MAKASSAR—Polemik yang beredar menyatakan bahwa Manajemen tidak punya itikad baik mengurus pembayaran dana bagi para pensiunannya, di bantah langsung Penjabat Direktur Utama PDAM Makassar Beni Iskandar, SH.
Dalam keterangannya, Beni menyampaikan bahwa pernyataan yang mengatakan bahwa setelah Pegawai Purna tugas dan memasuki masa Pensiunan tidak mendapatkan apa-apa merupakan pernyataan sesat dan menyesatkan.
“Salah besar itu (pensiun tak dibayar) seolah-olah dipelintir oleh pihak-pihak yang tidak mengerti soal ini,” tegas Beni Iskandar, Pj Dirut PDAM Makassar ini, saat dikonfirmasi awak media, Kamis (31/3/2022).
Lanjut Beni, tidak benar kalau Pegawai yang pensiun itu tidak mendapatkan apa-apa pasca tugas berakhir akan tetapi mereka semua telah mendapatkan hak begitu mereka pensiun.
Adapun hak-hak yang telah mereka peroleh adalah:
- Dana Pensiunan dari DAPENMA Pamsi
- Dana Pensiunan dari BPJS Ketenagakerjaan
- Dana Tabungan Masa Depan (TMDP) dari Perusahaan
- Dana Hari Tua berupa pengembalian tabungan Dari Koperasi Karyawan.
“Jadi yang belum mereka terima hanya Dana Pensiun dari Asuransi Bumiputera yang sebenarnya merupakan Tabungan Hari Tua selama mereka menjadi Pegawai dan mulai terhitung sejak mereka diangkat menjadi Pegawai Tetap,” ucap Beni.
Dijelaskan, tidak adanya Pembayaran Dana Pensiun dari Bumiputera adalah Murni bukan kesalahan Manajemen, tetapi ada LHP dari BPKP yang melarang adanya Pembayaran Iuran ke Bumiputera terhitung sejak tahun 2019 sampai sekarang.
Hal ini malah bertambah sulit karena kondisi Keuangan dari Asuransi Bumiputera sendiri yang mengalami permasalahan yang sangat sulit sehingga kesulitan untuk membayar Klaim atas Ribuan Pemegang Polis yang telah jatuh tempo dan masuk dalam Pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) RI.
“Jadi jangan dipelintir dan menyebarkan berita yang tidak benar bahwa Perusahaan tidak Peduli atas hal ini. Kita kan sudah menginisiasi pertemuan antara Pihak Bumiputera, Direksi dan Seluruh Pensiunan supaya semua informasi jelas dan ternyata memang tidak ada titik temu,” sambung Beni.
Saat ini, tambah Beni, sementara menyiapkan pelaporan dan tuntutan Hukum kepada Pihak Bumiputera untuk menyelamatkan Dana Perusahaan yang ada di sana. Sebelumnya Dana yang tersimpan di Bumiputera itu ada sekitar Rp80 Miliar, akan tetapi saat ini malah semakin berkurang hanya sekitar Rp76 Miliar.
“Inilah makanya kita akan menggugat Pihak Asuransi Bumiputera karena kami khawatir nanti Saldo Perusahaan kami yang tersimpan di sana akan semakin habis dan kita tidak tau apa penyebabnya. Apakah dipakai untuk biaya lain di sana atau dipakai sebagai dana operasional. Tapi di satu sisi kami yang selalu disalahkan dan diserang seakan para Pensiunan tidak mendapatkan apa-apa setelah mereka Pensiun,” papar Beni.
Selain itu, Ini juga sebagai bentuk klarifikasi atas pemberitaan salah satu media yang menurutnya tidak berimbang dan tendensius. Karena hanya mendengarkan keterangan dari satu pihak, tanpa ada keterangan dari pihak kami.
“Harusnya ada cover both side (berimbang/tidak memihak atau netral) supaya masyarakat tau kejadian yang sesungguhnya tanpa disusupi oleh pihak lain yang mau mengambil keuntungan dari peristiwa ini,” pungkasnya. (*)

















