PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • PEMBERITAHUAN REDAKSI MEDIASULSEL.COM: Waspadai pihak yang mengatasnamakan Mediasulsel.com dan Mediasulsel.co.id. Perhatikan kesesuaian logo serta identitas resmi Mediasulsel. Seluruh jurnalis Mediasulsel dilengkapi ID Card resmi saat bertugas. Jika menemukan tindakan penyalahgunaan nama dan identitas Mediasulsel, segera lakukan konfirmasi kepada Redaksi melalui WhatsApp 0822-8999-8073. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Realisasi Investasi Makassar Naik 22,07 Persen, DPMPTSP Perkuat Kemudahan Berusaha • Dugaan Penyadapan hingga Ancaman Makar, Prabowo Copot Listyo Sigit dari KSP • Pemprov Sulsel Buka Beasiswa Yatim dan Piatu 2026, Pendaftaran Gratis hingga 20 November • MTQ Makassar 2026 Diserbu 1.200 Peserta, Panitia Siapkan Hadiah Rp1,4 Miliar • MagangHub Batch 3 Dibuka 5 November, Ini Jadwal Seleksinya • Sekolah Rakyat Tana Toraja Gandeng BNI Palopo Ajarkan Literasi Keuangan • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • PEMBERITAHUAN REDAKSI MEDIASULSEL.COM: Waspadai pihak yang mengatasnamakan Mediasulsel.com dan Mediasulsel.co.id. Perhatikan kesesuaian logo serta identitas resmi Mediasulsel. Seluruh jurnalis Mediasulsel dilengkapi ID Card resmi saat bertugas. Jika menemukan tindakan penyalahgunaan nama dan identitas Mediasulsel, segera lakukan konfirmasi kepada Redaksi melalui WhatsApp 0822-8999-8073. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Realisasi Investasi Makassar Naik 22,07 Persen, DPMPTSP Perkuat Kemudahan Berusaha • Dugaan Penyadapan hingga Ancaman Makar, Prabowo Copot Listyo Sigit dari KSP • Pemprov Sulsel Buka Beasiswa Yatim dan Piatu 2026, Pendaftaran Gratis hingga 20 November • MTQ Makassar 2026 Diserbu 1.200 Peserta, Panitia Siapkan Hadiah Rp1,4 Miliar • MagangHub Batch 3 Dibuka 5 November, Ini Jadwal Seleksinya • Sekolah Rakyat Tana Toraja Gandeng BNI Palopo Ajarkan Literasi Keuangan •
Biro Humas Pemkot Makassar

Blanko KTP-el Langka, Kadis Dukcapil Makassar Prioritaskan Hal Mendesak

847
×

Blanko KTP-el Langka, Kadis Dukcapil Makassar Prioritaskan Hal Mendesak

Sebarkan artikel ini
Kadis Dukcapil Makassar

MAKASSAR,– Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Makassar Aryati Puspasari Abady menyampaikan saat ini blanko KTP-el diprioritaskan bagi kebutuhan yang mendesak.

Langkah itu diambil menyusul terbitnya surat Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri RI tertanggal 26 Agustus 2019 yang menyampaikan ketersediaan blanko KTP-el yang sangat terbatas agar diprioritaskan untuk hal-hal mendesak dan perekaman baru.

“Hal mendesak seperti ingin berangkat ke luar negeri yang pengurusan dokumennnya harus melampirkan KTP-el, pengurusan BPJS, kebutuhan berobat (sakit), dan kebutuhan sekolah kedinasan dengan catatan jika blanko masih tersedia. Suket tetap berlaku dan diakui,” terangnya.

Diakui Kadis Puspa, saat ini Makassar juga mengalami kelangkaan blanko KTP-el seperti halnya yang terjadi di kabupaten dan kota lainnya di Indonesia.

September lalu, Dinas Dukcapil Makassar menerima distribusi blanko KTP-el dari Ditjen Dukcapil Kemendagri RI. Hanya saja peruntukannya diprioritaskan bagi hal-hal yang mendesak dan perekaman baru.

Pencetakan untuk pengganti KTP-el yang rusak, hilang, penggantian elemen data diterbitkan Surat keterangan pengganti tanda identitas (Suket) sesuai pasal 59 ayat 2 huruf m dan putusan MK tanggal 26 Maret 2019.

Saat ini jumlah pemegang Suket di Makassar mencapai 20 ribu jiwa, dan setiap harinya ada ratusan warga yang mendapatkan pelayanan perekaman KTP-el maupun penerbitan Suket di loket-loket resmi Dinas Dukcapil Kota Makassar.

Kadis Aryati Puspasari Abady telah melaporkan kondisi ini ke pemerintah pusat agar mendapatkan penambahan blanko KTP-el untuk menutupi kebutuhan warga Makassar atas terbitnya KTP-el. (ISNANIAH NURDIN)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com