Libatkan UKM Diskop Sulsel Gelar Rapat Kerja

MAKASSAR – Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulawesi Selatan menggelar rapat kerja forum SKPD dengan melibatkan Dinas Koperasi dan UKM di seluruh kabupaten/kota di wilayah Sulsel.

Kegiatan yang digelar di salah satu hotel di Kota Makassar itu dijadwalkan berlangsung selama dua hari, mulai tanggal 17-18 Desember 2020.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulsel, Abdul Malik Faisal mengakui bahwa kegiatan ini biasanya baru digelar pada awal tahun anggaran.

Namun, Malik mengaku memiliki alasan tersendiri sehingga memutuskan untuk menggelar kegiatan itu di saat-saat menjelang akhir tahun anggaran 2020.

“Kegiatan seperti ini lazimnya itu digelar pada awal tahun, di kisaran bulan Januari-Maret. Tapi kami sengaja membuat ini lebih awal karena mekanisme pengelolaan keuangan dan penyusunan program kegiatan di tahun 2021 itu sangat berbeda dengan tahun sebelumnya,” kata Malik, Kamis (17/12).

“Tujuannya, supaya nanti semuanya bisa paham bagaimana melakukan penyerapan anggaran dengan cara yang benar-benar lebih akuntable dan sudah sesuai dengan aturan,” sambungnya.

Pasalnya menurut Malik, beberapa waktu belakangan ini banyak terjadi perubahan aturan yang terkait dengan penyusunan program kegiatan di lingkup instansi pemerintahan, terkhusus Dinas koperasi dan UKM.

“Program kita ke depan mekanisme penyusunan program kegiatan itu ada aturan baru, dimana hampir seluruh Indonesia Dinas Koperasi dan UKM itu sudah ada nomenklatur kegiatannya tersendiri. Jadi semuanya sama. Yang bervariasi itu hanya sub kegiatannya. Nah ini yang ingin kita beri pemahaman dan lakukan penyamaan presepsi melalui kegiatan ini,” ungkapnya.

Malik mencontohkan, salah satu aturan baru yang terkait dengan lingkup kerja Dinas Koperasi dan UKM itu ada di dalam UU Cipta Kerja.

“Di UU Cipta Kerja itu ada belasan pasal yang mengatur soal UMKM. Itu yang harus dipahami bagaimana agar aturan itu bisa dijalankan dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat melalui program-program di Dinas Koperasi dan UKM di masing-masing kabupaten/kota,” jelasnya.

Lihat Juga:  Pekan ke-3 Jumat Ibadah, Pj Wali Kota Iqbal Shalat Subuh Berjamaah di Masjid Nurul Sya'ban

Sekadar diketahui, kegiatan tersebut juga melibatkan pemateri dari Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Daerah (Bappelitbangda) serta Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Sulsel, yang memaparkan terkait sejumlah perubahan pada pola pengelolaan keuangan dan penyusunan program kegiatan untuk tahun anggaran 2021. [*]

Berita terkait