereka juga kehilangan figur teladan utuh dari orang tua, sehingga bingung membangun konsep hubungan yang sehat di masa depan.
Paradigma Sekuler-Kapitalis dan Rapuhnya Ketahanan Keluarga
Fenomena meningkatnya perceraian tak bisa dilepaskan dari sistem sosial yang mendominasi masyarakat saat ini—sebuah paradigma sekuler kapitalis yang memisahkan kehidupan berkeluarga dari nilai-nilai moral dan spiritual.
Sistem ini menempatkan persoalan perceraian seolah semata-mata kesalahan individu, padahal negara memiliki peran penting dalam menciptakan lingkungan sosial, ekonomi, dan pendidikan yang kondusif bagi keluarga.
Pendidikan misalnya, lebih banyak berfokus pada capaian akademik daripada pembinaan akhlak, ketakwaan, dan kesiapan membangun keluarga. Sementara dalam pergaulan sosial, kebebasan individu sering diperlakukan sebagai prioritas utama, sementara keluarga dipinggirkan.
Di sisi lain, kebijakan ekonomi yang tidak berpihak pada kesejahteraan keluarga memperburuk tekanan hidup, memicu konflik, dan memengaruhi ketahanan rumah tangga.
Sistem Paripurna sebagai Solusi
Untuk memperkuat ketahanan keluarga, masyarakat perlu kembali pada sistem pendidikan, sosial, dan ekonomi yang menanamkan nilai akhlak dan ketakwaan sejak dini, sebagaimana diajarkan dalam Islam.
Pendidikan Islam menekankan pembentukan karakter, kesetiaan, tanggung jawab, dan saling pengertian sebagai fondasi keluarga yang harmonis. Sabda Nabi: “Setiap anak dilahirkan di atas fitrah…” (HR Bukhari dan Muslim), mengingatkan bahwa lingkungan (termasuk keluarga) memegang peran vital dalam membentuk kepribadian anak.
Dalam sistem pergaulan Islam, hubungan antarindividu dibangun atas dasar ketakwaan dan saling menghormati, sehingga menciptakan harmoni dalam keluarga maupun masyarakat.
Pada aspek ekonomi-politik, Islam menjamin kesejahteraan keluarga melalui distribusi kekayaan yang adil dan pemerataan kesempatan kerja. Dengan hilangnya kesenjangan tajam dan tekanan ekonomi, keluarga dapat tumbuh lebih kokoh dan lebih terlindungi dari risiko perpecahan. (*)
(Aktivis Muslimah)
Penulis:
Sri Rahmayani, S.Kom
(Aktivis Muslimah)
Disclaimer:
Setiap opini, artikel, informasi, maupun berupa teks, gambar, suara, video, dan segala bentuk grafis yang disampaikan pembaca ataupun pengguna adalah tanggung jawab masing-masing individu, dan bukan tanggung jawab Mediasulsel.com.

















